| 0439254962401000 | - | |
| 0950263459411000 | - | |
| 0032663163323000 | - | |
| 0610219800411000 | - | |
| 0032237240643000 | - | |
| 0312630932443000 | - | |
| 0869429597216000 | - | |
| 0706167582407000 | - | |
| 0022051544509000 | - | |
| 0844368233009000 | - |
PENGADAAN TRAVO 105 KVA.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Struktur Organisasi Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan, balai besar ini merupakan
unit teknis di bawah Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan penunjang di bidang geologi kelautan. Sesuai dengan pasal 3, tugas utama Balai Besar Survei
dan Pemetaan Geologi Kelautan adalah melaksanakan survei dan pemetaan geologi di lingkungan
laut.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Badan Geologi, khususnya melalui Balai Besar Survei dan
Pemetaan Geologi Kelautan, memerlukan peralatan survei dan pemetaan geologi kelautan serta
laboratorium yang memadai. Laboratorium merupakan bagian penting dalam menghasilkan data
geokimia yang berkualitas tinggi.
Seiring dengan peningkatan kebutuhan energi listrik akibat bertambahnya peralatan laboratorium
serta pengembangan fasilitas penunjang kegiatan akademik dan penelitian, kapasitas daya listrik
yang tersedia saat ini tidak lagi mencukupi. Kondisi ini berpotensi menghambat kelancaran
operasional laboratorium, terutama dalam penggunaan peralatan berdaya tinggi seperti instrumen
analitik, sistem pendingin, dan perangkat uji dengan kebutuhan daya stabil. Oleh karena itu,
diperlukan kegiatan pengadaan travo 105 kVA yang sesuai dengan standar keselamatan dan efisiensi
energi..
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah seluruh pihak terkait yang beraktivitas di lingkungan
laboratorium dan dapat memperlancar kegiatan pengujian. Sehingga, hasil analisis dapat
dimanfaatkan untuk berbagai stakeholder terkait di sektor ESDM. Baik para pemangku kebijakan di
lingkungan Kementerian ESDM dan/atau pemerintah daerah, serta masyarakat, maupun para pelaku
bisnis. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh BBSPGL dengan dukungan pendanaan dari DIPA
BBSPGL Tahun Anggaran 2025, dan proses pengadaannya didukung oleh dokumen-dokumen
formal seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Dokumen Pengadaan, dan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS).
Lingkup pekerjaan mencakup pemeriksaan kondisi panel utama dan sub-panel, pengecekan jalur
kabel, grounding, dan perlengkapan pelindung arus lebih; perbaikan atau penggantian kabel dan
komponen yang sudah menurun kualitasnya; pemasangan MCB dan ELCB sesuai standar
keamanan; dan penataan kabel agar lebih rapi, aman, dan sesuai fungsi ruangan; uji coba beban
setelah pemeliharaan selesai. Semua aspek ini diatur dalam dokumen penunjang seperti Kerangka
Acuan Kerja (KAK) dan Rancangan Kontrak untuk memastikan proses pengadaan berjalan lancar
dan sesuai standar yang berlaku.