| 0019598341309000 | Rp 745,617,467 | |
Aztech Bersaudara | 02*5**7****09**0 | - |
| 0662607951203000 | - | |
| 0018595165201000 | - | |
Insan Madani Jaya | 09*7**7****22**0 | - |
| 0025245580307000 | - | |
Kopexz Solusi Indonesia | 02*1**2****53**0 | - |
| 0810343756305000 | - |
Ringkasan Pekerjaan /2025
RINGKASAN PEKERJAAN
REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD
A. Latar Belakang
REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD untuk mendukung aktifitas
pelayanan dan pekerjaan.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Kabupaten Empat
Lawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, di APBD
Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan REHAB RUMAH DINAS KETUA
DPRD.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud : Pelaksanaan pekerjaan REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD
ini agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
dicapai wujud akhir bangunan yang bermanfaat.
Tujuan : REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD untuk mendukung aktifitas
pelayanan dan pekerjaan.
C. SASARAN
Adapun sasaran/target dari kegiatan ini adalah tercapainya pelaksanaan
REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD yang sesuai dengan Rencana
Kerja dan Spesifikasi yang ditentukan, tepat waktu dan ekonomis.
D. NAMA SKPD DAN KEGIATAN
Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pekerjaan : REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD
Lokasi : Kec. Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang
Nama PA : EKO PURWANTO, ST, MM.
Nama PPK : ELVANSYAH MUDA, ST., MM.
E. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini selama
270 (Dua Ratus Tujuh Puluh Hari) dari Kalender terhitung sejak (SPMK)
dari Pemberi Tugas.
F. Spesifikasi Teknis
Detail Spesifikasi Teknis Terlampir.
G. Perkiraan Total Biaya Pekerjaan
Ringkasan Pekerjaan /2025
Total Biaya Konstruksi REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD Ini adalah
Rp. 750.000.000,00- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Biaya tersebut secara umum meliputi biaya :
a) PEK. PERSIAPAN
b) PEK. RUMAH DINAS
c) PEK. INSTALASI LISTRIK
d) PEK. MESS
e) PEK. PENDOPOAN
f) KELENGKAPAN K3 PROYEK
g) PEK. LAIN-LAIN
Biaya yang dimaksud telah memperhitungkan PPN sesuai peraturan yang
berlaku .Sumber dana seluruh pekerjaan dibebankan pada :SKPD Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun anggaran 2025.
H. Sumber Dana
Sumber Dana Pekerjaan ini Berasal Dari APBD Pemerintah Kabupaten
Empat Lawang Tahun 2025.
I. Masa Pemeliharaan
Masa Pemeliharaan Pekerjaan ini Selama 270 (Dua Ratus Tujuh Puluh
Hari) Kalender Terhitung dari Serah Terima Pekerjaan Pertama.
J. Tempat Pelaksanaan Pekerjaan.
Tempat Pelaksanaan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat
Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
K. Program Kerja.
Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Jasa harus
mempersiapkan dan menyerahkan :
1. Time Schedule/Jadual Kegiatan secara Terperinci
2. Spesifikasi bahan dari produsen/pabrik pembuat untuk bahan material
tertentu sesuai dengan spesifikasi teknis atau arahan direksi
pengawas.
3. Gambar Kerja/Shop Drawing.
4. Contoh bahan dan warna untuk pekerjaan tertentu sesuai dengan
permintaan direksi Pengawas.
5. Ijin kerja untuk memulai pelaksanaan pekerjaan.
6. Alokasi Tenaga yang lengkap dengan tingkat keahliannya maupun
jumlah tenaga untuk melaksanakan pekerjaan, serta harus mendapat
persetujuan dari Pemberi Tugas.
7. Konsep Penanganan Pekerjaan/Metode kerja.
Ringkasan Pekerjaan /2025
L. Penutup
Persyaratan yang harus dilengkapi oleh penyedia :
1. Melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS dan Kartu BPJS
Ketenagakerjaan untuk masing-masing personel yang ditawarkan.
2. Melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut ganti rugi dalam bentuk
apapun apabila pada saat proses tender sampai dengan
penandatanganan kontrak terjadi perubahan dan atau pengurangan
anggaran serta pembatalan atas paket pekerjaan ini yang
ditandatangani di atas materai 10.000.
3. Memiliki TDP atau NIB
4. Melampirkan SPT Tahunan Tahun 2023 dan 2024 (Badan Usaha)
5. Melampirkan bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor
dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau
sewa.
Ringkasan Pekerjaan ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan.Hal-hal teknis yang diperlukan
hendaknya bisa dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan
dapat selesai pada jadwal yeng telah ditentukan dengan kualitas sesuai
yang telah diharapkan.
Tebing tinggi, Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ELVANSYAH MUDA, ST,. MM.
Nip. 19770303200112 1 005