| 0439254962401000 | - | |
| 0950263459411000 | - | |
| 0032663163323000 | - | |
| 0610219800411000 | - | |
| 0032237240643000 | - | |
| 0312630932443000 | - | |
| 0869429597216000 | - | |
| 0706167582407000 | - | |
| 0022051544509000 | - | |
| 0844368233009000 | - |
PENGADAAN TRAVO 105 KVA. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan, balai besar ini merupakan unit teknis di bawah Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan penunjang di bidang geologi kelautan. Sesuai dengan pasal 3, tugas utama Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan adalah melaksanakan survei dan pemetaan geologi di lingkungan laut. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Badan Geologi, khususnya melalui Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan, memerlukan peralatan survei dan pemetaan geologi kelautan serta laboratorium yang memadai. Laboratorium merupakan bagian penting dalam menghasilkan data geokimia yang berkualitas tinggi. Seiring dengan peningkatan kebutuhan energi listrik akibat bertambahnya peralatan laboratorium serta pengembangan fasilitas penunjang kegiatan akademik dan penelitian, kapasitas daya listrik yang tersedia saat ini tidak lagi mencukupi. Kondisi ini berpotensi menghambat kelancaran operasional laboratorium, terutama dalam penggunaan peralatan berdaya tinggi seperti instrumen analitik, sistem pendingin, dan perangkat uji dengan kebutuhan daya stabil. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pengadaan travo 105 kVA yang sesuai dengan standar keselamatan dan efisiensi energi.. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah seluruh pihak terkait yang beraktivitas di lingkungan laboratorium dan dapat memperlancar kegiatan pengujian. Sehingga, hasil analisis dapat dimanfaatkan untuk berbagai stakeholder terkait di sektor ESDM. Baik para pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian ESDM dan/atau pemerintah daerah, serta masyarakat, maupun para pelaku bisnis. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh BBSPGL dengan dukungan pendanaan dari DIPA BBSPGL Tahun Anggaran 2025, dan proses pengadaannya didukung oleh dokumen-dokumen formal seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Dokumen Pengadaan, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Lingkup pekerjaan mencakup pemeriksaan kondisi panel utama dan sub-panel, pengecekan jalur kabel, grounding, dan perlengkapan pelindung arus lebih; perbaikan atau penggantian kabel dan komponen yang sudah menurun kualitasnya; pemasangan MCB dan ELCB sesuai standar keamanan; dan penataan kabel agar lebih rapi, aman, dan sesuai fungsi ruangan; uji coba beban setelah pemeliharaan selesai. Semua aspek ini diatur dalam dokumen penunjang seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rancangan Kontrak untuk memastikan proses pengadaan berjalan lancar dan sesuai standar yang berlaku.