URAIAN SINGKAT
PEBELANJA MODAL KONSULTASI PERENCANAAN ASRSITEKTUR – JASA DESAIN
ARSITEKTUR
Nama Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain
Arsitektural :
Review Baseline Kawasan Kumuh : Baseline Kecamatan Pasemah
Air keruh Kabupaten Empat Lawang
Lingkup Lingkup kegiatan yang ditetapkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini
Pekerjaan dibagi menjadi 4 (empat) Tahap, yaitu:
1. Tahap Persiapan.
Tahap persiapan merupakan kegiatan sebelum tim turun ke
lapangan, meliputi:
• Melakukan diskusi untuk mendapatkan data sekunder
serta pemahaman terhadap maksud kegiatan dalam
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini;
• Menyusun rencana kerja tim, termasuk pembagian peran
tiap tenaga ahli dalam melibatkan partisipasi masyarakat;
• Menyiapkan format-format kegiatan secara lengkap yang
dapat mengakomodasi tahapan perencanaan dalam
menunjang penyusunan data base kawasan kumuh
mencakup fungsi dan deliniasi struktur ruang kawasan
permukiman perkotaan dalam skala kota dan kawasan
yang disepakati;
• Menyiapkan data profil kawasan kumuh dan dokumen
pendukung lainnya, disertai detail data statistik yang
diperlukan pada masing-masing indikator.
2. Tahap Survei
Tahap survei merupakan kegiatan mengumpulkan data,
meliputi :
• Mengumpulkan data-data primer maupun sekunder terkait
7 (tujuh) aspek kondisi kumuh, aspek identitas lahan serta
aspek pertimbangan lainnya meliputi nilai strategis,
kependudukan dan kondisi sosial, ekonomi dan budaya.
• Melakukan pendataan ulang lokasi kawasan kumuh yang
tertuang dalam SK Bupati Kabupaten Empat Lawang
Nomor 188.45/509/KEP/DPRKPP/EL/2021 tentang
Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021.
• Mempertajam profil kawasan kumuh melalui pemetaan
sebaran kebutuhan pelayanan infrastruktur menurut
indikator kekumuhan.
• Mengidentifikasi kawasan kumuh melalui tabel daftar
lokasi yang berisi nama lokasi, luas, lingkup administrasi,
titik koordinat, kondisi kekumuhan, dan prioritas
penanganan untuk setiap lokasi kawasan kumuh.
3. Tahap Kajian
Tahap kajian merupakan kegiatan telaahan data primer dan
sekunder, meliputi :
• Melakukan pemetaan terhadap 7 (tujuh) aspek kondisi
kekumuhan.
• Menyusun database daftar lokasi kawasan kumuh berupa
tabel kawasan kumuh, berisi data terkait nama lokasi,
luas, lingkup administrasi, titik koordinat lokasi, kondisi
kekumuhan, dan prioritas penanganan untuk lokasi
kawasan kumuh di Kabupaten Empat Lawang.
4. Tahap Penyusunan Laporan
Tahap penyusunan Laporan Database Kawasan Kumuh
Kabupaten Empat Lawang terbagi atas 2 (Dua) tahapan, yaitu
tahap Laporan Pendahuluan, tahap Laporan Akhir
Lingkup lokasi kegiatan ini adalah Kawasan Kumuh yang berada
di Kecamatan Muara Pinang berdasarkan SK Bupati Kabupaten
Empat Lawang Nomor 188.45/509/KEP/DPRKPP/EL/2021
tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021.
Keluaran Keluaran/ produk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural terdiri dari :
1. Laporan Pendahuluan
Laporan yang berisi penjelasan latar belakang pelaksanaan
pekerjaan, pertanyaan, dan tujuan dalam sebuah pekerjaan.
Pendahuluan ini bertujuan untuk mengarahkan tata laksana
pekerjaan dan menjelaskan pekerjaan apa saja yang akan
dilaksanakan
Laporan Pendahuluan berisi (5 buku) :
• Hasil pengumpulan data dari perencanaan sebelumnya,
meliputi : profil Kawasan kumuh dan operasional
kegiatan,
• Identifikasi permasalahan kegiatan;
• Rencana kerja (termasuk jadwal perencanaan);
• Personil yang diturunkan;
• Analisis dan Metodologi;
• Materi Presentasi Pendahuluan
2. Laporan Akhir
Laporan Akhir berisi (5 buku) :
• Ringkasan Eksekutif (Executive Summary);
• Metode Pelaksanaan pekerjaan;
• Update peta spasial deliniasi permukiman kumuh
Tabulasi luasan permukiman kumuh yang terupdate;
• Materi Presentasi Laporan Akhir.
3. Peta Hasil digitasi peta spasial deliniasi permukiman kumuh