| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013009923093000 | Rp 23,954,414,940 | - | |
| 0011308210441000 | Rp 24,864,000,000 | Tidak memiliki pengalaman 10 tahun terakhir dengan kontrak 50 % dari HPS | |
| 0011307089441000 | - | - | |
PT Minevesting Konsultan Indonesia | 06*1**8****44**0 | Rp 23,296,846,500 | Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis (Jasa penunjang Pertambangan) tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS |
PT Puncakbaru Jayatama | 00*3**1****56**0 | - | - |
| 0023569668431000 | - | - | |
| 0415531250432000 | - | - | |
| 0019379114005000 | - | - | |
| 0013454236015000 | - | - | |
| 0423867704429000 | - | - | |
Bumi Teknik Sekawan | 06*5**9****29**0 | - | - |
Nusaprima Melona Krayan | 06*5**3****21**0 | - | - |
CV Lenteq Jaya | 04*7**2****15**0 | - | - |
| 0211107990429000 | - | - | |
| 0025640111445000 | - | - | |
PT Rizqu Tirta Swastika | 09*2**6****04**0 | - | - |
PT Nusantara Drilling Services | 09*6**9****63**0 | - | - |
| 0957847114063000 | - | - | |
| 0029579075048000 | - | - | |
Trijaya Intrans Nusaperkasa | 02*9**8****22**0 | - | - |
| 0016628174014000 | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - |
Uraian Singkat
Penyelidikan Emas dan Tembaga Provinsi Gorontalo dan
Sulawesi Selatan
TAHUN ANGGARAN 2025
PUSAT SUMBER DAYA MINERAL BATUBARA DAN PANAS BUMI
BADAN GEOLOGI
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 1
Uraian Singkat
Penyelidikan Emas dan Tembaga Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Selatan
I. LATAR BELAKANG
a. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada pasal 6
ayat (1) butir e diamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dalam pengelolaan
pertambangan mineral dan batubara berwenang melakukan penyelidikan dan
penelitian pertambangan pada seluruh Wilayah Hukum Pertambangan.
2. Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan (WP),
yang mengamanatkan Kementerian dapat memberikan Penugasan Penyelidikan
dan Penelitian untuk penyiapan WP dan WIUP Mineral dan Batubara.
3. Peraturan Presiden No 169 tahun 2024 mengatur tentang Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM). Perpres ini mengatur tugas dan fungsi Kementerian
ESDM serta kebijakan yang berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral.
4. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 tahun 2023 tentang
Tata Cara Penugasan Penyelidikan dan Penelitian untuk Penyiapan Wilayah
Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha
Pertambangan Khusus.
5. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 9 Tahun 2024 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pasal
205 , Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi mempunyai tugas
melaksanakan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang sumber daya
mineral, batubara, dan panas bumi.
6. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 296 K tahun 2023 tentang
Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.
7. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 69 K tahun 2024
tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral
Strategis.
b. Gambaran Umum
Pada Tahun 2024, Menteri ESDM telah menetapkan jenis komoditas mineral yang
tergolong ke dalam klasifikasi mineral strategis. Hal ini untuk menjamin pasokan bahan
baku mineral bagi industri strategis di dalam negeri guna meningkatkan optimalisasi
hilirisasi mineral, meningkatkan perekonomian pertahanan dan keamanan nasional, dan
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 2
mendukung pemanfaatan mineral guna meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat
nasional maupun internasional. Dalam hal ini, emas dan tembaga dikategorikan sebagai
mineral strategis (Kepmen ESDM no 69.K/MB.01/MEM.B/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2024, salah satu tugas
fungsi Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP), Badan Geologi,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yaitu pelaksanaan inventarisasi,
penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang sumber daya mineral. Oleh karena
itu, untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan tersebut, maka PSDMBP melakukan
penyelidikan wilayah keprospekan sumber daya mineral logam. Kegiatan tersebut
dilakukan dengan tujuan utama untuk mengetahui sumber daya mineral logam di Indonesia
termasuk untuk mengetahui daerah potensi emas dan tembaga melengkapi bank data
nasional, maupun sebagai rekomendasi dalam rangka penyiapan Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP) Mineral Logam.
Daerah Tompobulu, Kabupaten Maros, merupakan salah satu daerah yang
termasuk kedalam Mandala barat (West & North Sulawesi Volcano-Plutonic Arc) sebagai
jalur magmatik yang merupakan bagian ujung timur Paparan Sunda. Litologi daerah
penyelidikan didominasi oleh batuan vulkanik berupa lava andesit basaltik dan setempat
breksi, kemudian diterobos oleh satuan intrusi gabro dan satuan intrusi diorite yang terdiri
dari; diorite, monzodiorit, syenit, dan tonalit. Data penyelidikan PSDMBP tahun 2023
menunjukkan dua tipe endapan mineral yaitu porfiri Cu-Au dan epitermal sulfida menengah.
Tipe Endapan Porfiri Cu-Au, dengan potensi utama unsur Cu-Au, mempunyai kadar Cu
hingga 0,5% dan Au hingga 0,52 ppm. Tipe Epitermal Sulfida Menengah (Epithermal
Intermediate Sulphidation) dengan potensi logam dasar mempunyai kadar Pb hingga 6,2%,
Zn hingga 5,4%, Cu hingga 1,1%, serta kandungan logam mulia (Au) hingga 2,6 ppm.
Daerah Gorontalo Utara merupakan salah satu daerah yang merupakan termasuk
kedalam salah satu jalur metallogeny besar di Indonesia, yaitu masuk kedalam jalur
metallogeny Busur Sulawesi-Mindanau. Karena itu pada jalur ini banyak ditemui endapan
mineralisasi yang ekonomis. Di daerah sekitar penyelidikan di daerah Dunu Kecamatan
Monano ini, terdapat mineralisasi emas yang cukup terkenal yang sudah dilakukan
pengusahaan penambangan sejak zaman Belanda yaitu di daerah Hulawa Kecamatan
Sumalata Timur. Karakteristik mineralisasi di daerah Dunu memiliki kemiripan dengan
mineralisasi yang ada di daerah Hulawa, diantaranya mempunyai hostrock yang sama pada
batuan vulkanik berupa lava andesit maupun breksi andesit yang merupakan bagian dari
Formasi Wobudu yang berumur Pliosen. Data penyelidikan PSDMBP tahun 2022
menunjukkan kadar maksimum Cu yaitu 8,69 %, Pb 0,58 %, Zn 14,98%, Au 11,1 ppm dan
Fe 41,16%.
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 3
Penyelidikan dengan metode pemetaan lebih rinci, geokimia soil dengan sistem grid
dan geofisika (geomagnet) di daerah penyelidikan diperlukan untuk mengetahui sebaran
mineralisasi serta geometrinya secara lebih detil. Selain juga guna mengetahui
kemenerusan dari mineralisasi tersebut.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah data potensi emas dan tembaga dengan
melakukan kegiatan penyelidikan dengan metode pemetaan geologi semi rinci,
geokimia tanah, geofisika (geomagnet).
b. Tujuan
Tujuan kegiatan diharapkan dapat mengetahui data potensi permukaan dan bawah
permukaan dalam rangka penyiapan WIUP mineral logam di Kabupaten Maros,
Provinsi Sulawesi Selatan dan di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
III. METODOLOGI
Kegiatan penyelidikan emas dan tembaga dengan metode pemetaan geologi semi
rinci, geokimia tanah grid, pengukuran topografi (LiDAR) dan pengukuran titik ikat
Benchmark serta pengukuran geofisika (geomagnet) untuk mengetahui kemenerusan
batuan terubah dan termineralisasi di bawah permukaan, dalam rangka menambah data
potensi penyiapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam. Adapun
kegiatan penyelidikan yang dilakukan sebagai berikut:
1. Kegiatan pemetaan geologi semi rinci skala 1 : 25.000 (atau lebih detil) yang
dilakukan pada area seluas 2.143 ha di Blok Tompobulu dan 1.752 ha di Blok Dunu,
meliputi survei geokimia tanah, pengamatan ubahan dan mineralisasi emas dan
tembaga pada singkapan serta pengambilan sampel batuan segar, terubah dan
termineralisasi.
2. Survei geokimia dengan pengambilan sampel tanah secara grid dengan interval 100
x 100. Pengambilan sampel tersebut disertai dengan pengukuran GPS geodetik
pada masing-masing titik.
3. Pengukuran topografi menggunakan LiDAR Skala 1: 5.000 untuk seluas 2.143 ha
di Blok Tompobulu dan 1.752 ha di Blok Dunu disertai pengukuran titik ikat
benchmark.
4. Survei Geofisika dengan metoda geomagnet. Pengukuran geomagnet dilakukan di
area dengan luas 2.143 ha di Blok Tompobulu dan 1.752 ha di Blok Dunu secara
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 4
grid dengan interval 100 meter. Pengukuran disertai dengan pengukuran GPS
geodetik pada masing-masing titik.
5. Analisis Laboratorium dilakukan pada sampel tanah dan batuan. Pada sampel tanah
dilakukan analisis kimia, sedangkan pada sampel batuan dilakukan analisa kima
dan fisika. Analisa kimia meliputi analisis unsur dengan memakai Fire-assay atau
AAS yaitu Au, Ag, Cu, Pb, Zn, As, Sb, Hg, Mo, W, Fe dan analisis major element
dengan alat XRF. Analisis fisika meliputi petrografi pada batuan segar dan terubah,
mineragrafi pada batuan bijih, XRD pada batuan terubah, dan inklusi fluida pada
urat. Analisis-analisis laboratorium tersebut dilakukan pada laboratorium yang
terakreditasi.
6. Laporan akhir berisi kegiatan geologi, geokimia dan geofisika disertai dengan
intepretasi model endapan dan potensi endapan. Seluruh kegiatan harus
terdokumentasi dengan baik, seperti contoh: foto singkapan, foto sampel tanah dan
batuan dan singkapan lainnya, serta video kegiatan dan lain sebagainya. Seluruh
data dapat diserahkan pada PSDMBP pada akhir pekerjaan.
IV. KELUARAN
Hasil dari kegiatan ini yaitu tersedianya data dan informasi mengenai wilayah
keprospekan melalui kegiatan jasa penyelidikan emas dengan metoda geologi, geokimia
dan geofisika.
V. WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan akan dilaksanakan mulai selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
VI. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Biaya Pagu Anggaran untuk kegiatan pada tahap ini sebesar Rp 26.667.300.000,00.
Anggaran kegiatan ini masih dalam proses persetujuan, jika anggaran paket ini tidak
disetujui atau berkurang, maka pemenang tender tidak dapat menuntut adanya
kerugian ataupun pelaksanaan kegiatannya.
Bandung, Juli 2025
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan
Panas Bumi,
ttd
Pejabat Pembuat Komitmen
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 5
LAMPIRAN 1.
FORMAT DESKRIPSI BATUAN (MEGASKOPIS)
1. Nama batuan (litologi)
2. Warna batuan
3. Tekstur batuan
4. Jenis Alterasi
5. Tingkat alterasi
6. Mineral alterasi
7. Mineralisasi
8. Persentase mineralisasi
9. Tingkat oksidasi
10. Mineral oksida
FORMAT DATABASE BATUAN
No Konten Database
1 Kode_Sampel
2 Jenis_Sampel
3 Tanggal
4 Longitude
5 Latitude
6 Z
7 Lokasi
8 Desa
9 Kecamatan
10 Litologi
11 Mineral_Alterasi
12 Jenis Alterasi
13 Tingkat_Alterasi
14 Mineralisasi
15 Persentase_Mineralisasi
16 Struktur
17 Orientasi dan Dimensi Urat
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 6
LAMPIRAN 2.
FORMAT DESKRIPSI TANAH
1. Warna tanah
2. Tekstur tanah
3. Kadar air
4. Batas plastisitas
5. Kandungan bahan organik
6. Kandungan fragmen kasar
7. Tingkat oksidasi
FORMAT DATABASE TANAH
No Konten Database No Konten Database
1 Tanggal 12 Vegetasi
2 Kode Sampel 13 Morfologi
3 Latitude 14 Slope
4 Longitude 15 Horizon_A_From
5 Elevasi 16 Horizon_A_To
6 Lokasi 17 Horizon_A_Organik_Konten
7 Desa 18 Horizon_B_From
8 Kecamatan 19 Horizon_B_To
9 Kabupaten 20 Horizon_B_Organik_Konten
10 Cuaca 21 Horizon_B_Deskripsi
11 Lingkungan
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 7
Lampiran 3
No URAIAN Satuan Volume SPESIFIKASI
1 2 3 4 5
Pemetaan geomorfologi; Pemetaan batuan, meliputi batuan
sedimen, batuan beku maupun batuan metamorf; Pemetaan
A. PEMETAAN GEOLOGI
struktur geologi; Pemetaan ubahan dan mineralisasi/lateritik.
Pengambilan sampel batuan dan tanah.
1 Semi Rinci pemetaan skala 1 : 10.000
Maros hektar 2.143
Dunu Gorontalo hektar 1.752
B. PEMETAAN TOPOGRAFI
Luasan Lidar merupakan 110% dari total luasan arae
eskplorasi. Akuisisi data LiDAR, Ground Control (GCP) Point
2 LiDAR
minimum 20 titik pada daerah prospek, dan pengolahan data
LiDAR.
Maros hektar 2.357
Dunu Gorontalo hektar 1.927
Jumlah pengukuran titik ikat benchmark di dalam area prospek
titik terdekat Sistem Referensi Geospasial Indonesia (SRGI)
3 Pengukuran Titik Ikat Benchmark menggunakan metode pengukuran statik sesuai ketentuan
SNI 19-6723.3-2002 dengan titik tersebar merata pada area
prospek.
Maros titik 12
Dunu Gorontalo titik 4
C. GEOFISIKA
Pengukuran geomagnet dilakukan secara grid dengan interval
4 Geofisika
100 meter
Maros km 215
Dunu Gorontalo km 174
D. LABORATORIUM
5 Pengiriman Sampel asumsi berat setiap sampel 2 kg; Tanah dan Batuan
Maros kg 5.103
Dunu Gorontalo kg 4.183
6 Preparasi Sampel Laboratorium Kimia
Maros sampel 2.424
Dunu Gorontalo sampel 1.994
7 Pengadaan CRM
Maros sampel 60
Dunu Gorontalo sampel 50
8 Pengadaan Blank Sampel
Maros sampel 60
Dunu Gorontalo sampel 50
AAS (Au, Ag, Cu, Pb, Zn, As, Sb, Hg, Mo, W, Fe) Tanah dan
9 Analisis Laboratorium Geokimia I
batuan
Maros sampel 2.424
Dunu Gorontalo sampel 1.994
10 Analisis Laboratorium Geokimia II Analisis XRF
Maros sampel 50
Dunu Gorontalo sampel 50
11 Analisis Inklusi Fluida
Maros sampel 15
Dunu Gorontalo sampel 15
12 Analisis Mineragrafi
Maros sampel 50
Dunu Gorontalo sampel 50
13 Analisis dan Preparasi Petrografi
Maros sampel 40
Dunu Gorontalo sampel 30
14 Analisis dan Preparasi XRD Kuantitatif
Maros sampel 150
Dunu Gorontalo sampel 100
15 CrossCek External Laboratorium Kimia
Maros sampel 200
Dunu Gorontalo sampel 200
16 Analisis CRM (5% sampel tanah)
Maros sampel 109
Dunu Gorontalo sampel 87
17 Analisis Blank Sampel(5% sampel tanah)
Maros sampel 109
Dunu Gorontalo sampel 87
F. PELAPORAN
18 Maros paket 1
Dunu Gorontalo paket 1
G. PENDAMPINGAN 5 frequensi x 2 orang x 6 hari 5 malam, sewa kendaraan 4 hari
19 Maros paket 1
Dunu Gorontalo paket 1
Sewa Gedung, transport peserta 75 orang, spanduk, snack dan
20 Sosialisasi
makan siang peserta, kebersihan
Maros paket 1
Dunu Gorontalo paket 1
Output 6347.PBI.714 Rekomendasi Keprospekan Sumber Daya Mineral 8