| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0709206676444000 | Rp 3,086,627,989 | - | |
| 0962669552009000 | Rp 3,165,788,800 | - | |
| 0820351088418000 | Rp 3,165,788,800 | - | |
| 0314950965071000 | Rp 2,896,698,977 | Tidak ada bukti kepemilikan mesin pemotong kayu | |
PT Inovasi Jasa Indonesia | 09*5**3****03**0 | - | - |
| 0809676919439000 | - | - | |
| 0726492952429000 | Rp 3,443,170,582 | tidak dilakukan evaluasi karena sudah didapatkan 3 calon pemenang | |
| 0953518974212000 | Rp 3,165,788,800 | tidak menyampaikan foto peralatan sesuai persyaratan dalam MDP | |
| 0753129303009000 | Rp 3,740,700,000 | tidak dilakukan evaluasi karena sudah didapatkan 3 calon pemenang | |
| 0818668782436000 | - | - | |
| 0614948222009000 | - | - | |
| 0028352227001000 | - | - | |
| 0012171161405000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
| 0818064461432000 | - | - | |
| 0862450624432000 | - | - | |
| 0940233349443000 | - | - | |
PT Kreasi Global Perkasa | 07*4**3****24**0 | - | - |
| 0425413234401000 | - | - | |
CV Zahra Aulia Perkasa | 00*6**7****29**0 | - | - |
PT Riefna Tour Indonesia | 06*3**6****34**0 | - | - |
| 0953957743412000 | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | |
| 0021046909543000 | - | - | |
PT Tagama Suma Ivaro | 0317085983002000 | - | - |
| 0315387258403000 | - | - | |
| 0761413137403000 | - | - | |
| 0959264573005000 | - | - | |
| 0317867521071000 | - | - | |
CV Kurnia Andalan Teknik | 06*6**5****55**0 | - | - |
| 0019433028311000 | - | - | |
| 0912013349009000 | - | - | |
| 0013566013015000 | - | - | |
| 0018457176403000 | - | - | |
| 0719091936435000 | - | - | |
Tiga Sepuluh Sejahtera | 06*9**9****06**0 | - | - |
PT Samosir Kepingan Surga | 04*3**2****02**0 | - | - |
| 0019206986008000 | - | - | |
| 0026967810031000 | - | - | |
| 0030794101009000 | - | - | |
| 0022417927423000 | - | - | |
| 0028800290045000 | - | - | |
Trisaka Multi Karya | 0815508015411000 | - | - |
| 0316793587222000 | - | - | |
| 0025803818216000 | - | - | |
Azqilla Permata Indah | 06*0**2****85**0 | - | - |
| 0711071829106000 | - | - | |
Aulia Mahardika Maharani | 09*5**3****08**0 | - | - |
| 0026804245002000 | - | - | |
| 0210166856407000 | - | - | |
PT Arkadia Sinergi Indonesia | 08*5**8****66**0 | - | - |
PT Sudewa Putra Arthomoro | 06*2**9****34**0 | - | - |
| 0813756871101000 | - | - | |
| 0032769291009000 | - | - | |
Adianko Jaya Abadi | 06*9**0****29**0 | - | - |
PT Sika Karya Agung | 00*6**7****04**0 | - | - |
| 0750185050445000 | - | - | |
| 0013404249009000 | - | - | |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0839945227101000 | - | - | |
| 0722268620412000 | - | - | |
| 0760088872002000 | - | - | |
| 0030792436009000 | - | - | |
PT Pradya Cipta Nusantara | 07*0**8****71**0 | - | - |
| 0030567440105000 | - | - | |
| 0314349721443000 | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
Lumbung Segara Dwipa | 05*0**0****29**0 | - | - |
| 0851434639027000 | - | - |
DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI RENOVASI LANTAI 2 GEDUNG M. SADLI III
Kegiatan : Belanja Jasa Konstruksi
Sumber Dana : APBN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Unit : Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara
Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konstruksi Renovasi Lantai 2 Gedung
M. SADLI III
Lokasi : DKI Jakarta
Tahun : 2024
Anggaran
1. LATAR BELAKANG
A. Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan sebaik-
baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunan, andal, ramah lingkungan, dan dapat sebagai
teladan bagi lingkungan serta berkontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur di Indonesia;
B. Kegiatan Renovasi akan dilaksanakan secara intergrasi
dengan kegiatan teknis lainnya seperti perencanaan dan
pengawasan yang tentunya membutuhkan proses yang solid
untuk efektivitas kegiatan secara keseluruhan menyangkut
alokasi anggaran fisik, personil, waktu, mutu dan lain-
lain.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah memberi
petunjuk bagi Penyedia Jasa Konstruksi yang memuat masukan,
azas, kriteria, keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
Pekerjaan Renovasi Lantai 2 Gedung M. Sadli III.
Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana Fisik Konstruksi dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang memedai sesuai KAK ini.
a. Maksud
Maksud Pekerjaan Renovasi Lantai 2 Gedung M. Sadli III
adalah untuk memenuhi fungsi dari pelaksanaan yang efektif
dan efisien menunjang seluruh sarana dan prasanan kebutuhan
sesuai dengan perencanaan dan regulasi/aturan yang berlaku
serta menjadikan hasil fisik atas realisasi perencanaan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan
teknis.
b. Tujuan
Tujuan antara lain:
- Menghasilkan hasil renovasi yang optimal demi
kelancaran perkantoran di lingkungan Direktorat
Jenderal Mineral dan Batubara;
- Menghasilkan fisik konstruksi sesuai dengan
Perencanaan;
- Menjadikan pelaksanaan kegiatan konstruksi yang
sesuai aturan dan menjaga lingkungan setempat.
3. SASARAN
Terwujudnya kegiatan Pekerjaan Renovasi Lantai 2 Gedung M. Sadli
III pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang memenuhi
standar ruang kerja yang baik dengan pelaksanaan fisik
konstruksi yang efektif dan efisien serta memenuhi ketepatan
biaya, mutu, dan waktu sehingga dapat dipertanggungjawabkan
dengan baik secara administrasi dan teknis.
4. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan berada pada Kantor Direktorat Jenderal Mineral
Dan Batubara tepatnya Gedung M. SADLI III Jl. Supomo, Tebet,
Jakarta Selatan.
5. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Pendanaan APBN Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2024 dengan total
biaya Rp. 3.958.000.000,- (Tiga Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh
Delapan Juta Rupiah) sudah termasuk pajak.
6. NAMA ORGANISASI KEGIATAN PEKERJAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pengadaan
barang/jasa;
K/L/D/I : Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral
Satker/SKPD/UPTD : Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara
Pejabat Pembuat Komitmen : Imoda, S.T., MMSI
7. DATA DASAR
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
2. Daftar Kuantitas dan Harga/BoQ (Bill Of Quantity);
3. Rencana Kerja dan Syarat Teknis (RKS);
4. Gambar Kerja (Detail Engineering Design/DED).
8. STANDAR TEKNIS
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pelaksanan yang dimaksud
pada KAK harus memperhatikan kriteria umum bangunan yang
disesuaikan berdasarkan fungsi dan kompleksitas bangunan dan
mengacu kepada standar teknis pelaksanaan, antara lain:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
9. DASAR HUKUM
1. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
2. Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia No. 22/PRT/M2018 Tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2021
Tentang Pedoma Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 1 Tahun 2022 Tentang
Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
8. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
602/KPT/M2023 Tentang Batas Minimum Nilai Tingkat
Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia;
10. Standar Nasional Indonesia Tentang Bangunan Gedung serta
Standar Teknis terkait.
10. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan dalam Renovasi Lantai 2 Gedung M. Sadli III
secara umum meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Bongkaran
c. Pekerjaan Dinding
d. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
e. Pekerjaan Plafond
f. Pekerjaan Penutup Lantai
g. Pekerjaan Finishing
h. Pekerjaan Elektrikal
i. Pekerjaan Plumbing
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia termasuk pula
pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, pengurusan
berikut pembiayaan biaya umum (overhead) pelaksana konstruksi,
inflasi, pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan dan segala keperluan yang berhubungan dengan
pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan.
Spesifikasi teknis dan rincian pekerjaan dilaksanakan
berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam RAB, RKS Teknis
dan Gambar Rencana serta Dokumen Lain yang terkait. Pekerjaan
persiapan dan administrasi terkait dengan rencana pelaksanaan
terlebih dahulu berkoordinasi dengan unsur terkait lainnya
antara lain terkait:
a. Menyusun rencana pelaksanaan pekerjaan bersama
unsur/instansi terkait;
b. Penempatan Personil harus Profesional dan sesuai dengan
keahlian bidang tugasnya masing-masing termasuk
penanggung jawab lapangan;
c. Menyiapkan/menyediakan Buku Harian Lapangan (BHL) dan
setiap harinya harus berada di lapanga;
d. Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang
kuantitas dan macam bahan yang berada di lapangan,
penempatan tenaga kerja/personil untuk tiap dan macam
tugasnya, jumlah, jenis, dan kondisi peralatan,
kuantitats dan kualitas jenis pekerjaan yang
dilaksanakan, keadaan cuaca; epnyimpangan/perubahan
pekerjaan (jika ada) dan kemajuan di lapangan;
e. Bahan/material dan peralatan yang digunakan sesuai
dengan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam RKS,
gambar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan;
f. Apabila ada penyimpangan-penyimpangan terhadap butir a
sampai dengan e tersebut diatas, harus dicatat oleh
penanggung jawab lapangan dalam Buku Harian Lapangan
BHL).
11. PELAPORAN
Pelaporan yang dihasilkan setelah pekerjaan konstruksi selesai
adalah :
- Laporan Harian
- Laporan Mingguan
- Laporan Dokumentasi
- Backup Data
- Quality Control
- Final Quantity
- As Built Drawing
Laporan tersebut di atas diserahkan Penyedia Jasa kepada
Pejabat Pembuat Komitmen selaku Pengguna jasa dan dibuktikan
dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan (BAPP) dan Berita
Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAST).
12. KUALIFIKASI PENYEDIA JASA
Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Peserta memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
dengan Kualifikasi Kecil, Klasifikasi Bidang Usaha
Bangunan Gedung yang masih berlaku;
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
Kecil, Klasifikasi Bidang Bangunan Gedung, Sub
Kualifikasi Pekerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter
dan Plafon (KBLI 43302 atau PB003) yang masih berlaku ;
c. Memiliki akte pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
d. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
e. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya atau
peserta perorangan, tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak bangkrut, dan tidak sedang dihentikan kegiatan
usahanya;
f. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya
atau peserta peroranga tidak masuk dalam Daftar Hitam;
g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
(KSWP Valid);
h. Peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling
sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3
(tiga) tahun;
i. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan
alamat yang benar, tetap danjelas berupa milik sendiri
atau sewa;
j. Mengisi formulir isian TKDN sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
k. Memiliki kemampuan menediakan fasilitas dan peralatan
serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan;
13. PERSYARTAN TEKNIS
Penyedia Barang/Jasa dalam pelaksanaan kegiatan ini wajib
memenuhi persyaratan teknis, yakni sebagai berikut:
a. Menyampaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan sampai dengan
serah terima pertama pekerjaan (PHO) dalam bentuk Kurva
S (tidak melampaui jangka waktu pelaksanaan pekerjaan);
b. Menyampaikan daftar rincian barang/pekerjaan yang
ditawarkan lengkap dengan spesifikasi teknis volume dan
merk (bila ada);
c. Menyampaikan jadwal pengiriman material, alat, dan tenaga
kerja.
14. FASILITAS/PERALTAN/BAHAN
NO ITEM SPESIFIKASI VOLUME KETERANGAN
1 Truck Kapasitas 1 Unit
4-6 m3
2 Schafolding Min 3
Set Sewa/Milik Sendiri
3 Mesin Potong 1 Unit (dibuktikan
Kayu kwitansi/perjanjian
4 Mesin Potong 1 unit sewa/dukungan sewa)
Keramik
5 Mesin Las Min 900 1 Unit
Listrik watt
6 Genset Silent 2,5-5 Kwh 1 unit
Semua peralatan harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan
(untuk milik sendiri) berupa surat pernyataan dari penyedia
dan dilengkapi foto atau surat perjanjian sewa tahun 2024
(untuk peralatan yang disewa dilampirkan bukti kepemilikan atau
penguasaan barang dari pihak pemberi sewa).
NO ITEM SPESIFIKASI VOLUME KETERANGAN
1 Workshop Dengan Mesin 1 Unit Sewa/Milik Sendiri
Pemotong (dibuktikan surat
Kayu/Panel Saw, pernyataan)
Mesin Press HPL,
mesin edging.
Workshop Interior harus dibuktikan dengan surat pernyataan
kesanggupan menyediakan workshop.
15. KUALIFIKASI MINIMAL PERSONIL
Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia harus menyediakan
personil yang dibutuhkan dengan jumlah, klasifikasi, dan
kualitas sesuai kebutuhan sebagai berikut:
NO POSISI KOMPETENSI PENGALAMAN JUMLAH
1 Pelaksana SKA/SKT Pelaksana Min 2 1
Gedung Bangunan Gedung tahun
2 K3 Konstruksi SKA/SKT K3 Konstruksi - 1
atau sertifikat
pelatihan K3 Konstruksi
16. URAIAN TUGAS PERSONIL
A. PELAKSANA GEDUNG
- Mempelajari dan memahami gambar kerja dan
spesifikasi teknis yang antara lain adalah memahami
menterjemahkan gambar. Memahami dan menterjemahkan
spesifikasi teknis. Serta memahami dan
menterjemahkan tahapan kerja , metode kerja dan
instruksi kerja;
- Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan
dan jumlah material yang diperlukan untuk proyek
yang antara lain adalah menghitung kuantitas
pekerjaan lapangan berdasarkan gambar kerja dan
spesifikasi teknis. Menghitung kebutuhan bahan
berdasarkan kuantitas pekerjaan lapangan.
Menghitung kebutuhan peralatan berdasarkan
kuantitas dan metode kerja;
- Membuat program kerja harian dan mingguan yang
antara lain adalah menyusun jadwal (schedule(
penggunaan bahan. Menyusun jadwal pemakaian
peralatan. Menyusun jadwal tenaga kerja;
- Melaksanakan persiapan pekerjaan gedung yang antara
lain adalah memberi petunjuk kepada petugas
laboratorium mengenai bahan yang akan diuji.
Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan
dilaksanakan telah memenuhi persyaratan mutu
pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan demobilisasi
sumber daya;
- Melaksanakan persiapan pekerjaan gedung yang antara
lain adalah memberi petunjuk kepada petugas
laboratorium mengenai bahan yang akan diuji.
Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan
dilaksanakan telah memenuhi persyaratan mutu
pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan demobilisasi
sumber daya;
- Melaksanakan persiapan pekerjaan gedung yang antara
lain adalah memberi petunjuk kepada petugas
laboratorium mengenai bahan yang akan diuji.
Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan
dilaksanakan telah memenuhi persyaratan mutu
pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan demobilisasi
sumber daya.
B. K3 KONSTRUKSI
- Melaksanakan persiapan pekerjaan gedung yang antara
lain adalah memberi petunjuk kepada petugas
laboratorium mengenai bahan yang akan diuji.
Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan
dilaksanakan telah memenuhi persyaratan mutu
pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan demobilisasi
sumber daya;
- Mengevaluasi dokumen kontrak dan metode kerja
pelaksanaan konstruksi;
- Mengevaluasi prosedur dan instruksi kerja penerapan
ketentuan K3;
- Melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasan
pelaksanaan program, prosedur kerja dan instruksi
kerja K3;
- Melakukan evaluasi dan membuat laporan penerapan
SMK3 dan pedoman teknis K3 konstruksi;
- Mengevaluasi perbaikan metode kerja pelaksanaan
konstruksi berbasis K3, jika diperlukan;
- Mengevaluasi penanganan kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja serta keadaan darurat.
17. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Jasa Konstruksi
Renovasi Gedung M. SADLI III adalah 90 (sembilan puluh) hari
kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK.
18. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Pekerjaan Pengadaan Jasa
Konstruksi Renovasi Lantai 2 Gedung M. SADLI III sebagai bahan
dan penjelasan kepada penyedia dalam mempertimbangkan dan
mengajukan penawaran pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen
Sesditjen Minerba KESDM
Imoda, S.T., MMSI
NIP. 198107082009011005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 December 2018 | Rehabilitasi Gedung Kantor | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,991,110,000 |
| 4 October 2016 | Penataan Gasmin | Agency BLP Kota Bandung | Rp 4,803,050,000 |
| 8 March 2023 | Pembangunan Sumur Air Tanah Beserta Jaringan Di Kawasan Pusdiklatpassus, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat 3 Titik; 0.015 M3/Detik; F; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,150,000,000 |
| 26 October 2020 | Pengeboran Sumur Produksi Di Kab. Cianjur; 2 Titik; 2 Titik; F; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 28 April 2020 | Pengeboran Sumur Pantau 5 (Lima) Titik Tersebar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,223,140,000 |
| 6 May 2019 | Pekerjaan Interior (Nurse Station) | Kota Bandung | Rp 2,014,397,000 |
| 28 April 2020 | Pengeboran Sumur Produksi 4 (Empat) Titik Di Kabupaten Bandung Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,965,540,000 |
| 5 March 2022 | Penataan Pedestrian Jalan Veteran - Jalan Jendral Ahmad Yani - Jalan Pramuka Kecamatan Garut Kota (Pekerjaan Trotoar Dan Street Furniture) | Kab. Garut | Rp 1,927,800,000 |
| 29 June 2016 | Renovasi Taman Badak | Agency BLP Kota Bandung | Rp 1,650,000,000 |
| 5 March 2018 | Pembangunan Penyediaan Air Tanah Untuk Air Baku Di Kab. Cilacap | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,625,000,000 |