Belanja Jasa Lainnya Pembinaan Dan Peningkatan Kapasitas Pegawai : Membangun Sinergi Dan Kolaborasi Dalam Lingkungan Kerja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10100210000
Date: 24 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Work Unit: Ditjen Mineral Dan Batubara
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 369,194,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 304,900,000
Winner (Pemenang): PT Cakrawala Nusantara Dinamis
NPWP: 021453675001000
RUP Code: 61816732
Work Location: Ditjen Minerba - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 18
Applicants
0021453675001000-
0818971228443000-
0950263459411000-
0030149751407000-
0029802733404000-
0824485072015000-
0610219800411000-
0315666867086000-
0856352687626000-
0869429597216000-
0940233349443000-
0739181147429000-
0033368127041000-
0601974165015000-
PT Bima Kreasi Nusa
04*0**2****16**0-
0312752710411000-
0967099813412000-
0024450918017000-
Attachment
KERANGKA    ACUAN  KERJA                              
                     (TERMS  OF REFERENCE)                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    RAPAT   PEMBINAAN   DAN  PENINGKATAN   KAPASITAS   PEGAWAI:           
                                                                          
    MEMBANGUN     SINERGI DAN  KOLABORASI   DALAM   LINGKUNGAN            
                                                                          
                               KERJA                                      
                                                                          
                        Tahun  Anggaran 2025                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         SEKRETARIAT    DITJEN MINERAL  DAN  BATUBARA                     
            DIREKTORAT JENDERAL  MINERAL DAN BATUBARA                     
               KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL                  
                    KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                           
    Rapat Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pegawai: Membangun          
             Sinergi dan Kolaborasi dalam Lingkungan Kerja                
                                                                          
                         Kementerian ESDM                                 
                 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara                 
                        Tahun Anggaran 2025                               
                                                                          
                                                                          
  I. LATAR BELAKANG KEGIATAN                                              
                                                                          
    Dasar Hukum:                                                          
    a. Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
                                                                          
    b. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Dan Evaluasi
      Pelaksanaan Rencana Pembangunan.                                    
                                                                          
    c. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal
                                                                          
      Pemerintah.                                                         
    d. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2022 Tentanng Rencana Kerja Pemerintah
                                                                          
      Tahun 2022.                                                         
    e. Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
                                                                          
      Instansi Pemerintah.                                                
                                                                          
    f. Permen PAN RB Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evalusi Akuntabilitas Kinerja
      Instansi Pemerintah.                                                
                                                                          
    g. Kepdirjen Mineral dan batubara tahun 2021 nomor 1.K/PR.01.03/DJB/2021 tentang
      rencanan strategis Direktorat jenderal mineral dan batubara 2020-2024
                                                                          
    h. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
                                                                          
      Nasional.                                                           
    i. Peraturan Pemerintah Nomor 90 tahun 2010 tentang penyusunan Rencana Kerja
                                                                          
      dan Anggaran Kementerian/Lembaga.                                   
    j. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses
                                                                          
      Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional                   
                                                                          
    k. Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029                
    l. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan 
                                                                          
      Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan
    m. Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja   
                                                                          
      Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.                         
    n. Permen ESDM Nomor xx Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian
                                                                          
      Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2025-2029.                     
  II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN                                              
                                                                          
       Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara memiliki tugas fungsi yang hingga saat
     ini dianggap cukup berperan dalam pembangunan Nasional. Dalam rangka 
                                                                          
     menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap visi, misi, serta target organisasi,
                                                                          
     maka pembinaan dan peningkatan kapasitas pegawai diperlukan agar terciptanya
     sinergi dan kolaborasi yang optimal dalam lingkungan kerja pegawai Sekretariat
                                                                          
     Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Selain itu untuk mengevaluasi hasil kerja
     pegawai selama periode tertentu dibutuhkan suatu pembinaan yang terarah serta
                                                                          
     pengembangan kapasitas individu maupun tim agar mampu menjalankan tugas dan
                                                                          
     tanggung jawab secara optimal oleh Ditjen Minerba. Terutama pengembangan
     kapasitas dalam menunjang kegiatan pembinaan dan pengawasan pertambangan
                                                                          
     mineral dan batubara sebagai tusi utama dari Ditjen Minerba. Rapat Pembinaan dan
     Peningkatan Kapasitas Pegawai dilakukan guna memperkuat koordinasi   
                                                                          
     antarbagian/unit kerja agar tercipta sinergi yang efektif. Hal ini dilakukan dalam
                                                                          
     rangka menyelesaikan berbagai macam permasalahan dan mengantisipasi berbagai
     persoalan yang bisa menimbulkan suasana tidak kondusif dan berpotensi
                                                                          
     mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha pada Direktorat Jenderal Mineral dan
     Batubara.                                                            
                                                                          
                                                                          
       Rapat pembinaan dan peningkatan kapasitas pegawai Ditjen Minerba - 
                                                                          
     Kementerian ESDM dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan mengembangkan 
                                                                          
     kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan,
     menyelaraskan program dan kebijakan serta informasi antar unit kerja, mencapai
                                                                          
     pemahaman bersama terhadap tujuan, sasaran strategi dan aktivitas yang akan di
     lakukan sehingga kerja lebih terarah dan efektif, evaluasi dan pemantauan kinerja,
                                                                          
     pemecahan masalah dan memperkuat sinergi dan akuntabilitas. Kegiatan 
                                                                          
     dilaksanakan dalam bentuk arahan Dirjen Minerba, pemaparan materi dan kegiatan
     yang meningkatkan sinergitas antar Kelompok Kerja di lingkungan Sekretariat
                                                                          
     Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Kegiatan dilapangan dilaksanakan untuk
     meningkatkan kerja sama tim dan memupuk rasa kebersamaan di lingkungan
                                                                          
     Sekretariat Ditjen Minerba. Dalam kegiatan ini juga akan difasilitasi belanja bahan
                                                                          
     berupa kostum untuk mendukung kelancaran kegiatan.                   
      Adapun komponen pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :           
                                                                          
      1. Lokasi pelaksanaan / Venue                                       
        Pelaksanaan kegiatan rapat dilakukan di Hotel yang berlokasi di Jawa Barat.
                                                                          
      2. Capacity Building                                                
                                                                          
        Dilakukan dengan tujuan menyelaraskan semangat baru di lingkungan 
        Sekretariat Ditjen Minerba dalam upaya mencapai visi dan misi dari Ditjen
                                                                          
        Minerba Kementerian ESDM dengan menghadirkan narasumber dalam kegiatan
        seminar juga aktivitas team building yang bertujuan untuk memupuk rasa
                                                                          
        kebersamaan antar pegawai khususnya di lingkungan Sekretariat Ditjen Minerba
                                                                          
        Kementerian ESDM.                                                 
      3. Pemberian Penghargaan Kinerja Pegawai                            
                                                                          
        Kegiatan ini bertujuan untuk membangun rasa solidaritas dan kebersamaan
        antar sesama pegawai Sekretariat Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kegiatan
                                                                          
        ini juga berperan penting dalam meningkatkan kinerja dan motivasi pegawai
                                                                          
        untuk mencapai prestasi terbaik dalam bidang pekerjaan.           
                                                                          
                                                                          
 III. TUJUAN KEGIATAN                                                     
    1. Pembahasan isu strategis di lingkungan SDB                         
                                                                          
    2. Pembahasan tata kelola kesekretariatan sebagai supporting unit keteknisan di
       lingkungan DJMB                                                    
                                                                          
    3. Pembahasan kinerja SDB 2025 dan 2026                               
                                                                          
    4. Mendorong kolaborasi dan rasa kebersamaan dalam kerja sama antar Kelompok
       Kerja di lingkungan Sekretariat Ditjen Minerba                     
                                                                          
                                                                          
 IV. PENERIMA MANFAAT                                                     
                                                                          
    Ditjen Minerba khususnya Sekretariat Ditjen Minerba                   
                                                                          
                                                                          
 V. LINGKUP KEGIATAN                                                      
                                                                          
    Lingkup kegiatan “Rapat Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pegawai di
    Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025” dalam
                                                                          
    persiapan menghadapi akhir tahun meliputi:                            
                                                                          
    1. Pelaksanaan Pemaparan Materi dari Internal dan Eksternal;          
    2. Pelaksanaan capacity building dengan seluruh pegawai Sekretariat Ditjen Minerba;
                                                                          
    3. Overview kegiatan Sekretariat Ditjen Minerba 2025.                 
 VI. METODE PELAKSANAAN                                                   
                                                                          
    1. Metode pelaksanaan kegiatan Capacity Building dilaksanakan oleh Pihak Jasa
      Penyedia (event organizer).                                         
                                                                          
    2. Lokasi Kegiatan                                                    
                                                                          
      Lokasi kegiatan rapat pembinaan dan peningkatan kapasitas pegawai di
      Lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran
                                                                          
      2025 di Jawa Barat.                                                 
                                                                          
                                                                          
 VII. HASIL KEGIATAN                                                      
                                                                          
       Hasil yang diharapkan dapat dicapai dari kegiatan “Rapat Pembinaan dan
    Peningkatan Kapasitas Pegawai di Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan
                                                                          
    Batubara Tahun Anggaran 2025” adalah tersedianya alternatif solusi untuk
    permasalahan isu strategis, meningkatkan kemampuan teknis, manajerial dan sosial
                                                                          
    pegawai sesuai bidang tugasnya, meningkatnya mekanisme koordinasi, komunikasi,
                                                                          
    dan sinergitas dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan pertambangan mineral
    dan batubara di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
                                                                          
                                                                          
VIII. TAHAPAN KEGIATAN                                                    
                                                                          
    Kegiatan “Rapat Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pegawai di Sekretariat
    Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025”, dilaksanakan
                                                                          
    dengan tahapan kegiatan sebagai berikut:                              
     1. Pelaksanaan pemaparan/rapat materi yang mengundang peserta di lingkungan
                                                                          
       Sekretariat Ditjen Minerba dilaksanakan oleh internal dan eksternal serta kegiatan
                                                                          
       capacity building.                                                 
     2. Persiapan kegiatan yang akan dilakukan yaitu dengan Metode Penyedia dengan
                                                                          
       persyaratan kualifikasi:                                           
       a. Skala / Kualifikasi Usaha: UMKM, Kecil;                         
                                                                          
       b. Jenis Izin Usaha : NIB OSS                                      
                                                                          
       c. Memiliki NPWP dengan status valid berdasarkan konfirmasi status wajib pajak;
       d. Memiliki pengalaman penyediaan jasa pada kelompok/group KBLI 823 (MICE)
                                                                          
          dengan nilai minimal kontrak paling kurang sama dengan HPS sebanyak 1
          (satu) kali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan dibuktikan dengan surat
                                                                          
          perjanjian/kontrak kerja dan BAST. (disampaikan saat klarifikasi)
                                                                          
       e. Memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi sebagai berikut:        
          1) Team Leader / Project Manager                                
           Bertanggung jawab atas semua kegiatan selama event berlangsung 
                                                                          
           dari mulai persiapan sampai pelaporan kegiatan.                
            • Pendidikan minimal S1 semua jurusan                         
                                                                          
            • Sertifikasi MICE Marcomm dari BNSP masih aktif              
                                                                          
            • Berpengalaman lebih dari 3 tahun di industri event (dibuktikan dengan
              melampirkan Curriculum Vitae)                               
                                                                          
          2) Kordinator Acara                                             
                                                                          
           Bertanggung jawab atas pelaksanaan acara sesuai jadwal dan rundown
           yang telah ditetapkan                                          
                                                                          
            • Pendidikan minimal S1 semua jurusan                         
            • Sertifikasi MICE Marcomm dari BNSP masih aktif              
                                                                          
            • Berpengalaman lebih dari 3 tahun di industri event (dibuktikan dengan
                                                                          
              melampirkan Curriculum Vitae)                               
          3) Capacity Building Trainer                                    
                                                                          
           Memberikan pelatihan untuk seluruh peserta saat capacity building
           berlangsung                                                    
                                                                          
            • Pendidikan minimal S1 semua jurusan                         
                                                                          
            • Sertifikasi Capacity Building dari BNSP masih aktif         
            • Berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam melakukan capacity building
                                                                          
              training (dibuktikan dengan melampirkan Curriculum Vitae)   
                                                                          
       f. Melampirkan dokumen pendukung berupa :                          
          1) Surat dukungan dari manajemen narasumber ( Hilda Ayuningtyas dan
                                                                          
            Debby Sigalingging )                                          
          2) Dokumen asli persyaratan tenaga personil disampaikan saat klarifikasi
                                                                          
          3) Bukti pengalaman Perusahaan minimal 1 kali dalam 5 tahun terakhir
                                                                          
            dengan nilai minimal sama dengan HPS                          
                                                                          
                                                                          
IX. WAKTU PELAKSANAAN  KEGIATAN                                           
    Pelaksanaan kegiatan “Rapat Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pegawai di
                                                                          
    Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025” selama
                                                                          
    tiga hari, akan dilaksanakan di Hotel yang berlokasi Provinsi Jawa Barat pada minggu
    ke-2 bulan Desember 2025.                                             
                                                                          
                                                                          
     No.            Kegiatan                      Hari                    
                                          1        2         3            
                                                                          
      1  Registrasi Peserta & Kegiatan Rapat                              
         Sekretariat Ditjen Minerba                                       
                                                                          
      2  Kegiatan Rapat Sekretariat Ditjen Minerba                        
         & Capacity Building                                              
                                                                          
      3  Kegiatan dan Penyusunan Laporan                                  
                                                                          
                                                                          
 X. BIAYA KEGIATAN                                                        
    Pelaksanaan kegiatan “Rapat Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pegawai di
                                                                          
    Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025”
                                                                          
    membutuhkan biaya sebesar RAB terlampir, yang dibebankan pada DIPA Ditjen
    Minerba Tahun Anggaran 2025.                                          
                                                                          
                                                                          
 XI. LAPORAN KEGIATAN                                                     
                                                                          
    Laporan yang disampaikan sebagai hasil dari kegiatan “Rapat Pembinaan dan
                                                                          
    Peningkatan Kapasitas Pegawai di Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan
    Batubara Tahun Anggaran 2025”, adalah sebagai berikut:                
                                                                          
    1. Laporan pertanggungjawaban anggaran berupa dokumen pengadaan, kontrak,
      dan tagihan.                                                        
                                                                          
    2. Laporan hasil pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan yang telah selesai.
                                                                          
                                      Jakarta, November 2025              
                                      Pejabat Pembuat Komitmen            
                                                                          
                                      TTd                                 
                                                                          
                                                                          
                                      Imoda
Tenders also won by PT Cakrawala Nusantara Dinamis
Authority
15 December 2019Peningkatan Kapasitas Tfl Tps 3RKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,934,318,000
24 January 2014Workshop Lkpm Online Satuan Kerja Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Ta 2014Lpse BkpmRp 1,173,062,000
18 August 2015Bimbingan Teknis Pengembangan Dan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Peternakan (Wilayah V)Rp 1,091,880,000
3 March 2023Jakarta International Youth ProgramProvinsi DKI JakartaRp 987,674,836
22 November 2013Pengadaan Penyelenggaraan Imo Voluntary Member State Audit Scheme (Vimsas) Tahun 2013Ditjen Phb LautRp 750,000,000
15 June 2016Pembekalan Pendamping Kawasan PerdesaanULP KemendesaRp 750,000,000
14 October 2016Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Kawasan Perdesaan (Lelang Ulang)Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 750,000,000
17 November 2025Belanja Jasa Lainnya Penyelesaian Masalah Aspek Teknik Dan Lingkungan Pertambangan Melalui Uji Coba Nirawak Untuk Peningkatan Efektifitas Pembinaan Dan PengawasanKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 698,483,000
5 July 2022Layanan Klinik Pembinaan Pemerintah Daerah Dalam Pemanfaatan Informasi Geospasial DasarBadan Informasi GeospasialRp 688,000,000
4 February 2014Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kewirausahaan Umkm Tahun Anggaran 2014Lpse BkpmRp 635,876,500