Rapat Koordinasi Data Dan Informasi Kinerja Ditjen Minerba Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10097288000
Date: 7 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Work Unit: Ditjen Mineral Dan Batubara
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 944,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 942,950,000
Winner (Pemenang): PT Argo Pesona Indonesia
NPWP: 866671241428000
RUP Code: 61576891
Work Location: Bandung - Bandung (Kota)
Participants: 28
Applicants
0866671241428000-
0030149751407000-
0818971228443000-
0940233349443000-
0950263459411000-
0021453675001000-
0926443409061000-
0661454512542000-
0530069145015000-
0601974165015000-
0030149744008000-
0029802733404000-
0824485072015000-
0869429597216000-
PT Adipati Atmajaya Mandiri
06*9**0****01**0-
0033368127041000-
0022454763003000-
0314523374407000-
0946778354028000-
PT Bima Kreasi Nusa
04*0**2****16**0-
0669754640543000-
0312908734542000-
0739181147429000-
0703467365905000-
0024450918017000-
PT Jujur Kinaryo Projo
05*9**3****42**0-
0967099813412000-
0026124883903000-
Attachment
KERANGKA    ACUAN  KERJA                              
                       (TERMS  OF REFERENCE)                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
RAPAT   KOORDINASI   DATA  DAN  INFORMASI  KINERJA  DITJEN MINERBA          
                                                                            
                         Tahun Anggaran  2025                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           SEKRETARIAT    DITJEN MINERAL  DAN  BATUBARA                     
              DIREKTORAT JENDERAL  MINERAL DAN BATUBARA                     
                 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL                  
                      KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                           
       Rapat Koordinasi Data Dan Informasi Kinerja Ditjen Minerba           
                                                                            
                           Kementerian ESDM                                 
                   Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara                 
                          Tahun Anggaran 2025                               
                                                                            
                                                                            
    I. LATAR BELAKANG KEGIATAN                                              
      Dasar Hukum:                                                          
                                                                            
      a. Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
                                                                            
      b. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Dan Evaluasi
        Pelaksanaan Rencana Pembangunan.                                    
                                                                            
      c. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal
        Pemerintah.                                                         
                                                                            
      d. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2022 Tentanng Rencana Kerja Pemerintah
                                                                            
        Tahun 2022.                                                         
      e. Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
                                                                            
        Instansi Pemerintah.                                                
      f. Permen PAN RB Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evalusi Akuntabilitas Kinerja
                                                                            
        Instansi Pemerintah.                                                
                                                                            
      g. Kepdirjen Mineral dan batubara tahun 2021 nomor 1.K/PR.01.03/DJB/2021 tentang
        rencanan strategis Direktorat jenderal mineral dan batubara 2020-2024
                                                                            
      h. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
        Nasional.                                                           
                                                                            
      i. Peraturan Pemerintah Nomor 90 tahun 2010 tentang penyusunan Rencana Kerja
        dan Anggaran Kementerian/Lembaga.                                   
                                                                            
      j. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses
                                                                            
        Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional                   
      k. Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029                
                                                                            
      l. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan 
        Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan
                                                                            
      m. Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja   
                                                                            
        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.                         
      n. Permen ESDM Nomor xx Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian
                                                                            
        Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2025-2029.                     
    II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN                                              
                                                                            
         Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara memiliki tugas fungsi yang hingga saat
       ini dianggap cukup berperan dalam pembangunan Nasional, maka untuk   
                                                                            
       menyelaraskan data dan informasi yang mendukung program dan kebijakan, maka
                                                                            
       dibutuhkan konsolidasi keseluruhan jajaran agar satu tujuan. selain itu untuk
       mengevaluasi capaian kinerja untuk perbaikan berkelanjutan dibutuhkan suatu
                                                                            
       pemahaman terhadap data dan informasi yang dimiliki oleh Ditjen Minerba. Terutama
       dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara
                                                                            
       sebagai tusi utama dari Ditjen Minerba. Rapat Koordinasi dilakukan antar unit eselon
                                                                            
       II guna mencari solusi bersama terhadap isu strategis yang membutuhkan koordinasi
       lintas direktorat hal ini dilakukan dalam rangka menyelesaikan berbagai macam
                                                                            
       permasalahan dan mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menimbulkan
       suasana tidak kondusif dan berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha
                                                                            
       pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.                       
                                                                            
                                                                            
         Rapat koordinasi data dan informasi Kinerja Ditjen Minerba - Kementerian ESDM
                                                                            
       dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan menyelaraskan program dan kebijakan
       serta informasi antar unit kerja, mencapai pemahaman bersama terhadap tujuan,
                                                                            
       sasaran strategi dan aktivitas yang akan di lakukan sehingga kerja lebih terarah dan
       efektif, evaluasi dan pemantauan kinerja, pemecahan masalah dan memperkuat
                                                                            
       sinergi dan akuntabilitas. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk arahan Dirjen
                                                                            
       Minerba, pemaparan materi dan kegiatan yang meningkatkan sinergitas antar Unit
       Eselon II. Kegiatan dilapangan dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama tim dan
                                                                            
       memupuk rasa kebersamaan antar unit di lingkungan Ditjen Minerba. Dalam kegiatan
       ini juga akan difasilitasi belanja bahan berupa kostum untuk mendukung kelancaran
                                                                            
       kegiatan.                                                            
                                                                            
                                                                            
        Adapun komponen pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :           
                                                                            
        1. Lokasi pelaksanaan / Venue                                       
          Pelaksanaan kegiatan rapat dilakukan pada Aula Kantor Balai Besar Pengujian
                                                                            
          tekMIRA yang berada di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat yang dapat
                                                                            
          mengakomodir seluruh peserta.                                     
        2. Capacity Building                                                
                                                                            
          Dilakukan dengan tujuan menyelaraskan semangat baru di lingkungan Ditjen
          Minerba dalam upaya mencapai visi dan misi dari Ditjen Minerba Kementerian
          ESDM dengan menghadirkan narasumber dalam kegiatan seminar juga aktivitas
                                                                            
          team building yang bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan antar pegawai
          khususnya di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.                     
                                                                            
        3. Seminar Kit                                                      
                                                                            
          Diberikan kepada peserta sebagai tas pelaksanaan kegiatan koordinasi data dan
          informasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.                        
                                                                            
        4. Pemberian Penghargaan Kinerja Pegawai                            
          Kegiatan ini bertujuan untuk membangun rasa solidaritas dan kebersamaan
                                                                            
          antar sesama pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kegiatan ini juga
                                                                            
          berperan penting dalam meningkatkan kinerja dan motivasi pegawai untuk
          mencapai prestasi terbaik dalam bidang pekerjaan.                 
                                                                            
                                                                            
   III. TUJUAN KEGIATAN                                                     
                                                                            
      I. Pembahan Isu strategis tiap Unit eselon II                         
                                                                            
      II. Pembahasan Tata Kelola Pertambangan                               
      III. Pembahasan capain kinerja tahun 2025, dan pembahasan kegiatan 2026
                                                                            
      IV. Mendorong kolaborasi dalam kerja sama antar Unit di lingkungan Ditjen Minerba
      V. Memupuk rasa kebersamaan di lingkungan Ditjen Minerba              
                                                                            
                                                                            
   IV. PENERIMA MANFAAT                                                     
                                                                            
      Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara   
                                                                            
                                                                            
   V. LINGKUP KEGIATAN                                                      
                                                                            
      Lingkup kegiatan “Rapat koordinasi data dan informasi Kinerja Ditjen Minerba Tahun
      Anggaran 2025 dalam persiapan menghadapi akhir tahun meliputi:        
                                                                            
      1. Pelaksanaan Pemaparan Materi dari Internal dan Eksternal;          
                                                                            
      2. Pelaksanaan capacity building dengan seluruh pegawai Ditjen Minerba;
      3. Overview kegiatan Ditjen Minerba 2025.                             
                                                                            
                                                                            
   VI. METODE PELAKSANAAN                                                   
                                                                            
      1. Metode pelaksanaan kegiatan Capacity Building dilaksanakan oleh Pihak Jasa
                                                                            
        Penyedia (event organizer).                                         
      2. Lokasi Kegiatan                                                    
                                                                            
        Lokasi kegiatan Rapat koordinasi data dan informasi Kinerja di Lingkungan
        Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025” di Bandung,
        Provinsi Jawa Barat.                                                
                                                                            
      3. Sarana Pendukung                                                   
        Demi kelancaran kegiatan dan mewujudkan kebersamaan selama rangkaian
                                                                            
        kegiatan akan difasilitasi dengan belanja bahan seminar kit berupa tas, kemeja
                                                                            
        putih dan jaket untuk seluruh peserta (minikom) dan perlengkapan pendukung
        acara, MC dan Home Band.                                            
                                                                            
                                                                            
   VII. HASIL KEGIATAN                                                      
                                                                            
         Hasil yang diharapkan dapat dicapai dari kegiatan “Rapat koordinasi data dan
                                                                            
      informasi Kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025”
      adalah tersedianya alternatif solusi untuk permasalahan isu strategis, meningkatnya
                                                                            
      kompetensi dan pemahaman, meningkatnya kerjasama dan sinergitas dalam kegiatan
      pembinaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara di lingkungan
                                                                            
      Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.                             
                                                                            
                                                                            
  VIII. TAHAPAN KEGIATAN                                                    
      Kegiatan Rapat koordinasi data dan informasi kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan
                                                                            
      Batubara Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan dengan tahapan kegiatan sebagai
                                                                            
      berikut:                                                              
       1. Pelaksanaan pemaparan/rapat materi yang mengundang peserta di lingkungan
                                                                            
         Ditjen Minerba dilaksanakan oleh internal dan eksternal, pengadaan seminar kit,
         serta kegiatan capacity building.                                  
                                                                            
       2. Persiapan kegiatan yang akan dilakukan yaitu dengan Metode Penyedia dengan
                                                                            
         persyaratan kualifikasi:                                           
         a. Skala / Kualifikasi Usaha: UMKM, Kecil;                         
                                                                            
         b. Jenis Izin Usaha : KBLI 82301 atau 82302                        
         c. Memiliki NPWP dengan status valid berdasarkan konfirmasi status wajib pajak;
                                                                            
         d. Memiliki pengalaman penyediaan jasa pada kelompok/group KBLI 823 (MICE)
                                                                            
            dengan nilai minimal kontrak paling kurang 50 % dari HPS sebanyak 1 (satu)
            kali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan dibuktikan dengan surat  
                                                                            
            perjanjian/kontrak kerja dan BAST. (disampaikan saat klarifikasi)
         e. Memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi sebagai berikut:        
                                                                            
            1) Team Leader / Project Manager                                
                                                                            
             Bertanggung jawab atas semua kegiatan selama event berlangsung 
             dari mulai persiapan sampai pelaporan kegiatan.                
              • Pendidikan minimal S1 semua jurusan                         
                                                                            
              • Sertifikasi MICE Marcomm dari BNSP masih aktif              
                                                                            
              • Berpengalaman lebih dari 3 tahun di industri event (dibuktikan dengan
                melampirkan Curriculum Vitae)                               
                                                                            
            2) Kordinator Acara                                             
             Bertanggung jawab atas pelaksanaan acara sesuai jadwal dan rundown
                                                                            
             yang telah ditetapkan                                          
                                                                            
              • Pendidikan minimal S1 semua jurusan                         
              • Sertifikasi MICE Marcomm dari BNSP masih aktif              
                                                                            
              • Berpengalaman lebih dari 3 tahun di industri event (dibuktikan dengan
                                                                            
                melampirkan Curriculum Vitae)                               
            3) Capacity Building Trainer                                    
                                                                            
             Memberikan pelatihan untuk seluruh peserta saat capacity building
             berlangsung                                                    
                                                                            
              • Pendidikan minimal S1 semua jurusan                         
                                                                            
              • Sertifikasi Capacity Building dari BNSP masih aktif         
              • Berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam melakukan capacity building
                                                                            
                training (dibuktikan dengan melampirkan Curriculum Vitae)   
                                                                            
                                                                            
         f. Melampirkan dokumen pendukung berupa :                          
                                                                            
            1) Surat dukungan dari manajemen narasumber (Sonny B Sofian atau Lyra
              Puspa) untuk kesanggupan sebagai narasumber sesuai jadwal acara.
                                                                            
            2) Dokumen asli persyaratan tenaga personil disampaikan saat klarifikasi.
            3) Bukti pengalaman Perusahaan minimal 1 kali dalam 5 tahun terakhir
                                                                            
              dengan nilai minimal 50% dari HPS.                            
                                                                            
                                                                            
  IX. WAKTU PELAKSANAAN  KEGIATAN                                           
                                                                            
      Pelaksanaan kegiatan “Rapat koordinasi data dan informasi kinerja di Lingkungan
      Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025” selama tiga hari,
                                                                            
      akan dilaksanakan di Kantor Balai Besar Pengujian tekMIRA yang berada di
                                                                            
      Bandung, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 27 s.d 29 November 2025.    
       No. Kegiatan                     Hari                                
                                        1        2         3                
                                                                            
        1  Registrasi Peserta & Kegiatan Rapat                              
           Ditjen Minerba                                                   
                                                                            
        2  Kegiatan Rapat Ditjen Minerba & Capacity                         
           Building                                                         
                                                                            
        3  Kegiatan dan Penyusunan Laporan                                  
                                                                            
                                                                            
   X. BIAYA KEGIATAN                                                        
      Pelaksanaan kegiatan Rapat koordinasi data dan informasi di Lingkungan Direktorat
                                                                            
      Jenderal Mineral dan Batubara membutuhkan biaya sebesar Rp 942.950.000,-
                                                                            
      (Sembilan ratus empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah),
      yang dibebankan pada DIPA Ditjen Minerba Tahun Anggaran 2025.         
                                                                            
                                                                            
   XI. LAPORAN KEGIATAN                                                     
                                                                            
      Laporan yang disampaikan sebagai hasil dari kegiatan Rapat koordinasi data dan
                                                                            
      informasi kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, adalah sebagai berikut:
      1. Laporan pertanggungjawaban anggaran berupa dokumen pengadaan, kontrak,
                                                                            
        dan tagihan.                                                        
      2. Laporan hasil pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan yang telah selesai.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                      Jakarta, November 2025                
                                      PPK Direktorat Jenderal Mineral       
                                      Dan Batubara                          
                                                                            
                                                                            
                                      TTD                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                      Edrian Edwin
Tenders also won by PT Argo Pesona Indonesia
Authority
29 December 2023Jasa Lainnya Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital Untuk Segmen Kelompok Masyarakat/Komunitas Di Wilayah Jawa Barat Dan SekitarnyaKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 20,000,000,000
11 January 2022Belanja Jasa Event Organizer Mtq Xxix Tingkat Provinsi MalukuKab. Kepulauan TanimbarRp 10,838,874,750
21 April 2022Jasa Lainnya Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital Untuk Segmen Pendidikan Di Wilayah Jawa Barat Dan SekitarnyaKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 9,000,000,000
22 September 2020Pengadaan Sosialisasi, Advokasi Dan Kie Program Bangga Kencana Bersama Mitra KerjaBadan Kependudukan Dan Keluarga Berencana NasionalRp 4,800,000,000
21 September 2020Pengadaan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga Bersama Mitra KerjaBadan Kependudukan Dan Keluarga Berencana NasionalRp 4,800,000,000
14 October 2022Belanja Jasa Yang Diberikan Kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain - Jasa Penyelenggaraan Acara Pembukaan & Penutupan PorprovKab. Kuantan SingingiRp 2,538,049,400
19 May 2023Biaya Even Organizer (Eo) Pembukaan Dan Penutupan Mtq Tingkat Proviinsi JambiKab. SarolangunRp 2,500,000,000
14 August 2020Pengadaan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja Tahun 2020Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana NasionalRp 2,100,000,000
25 January 2020Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Ekonomi KreatifKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRp 2,000,000,000
17 November 2025Ukm Jagoan Ekspor Dan Dukungan Forum Kemitraan Bisnis Umkm Dengan Usaha BesarKementerian Usaha Mikro, Kecil, dan MenengahRp 1,371,697,000