KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
K/L/D/PD : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
DAERAH KABUPATEN ENREKANG
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAAN DAN
PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK
KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : HIBAH PAKET I
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA
HIBAH PAKET I
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN ENREKANG
A. PENDAHULUAN
Nama OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Sulawesi Selatan
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Pekerjaan : Hibah Paket 1
Tahun Anggaran : 2024
Sumber Dana : APBD DAU
Output : Unit/Set
Nilai HPS : Rp. 181.755.000,00-
B. LATAR BELAKANG
Dalam rangka menunjang Pemerintah merasa perlu mengembangkan serta
meningkatkan sistem pelayananan dengan melakukan Pengadaan Prasarana dan Pendukung
Aktifitas kerja dalam lingkungan kantor. Hal ini dilaksanakan untuk lebih meningkatkan mutu
pelayanan dan mendukung proses kerja dengan memfasilitasi perangkat yang layak
Sarana dan pendukung fasilitas kantor merupakan Pekerjaan fisik dan pengadaan barang
Negara yang harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi Pengadaan,yamg handal dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, serta
berkontribusi positif bagi perkembangan pengadaan barang di Indonesia.
Untuk menunjang kebutuhan kerja, maka pada tahun anggaran 2024 Pemerintah
Kabupaten Enrekang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Enrekang berencana untuk melaksanakan Pengadaan Hibah Paket 1.
C. LANDASAN HUKUM
Dasar hukum untuk pekerjaan Pengadaan Barang ini meliputi :
1. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tenttang perubahan atas peraturan Presiden
nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Palem KPP No.9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Melalui Penyedia.
3. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah.
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.
5. Dan lain-lain.
6. Dst………
D. GAMBARAN UMUM
Peralatan Alat kantor merupakan sarana prasarana penunjang dalam
penyelenggaraan administrasi pemerintahan, dengan tersedianya peralatan alat kantor
yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan administrasi, maka akan menghasilkan suatu
pekerjaan yang lebih baik dan tepat waktu.
Keterbatasan peralatan alat kantor yang tersedia saat ini belum bisa memenuhi
target kerja yang telah direncanakan dan ditetapkan, hal ini akan berakibat dengan
melambatnya proses pelaksanaan pelayanan administrasi perkantoran.
Untuk memenuhi hal-hal tersebut diatas maka perlu diusulkan rencana kegiatan
Pengadaan Peralatan Alat kantor yang dananya dibebankan pada APBD Kabupaten
Enrekang tahun anggaran 2024.
Dalam pelaksanaannya melaksanakan Kegiatan Pekerjaan Kantor agar terlaksana
dengan lancar maka dibutuhkan pembelian alat-alat perkantoran. Dalam pelaksanaannya
meliputi :
1. Meja Rapat (Meeting Table + File Cabinet 2 sisi 8 seat) 1 Unit
2. Kursi Kerja staff 60 buah
3. Kursi futura 30 buah
4. Meja Kerja Staff 11 Unit
5. Kursi kerja kasi 1 Buah
6. Meja Kasi 1 Unit
Pekerjaan Pengadaan Alat kantor adalah merupakan kegiatan pengadaan Furniture yang
di gunakan sebagai penunjang ruangan kantor yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan
dalam rangka kelancaran dan mengoptimalkan pekerjaan .
B. PENERIMA MANFAAT
Untuk menunjang pelaksanaan tugas pegawai sehari-hari secara lancar, maka perlu
sarana dan prasarana yang memadai. Kegiatan tersebut untuk Mengadakan perlengkapan Alat
Kantor dalam kondisi baik sehingga menciptakan rasa nyaman bagi pegawai.
C. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
Dapat mengoptimalkan pekerjaan aparatur dalam pelaksanaan pelayanan administrasi
perkantoran karena tercapainya ketersediaan peralatan kantor yang dibutuhkan, sehingga perlu
dilakukan peningkatan pengadaan peralatan kantor.
1. Metode Pelaksanaan Dilaksanakan secara terjadwal sesuai dengan waktu dan analis kebutuhan
yang tertuang dalam dokumen DPA tahun anggaran 2024
2. Penggunaannya selalu terpantau kemajuan kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2024.
D. PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. Kualifikasi Kecil
2. Memiliki Sertifikat Kompetensi di bidang Alat/Peralatan/Suku Cadang; Perlengkapan
Pegawai
3. Memiliki Sertifikat Kompetensi di Bidang Alat/Peralatan Furniture
E. SPESIFIKASI TEKNIS
1. MEETING TABLE/MEJA RAPAT
Spesifikasi :
• Dimensi produk :
4 Unit meja ROT 1575 Uk.150 x 75 x 75 cm
2 Unit meja ROT 7575 uk. 75 x75 x75 cm
4 Unit Joint Table RJT 7503 uk. 85 x85 cm
• Material :
Bahan partikel board lapis melamine
• Dilengkapi kursi rapat
2. KURSI KERJA STAFF
Spesifikasi :
• Dimensi produk :
58,5 x 58 x 106 cm
• Material :
Rangka plastic PP,Foam molded,material sandaran mesh.
3. KURSI FUTURA
Spesifikasi :
• Dimensi produk :
40 x 34 cm
• Material :
Busa finishing plywood rangka pipa oval finishing nickel chrome plating
4. MEJA KERJA STAF
Spesifikasi :
• Dimensi produk :
120 x 60 x75 cm
• Material :
MFC dan metal
• Di lengkapi laci penyimpanan
5. KURSI KASI
Spesifikasi :
• Dimensi produk :
61 x 61 x 109 cm
• Material :
Rangka plywood,metarial dudukan moulded foam material kaki meral,sandaran
PVC leather
6. KURSI TAMU
Spesifikasi :
• Dimensi produk :
61 x 57 x 89-96 cm
• Material :
Kaki plastic nylon sandaran mesh,components BIFMA
7. MEJA KASI
Spesifikasi :
• Dimensi produk :
120 x 60 x75 cm
• Material :
MFC dan MDF
• Di lengkapi laci penyimpanan
E. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Untuk pencapaian pelaksanaan program ini maka akan dilaksanakan pada tahun anggaran
berjalan yaitu bulan November s/d Desember 2024 .
Kegiatan pengadaan sarana dan prasarana dilaksanakan dalam rangka mencapai keluaran/output
berupa Sarana dan Prasarana kantor dalam satuan Unit/buah guna mendukung tercapainya Outcome
berupa peningkatan persentase kinerja yang ditingkatkan kompetensinya.
Jadwal/matriks kegiatan dari output Laporan Sarana dan Prasarana Peralatan Kantor :
No Keterangan November Desember
1
Pengadaan Alat kantor √ √
E. BIAYA YANG DIKELUARKAN
Untuk terpenuhinya Sarana dan Prasarana Fasilitas Kantor dibutuhkan biaya sebesar
Rp.181.755.000 (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) Sesuai
yang Tertulis pada DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Enrekang Tahun Anggaran
2024.
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan barang ini dibuat, untuk di pergunakan
sebagaimana mestinya.
Enrekang, November 2024
Dibuat Oleh :
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
Julianto, ST
Nip. 19760710 20101 1 017| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 July 2021 | Belanja Jasa Konstruksi - Pembangunan Jembatan Lampiring | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 5,641,240,000 |
| 15 June 2022 | Pembangunan Jembatan Palattae Di Ruas Tanabaute-Sanrego-Palattae Kab. Bone | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 5,390,000,000 |
| 20 May 2022 | Pembangunan Jembatan Lanjutan Lokasi Lampiring | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 3,198,000,000 |
| 2 July 2024 | Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya | Kota Pare Pare | Rp 2,791,644,600 |
| 19 March 2024 | Rehabilitasi Mess Dan Rumah Jabatan Kejaksaan | Kota Pare Pare | Rp 2,331,250,000 |
| 29 April 2017 | Peningkatan Bendung Dan Saluran Irigasi Di Caramele | Unit Layanan Pengadaan | Rp 1,969,040,000 |
| 5 August 2021 | Pembangunan Gedung Ipsrs | Kota Pare Pare | Rp 1,938,900,000 |
| 16 June 2023 | Rehabilitasi Kantor Polres | Pemerintah Daerah Kota Parepare | Rp 1,868,000,000 |
| 21 June 2021 | Pembangunan Taman Religius Nona Nonae (Lanjutan) | Kab. Sidenreng Rappang | Rp 1,730,000,000 |
| 2 July 2024 | Konsolidasi Pemb/Rehab Sdn 197 Panggandangan (Dak) 2024 | Kab. Enrekang | Rp 1,656,000,000 |