| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0937180420034000 | Rp 2,927,395,374 | Hasil Klarifikasi Kewajaran harga dinyatakan tidak wajar | |
| 0820351088418000 | Rp 2,997,296,160 | - | |
| 0014526834101000 | Rp 2,997,296,160 | - | |
| 0013404249009000 | Rp 2,997,296,160 | - | |
| 0030459655101000 | Rp 2,997,296,160 | tidak dilakukan evaluasi | |
| 0841795511619000 | - | - | |
| 0314950965071000 | Rp 3,490,347,797 | - | |
| 0315387258403000 | - | - | |
| 0032769291009000 | Rp 2,997,296,160 | tidak dilakukan evaluasi | |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0725694020009000 | Rp 3,324,450,000 | - | |
Tri Tunggal | 0031085020911000 | - | - |
PT Sri Sumitra Sah | 02*7**2****51**0 | Rp 3,216,833,097 | - |
Sexy Road Indo | 06*9**5****22**0 | Rp 3,331,202,842 | - |
| 0868337858027000 | Rp 2,997,296,160 | Tidak menyampaikan Klarifikasi Pengalaman Bidang Penyelesaian Bangunan (PB) Tertinggi 10 tahun terakhir | |
| 0610219800411000 | Rp 2,905,329,099 | Kualifikasi: 1. tidak memiliki NIB KBLI 43304 2. tidak memiliki SBU PB004 Dekorasi Interior, kualifikasi kecil Teknis: 1. tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan: 100 unit scafolding, 1 unit Mesin Las Listrik, 2 unit Gerinda dan 1 Unit Mesin Press HPL 2. Jadwal Pelaksanaan selama 90 hari (maksimal 70 hari) | |
| 0317686566086000 | Rp 2,958,612,001 | tidak menyampaikan bukti kepemilikan 1 Unit Mesin Press HPL, Minimal 210kg/cm2 | |
Mahapatih Gadjah Mada | 06*9**8****14**0 | - | - |
| 0028352227001000 | - | - | |
| 0425413234401000 | - | - | |
| 0018457176403000 | - | - | |
| 0639605104335000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - | - |
| 0761413137403000 | - | - | |
| 0027483502008000 | - | - | |
Azqilla Permata Indah | 06*0**2****85**0 | - | - |
PT Infra Karya Pratama | 02*0**6****28**0 | - | - |
| 0639582394027000 | - | - | |
PT Nusaena Timur Abadi | 05*3**8****29**0 | - | - |
| 0708424429416000 | - | - | |
| 0013566013015000 | - | - | |
PT Raun Internusa Alians | 09*6**6****08**0 | - | - |
| 0012165676424000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0318014214422000 | - | - | |
PT Riefna Tour Indonesia | 06*3**6****34**0 | - | - |
CV Mutiara Laut Biru | 04*6**6****23**0 | - | - |
Tiga Sepuluh Sejahtera | 06*9**9****06**0 | - | - |
| 0014754154921000 | - | - | |
| 0022417927423000 | - | - | |
| 0700767767009000 | - | - | |
CV Raksa Aria Kencana | 09*2**5****05**0 | - | - |
| 0825864424445000 | - | - | |
| 0705046027412000 | - | - | |
| 0022278386822000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
| 0934040924443000 | - | - | |
| 0401609649422000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0800675795085000 | - | - | |
Anugrah Sinergi Sejahtera | 06*2**5****22**0 | - | - |
| 0719331431412000 | - | - | |
| 0027789361423000 | - | - | |
| 0838315158524000 | - | - | |
| 0813758067015000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0706227774444000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0946828498003000 | - | - | |
| 0818668782436000 | - | - | |
| 0315895425525000 | - | - | |
CV Arshaka Gavrila Xavier | 05*2**9****29**0 | - | - |
| 0751039108405000 | - | - | |
| 0704131614612000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
| 0753129303009000 | - | - | |
| 0938634417201000 | - | - | |
| 0935869644642000 | - | - | |
| 0021613245444000 | - | - | |
| 0901093807002000 | - | - | |
| 0031520950805000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0841953680401000 | - | - | |
| 0762345247443000 | - | - | |
| 0210166856407000 | - | - | |
| 0030312441027000 | - | - | |
| 0030794101009000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
RENOVASI LANTAI 2 GEDUNG A.F. LASUT 1
BADAN GEOLOGI
Jalan Diponegoro no. 57 Bandung
TAHUN ANGGARAN 2024
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lingkungan perkantoran adalah tempat di mana pegawai melakukan aktivitas setiap harinya,
dimana lingkungan yang kondusif akan memberikan rasa aman dan memungkinkan karyawan
untuk dapat bekerja optimal. Sihombing (2004:134) menyatakan bahwa: “Lingkungan Kerja
adalah faktor-faktor di luar manusia baik fisik maupun non fisik dalam suatu organisasi. Faktor
fisik ini mencakup peralatan kerja, suhu tempat kerja, kesesakan dan kepadatan, kebisingan, luas
ruang kerja sedangkan non fisik mencakup hubungan kerja yang terbentuk di instansi antara atasan
dan bawahan serta antara sesama pegawai”.
Lingkungan perkantoran sangat berpengaruh terhadap emosional para pegawai. Jika pegawai
menyenangi lingkungan kerja di mana dia bekerja, maka karyawan tersebut akan betah di tempat
kerjanya, melakukan aktivitasnya sehingga waktu kerja dipergunakan secara efektif. Motivasi
kerja pegawai akan terdorong dari lingkungan kerja. Jika lingkungan kerja mendukung maka akan
timbul keinginan pegawai untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Keinginan ini
kemudian akan menimbulkan persepsi pegawai dan kreativitas pegawai yang diwujudkan dalam
bentuk tindakan. Manfaat lingkungan kerja yang nyaman dapat menciptakan gairah kerja,
sehingga produktivitas kerja meningkat. Sementara itu, manfaat yang diperoleh karena bekerja
dengan orang-orang yang termotivasi adalah pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat. Artinya
pekerjaan diselesaikan sesuai standar yang benar dan dalam skala waktu yang ditentukan.
Kinerjanya akan dipantau oleh individu yang bersangkutan dan tidak akan membutuhkan terlalu
banyak pengawasan serta semangat juangnya akan tinggi (Arep Ishak & Tanjung Hendra,
2003:16-17).
Lingkungan perkantoran Badan Geologi yang berada di jalan Diponegoro No. 57, Bandung
merupakan sebuah komplek perkantoran yang didalamnya terdapat 5 satuan kerja (satker) dengan
tugas dan fungsinya masing-masing. Komplek perkantoran tersebut sudah mulai direncanakan dan
dibangun sejak tahun 1920 (jaman belanda), yang fungsi asalnya merupakan laboratorium geologi
dan perkantoran serta pengawasan terhadap gunung api aktif (vulkanologi) di Indonesia.
Pembangunan laboratorium geologi dan gedung perkantoran (sekarang Museum Geologi) mulai
terlaksana pada tahun 1928, namun terhenti pada tahun 1935 dikarenakan adanya krisis moneter
pada saat itu.
1.2 Landasan Hukum
Landasan hukum dalam penyusunan spesifikasi teknis ini adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
7. Peraturan Menteri PUPR RI No.1 TAHUN 2022, tentang Analisa Harga Satuan
Pekerjaan Konstruksi.
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
9. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib
Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi.
10. Keputusan Walikota Bandung, No. 027/Kep.1732-BKAD/2023, tentang Standarisasi
Harga Tertinggi Satuan barang / Jasa Tahun anggaran 2024.
1.3 Referensi Teknis
Referensi Teknis yang menjadi acuan dalam penyusunan spesifikasi teknis adalah Standar
Nasional Indonesi (SNI) terkait pekerjaan tersebut di atas;
1.4 Maksud dan Tujuan
Dokumen Spesifikasi Teknis ini disusun dimaksudkan agar target akhir dalam pelaksanaan
pekerjaan adalah untuk tercapainya suatu bangunan gedung yang Representatif sesuai
dengan standar spesifikasi teknis bangunan Gedung Negara sehingga tercapai kualitas yang
diinginkan.
Tujuan dari pengadaan konstruksi adalah Membantu Pihak Badan Geologi melalui Pejabat
Pembuat Komitmen untuk memberikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi
Pemakai Bangunan serta diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pelayanan terhadap
masyarakat khusunya Masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.
1.5 Target/Sasaran/Kinerja Produk Yang Diharapkan
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terlaksananya Pekerjaan Pengembangan dan Penataan Infrastruktur di Lingkungan Badan
Geologi, Sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan
sehingga mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
Kinerja Produk (output performance) yang dibutuhkan oleh Pengguna Jasa adalah sebagai
berikut : hasil pekerjaan yang keseluruhan lingkup pekerjaannya dapat yang memenuhi
standar sesuai dengan spesifikasi teknis, baik kesesuaian waktu penyelesaian, kesesuaian
volume pekerjaan, kesesuaian lokasi, kesesuaian kualitas produk dan standar keamanan,
sehingga dapat berfungsi dengan baik serta dapat digunakan oleh pengguna jasa
/masyarakat sesuai dengan tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi ini pada Angka 1.4 di
atas.
1.6 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
- K/L/PD : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- KPD : Sekretariat Badan Geologi;
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
1.7 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Sumber Dana dan Perkiraan Biaya pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah:
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan ini adalah DIPA
Sekretariat Badan Geologi tahun anggaran 2024
b. Total Pagu Anggaran sebesar Rp. 3.750.000.000,- (Tiga Milyard Tujuh Ratus Lima
Puluh Juta Rupiah)
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) didapat dari Konsultan Perencana sebesar
Rp 3,746,620,241,- (Tiga Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Juta Enam Ratus Dua
Puluh Dua Ratus Empat Puluh Satu Rupiah)
d. Saat ini anggaran masih dalam proses pengajuan, kontrak akan dilaksanakan
setelah anggaran tersedia, jika anggaran tidak disetujui calon pelaksana kegiatan
konstruksi tidak dapat menuntut.
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
BAB II
RUANG LINGKUP
2.1. Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan
Jenis Pengadaan Barang/Jasa adalah Pekerjaan Konstruksi yang bersifat pekerjaan
konstruksi umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaanya, maka pekerjaan konstruksi ini
termasuk pekerjaan tidak kompleks.
2.2. Ruang Lingkup dan Lokasi Pekerjaan
a. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 meliputi :
• SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
1) Penyiapan RKK , RKPPL, RMLLP, RMPK;
2) Sosialisasi, promosi dan pelatihan
3) Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri:
4) Asuransi dan perizinan:
5) Personel K3 Konstruksi:
6) Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan:
7) Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau manajemen
lalu Lintas;
8) Konsultasi dengan Ahli terkait Keselamatan Konstruksi:
9) Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Risiko Keselamatan
Konstruksi
• PEKERJAAN PERSIAPAN
1) Mobilisasi Mebeluer dan Lemari besi
2) Pembersihan Lahan dan Buangan bongkaran
• PEKERJAAN RENOVASI LANTAI 2 GEDUNG AF LASUT 1
1) Lantai 2 (Pekerjaan Bongkaran, PekerjaanLantai, Pekerjaan Dinding,
Pekerjaan Plafond dan Pekerjaan Furniture (Custom dan Loose)
2) Area Tangga Lt.1-4 (Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Dinding, Pekerjaan
Plafond
3) Area Lounge (Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Dinding, Pekerjaan Plafond,
Pekerjaan Furnitur)
4) Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
b. Lokasi berada di Jalan Diponegoro No. 57 Bandung
2.3. Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 70 (tujuh
puluh) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
SPMK sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;
b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (serratus delapan puluh) hari
kalender terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
2.4. Kemampuan Penyedia Jasa
Penyedia Jasa Kontruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
harus memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai ketentuan perundangan dalam pengadaan
jasa konstruksi serta ketentuan peraturan perundangan terkait lainnya. Penyedia jasa
wajib memiliki kualifikasi badan usaha (SBU) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi:
Klasifikasi Bidang Usaha : layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan
Perkantoran BG002 atau Standar Usaha Jasa Konstruksi
dengan Nomor KBLI 41012, dan mempunyai / KSO
dengan pemegang KBLI 3100 Industri Furniture atau
KBLI 43304 Dekorasi Interior.
Kualifikasi Usaha : Kecil
Sub Kualifikasi : Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko.
2.5. Jaminan
a. Jaminan Pelaksanaan - Masa berlaku Jaminan Pelaksanaan selama 70 (Tujuh
puluh) hari kalender
- Jaminan Pelaksanaan ditujukan kepada : PPK Renovasi
Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Sekretariat Badan Geologi.
- Jaminan Pelaksanaan dicairkan dan disetorkan pada :
Kas Negara Republik Indonesia.
b. Jaminan Pemeliharaan - Masa berlaku Jaminan Pemeliharaan selama 180
(seratus delapan puluh) hari kalender
- Jaminan Pemeliharaan ditujukan kepada : PPK PPK
Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Sekretariat
Badan Geologi.
- Jaminan Pemeliharaan dicairkan dan disetorkan pada :
Kas Negara Republik Indonesia.
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
BAB III
SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
Bahan Bangunan Konstruksi
Pada setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi, persyaratan bahan menjadi faktor yang
sangat agar diperoleh hasil yang optimal sesuai dengan spesifikasi sehingga pekerjaan
tepat mutu.
Adapun spesifikasi bahan, syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk, kriteria kinerja
produk (output performance) yang diinginkan dan tata cara pengukuran dan pembayaran
merujuk pada dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis (Spesifikasi teknis &
Bahan).
Jenis Spesifikasi Bahan Merek/Type Keterangan
Glass 1. a. Kaca Produk : Ex. RKS BAB II. A.
Treatment - Jenis : a. Clear float glass, kaca t = 12 mm Asahi Mas, /Min. Pasal 1 .
tempered Sekualitas Pekerjaan Glass
bening disandblast stiker. Treatment
b. Clear float glass, kaca t = 10 mm
c. Clear float glass, kaca t = 8 mm, 6 mm apa
bila diperlukan.
Gypsum 1. a. Tipe : Jayaboard. gypsum RKS BAB II.A.
Board 2. b. Tebal : 12 mm untuk partisi dan 9 mm memakai ex. Pasal 2 .
untuk ceiling, dengan dua tipe akhiran: Jayaboard Pekerjaan
- Recesed Edge untuk penyambungan Gypsum Board
rata/flush join.
- Square Edge untuk gypsum board yang
bertemu dengan bingkai kayu.
Pengecatan Pengecatan Dinding Bata Plesteran, Dinding Produk Jotun RKS BAB II. A.
Partisi Gypsum dan Beton : Khusus Interior Pasal 2 .
Lapisan dasar : Alcali resisting primer (Interior). Pekerjaan
Water base Pengecatan
Stainless Steel - Jenis : Stainless Steel Ex. Import Japan Stainless Steel RKS BAB II.A.
- Tebal : 1,2 mm Ex. Import Japan Pasal 4.
- Finish: hairline finish Pekerjaan
Stainless Steel
Wallpaper a. Tipe : Heavy Duty Produk : RKS BAB II.A.
b. Bahan dasar : Vinyl coating ex.Basic+ Pasal 5.
Pekerjaan
Wallpapaer
Vinyl Bidang vinyl harus dalam bentuk sheet. ex. LG Hausys RKS BAB II.A.
(gulungan), lebar minimal 2 m, panjang 20 m, Deco Tile Pasal 6.
tebal 2 mm, sambungan di las (diwelding) dengan Pekerjaan Lantai
pemanasan dengan menggunakan bahan PVC yang Vinyl
sama yang di sebut welding Rod. Lebar
sambungan antara 2,5 s/d 3 mm dan harus rata.
Furniture Semua moveable furniture harus dipasangi screw Furniture RKS BAB II. B.
in glades dari platstil pada ujung kakinya, Custom – Made Pasal 1.
kecuali dalam gambar detail ditentukan lain (kaki Pekerjaan
yang dibuat dari stainless steel tube). Custom Made
Kayu a. Menggunakan kayu sungkai solid berkualitas Kayu Sungkai RKS BAB II. B.
baik dengan serat lurus. Solid Pasal 2.
b. Plywood/multiplex dari produk lokal yang Plywood produk Pekerjaan Kayu
berkualitas baik. Setiap lembar plywood yang lokal
dipakai harus mempunyai tanda/cap dari pabrik Kayu Kamper
pembuat. oven solid
c. Bahan kayu lapisan yang bersifat dekoratif
(decorative veneers) dari kayu sungkai plywood
dengan pola serat lurus dan kualitas super.
d. Kayu kamper oven solid untuk rangka
(unfinished), ruang lingkup sesuai gambar kerja.
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Hardware a. Sekrup, paku atau alat lainnya harus berkualitas merk Hafele ex. RKS BAB II. B.
terbaik. Germany/Min. Pasal 3.
b. Engsel sendok logam 90. Sekualitas Pekerjaan
c. Rel laci file single extension Hardware
d. Rel laci file double extension,
e.Plastic Glider, castor roller,
f. Sliding Door Fitting,
g. Magnetic latdh model elzet.
h. Kunci laci dan lemari,
i. Central lock (side mounted/front mounted),
j. Handle.
HPL pemasangan HPL dan multiplek t=18mm / 12mm HPL Ex. TAC RKS BAB II. B.
/ 9mm pada pekerjaan backdrop, dinding, plafond Pasal 4.
dekoratif dan furniture custom Pekerjaan HPL
Solid Surface Mock Up : Kontraktor wajib membuat mock up / Solid Surface ex RKS BAB II. B.
contoh yang akan ditentukan pada jenis billionite atau Pasal 4.
furniture berjumlah banyak (lebih dari 5 unit) merk lain yang Pekerjaan Solid
sesuai dgn gambar perencanaan setara Surface
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Jenis Spesifikasi Bahan Merek/Type Keterangan
AC Inverter Daikin,Panasoni RKS BAB III.
c,Toshiba Pasal 7.
Pekerjaan
Product List
Pipa ASTM B280 Toyooda, RKS BAB III.
Pasal 7.
Refrigerant Mueller
Pekerjaan
Streamline,
Product List
Denji
Pipa Drain PVC AW 10K, SNI /JIS Rucika, Unilon, RKS BAB III.
Pasal 7.
PVC_AW Pipamas,
Pekerjaan
Supramas
Product List
Isolasi Pipa Density 70 - 100 kg/m3 Insulflex, RKS BAB III.
Pasal 7.
Thermal conductivity : 0.0374 W/mK Insultube
Pekerjaan
Average Fire Propagarion : Class 0
Product List
Aluminium Lebar 2 inchi, panjang 50 yard AB Tape RKS BAB III.
Pasal 7.
Tape
Pekerjaan
Product List
Panel Maker Free standing / Wall mounted Simetri, Jefta, RKS BAB III.
Pasal 7.
Tegangan Tebal min 2 mm, dilapisi anti SIP, MEI,
Pekerjaan
Rendah karat Epoxy resin paint Varotech,
Product List
Standard pabrik TSA,Delta
LVMDP & Capacitor Bak Panel menggunakan
Form 3B Std SNI PUIL / LMK
Panel Lainnya menggunakan Form 2A
Komponen ACB, MCCB, MCB dan Contactor, CT dll LS, Hagger, RKS BAB III.
Pasal 7.
Panel TR Schneider,
Pekerjaan
Siemens,
Product List
Legrand,ABB,
CHT
Digital Accuracy class 1 sesuai dengan standard IEC Socomec, RKS BAB III.
Pasal 7.
Metering 61557-12 dan mempunya komunikasi Modbus Siemens, LS
Pekerjaan
dan KWH
Product List
meter digital
Kabel Type kabel : NYFGbY, NYY, NYM, NYA & NA2XY Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
Tegangan Tegangan minimum 600 Volt Kabel, Extrana,
Pekerjaan
Rendah Tegangan maximum 1000 Volt Supreme
Product List
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
Kabel Tahan TKA 2 jam. First Cable, RKS BAB III.
Pasal 7.
Api Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 Betaflame,
Pekerjaan
CWZ Pyrotech
Product List
Flame Retardant Tested IEC 60332-3
22,23&24
Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2
Conductor Temperature 110 °C with standard
BS EN50363-1
Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC
60754-2
Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral
Insultaion dan Mica Tape
PVC Conduit Rigid Plastic High impact Boss, Unilon RKS BAB III.
Pasal 7.
Pekerjaan
Product List
Komponen LED tube type ype T5 / T8, LED SMD, Opple, RKS BAB III.
Pasal 7.
Penerangan 220 Volt, 3500K -6000K, Lifetime minimal Panasonic,
Pekerjaan
(bulb) 40,000 jam
Product List
Armatur TL Open type, TL Panel Acrilyc covered, Down Opple, RKS BAB III.
Pasal 7.
Penerangan light, Baret persegi Minimum 0,6 mm, dengan Panasonic,
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
finishing 0,7 mm powder coating, anti corrosive Pekerjaan
Product List
( karat ) buatan pabrik, tanpa las / solder
Stop kontak Type Standard (schuko) Boss, RKS BAB III.
Pasal 7.
& Saklar Rating 10 A, 220 Volt AC Legrand,panaso
Pekerjaan
nic
Product List
Power outlet Type Industrial CEE Boss, RKS BAB III.
Pasal 7.
Industrial 1 phasa / 3 phasa, 220v/ 380V, std IEC 60309, Legrand,panaso
Pekerjaan
PNE /3PE nic
Product List
16 A, 32 A, 63 A,
Nicad LOAD : T5 14W / T8 18W / PLC 18W Maxspid, Power RKS BAB III.
Pasal 7.
battery & DURATION : 2 HOURS Craft, Power+
Pekerjaan
Battery BATTERY : 3.6V 1.8AH NiCD
Product List
VOLTAGE : 230V-50Hz/60Hz
Inbow Doos Fungsi : untuk pemasangan di dalam tanam Boss, RKS BAB III.
Pasal 7.
Saklar / Stop tembok Panasonic,Legr
Pekerjaan
Kontak Tipe : tipe frame 1 gang, 2 gang, 3 gang (stop and
Product List
kontak, saklar, tv, data)
Warna : hitam ( Bahan Plastik Bermutu Bagus )
terdaftar : SNI
MCB Box 18 slot MCB, Bahan fire rated, lengkap dengan :Hager, Legrand RKS BAB III.
Pasal 7.
Unit terminal earthing, pintu box bisa di kiri bisa
Pekerjaan
dikanan, bukaan mendekati 180 derajat
Product List
Kabel Ladder Hot Rolled Steel Sheet NPS, Tri Abadi, RKS BAB III.
Pasal 7.
/ Cable Tray Minimum 2 mm Three Star
Pekerjaan
Elelctro Galvanized Mild Steel, Hot Dip
Product List
Galvanized, Powder Coating,
Oven baked Painting
Kabel NYYHY 4x2.5mm2 Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
Control Kabel, Extrana
Pekerjaan
Product List
Kabel Power NYY Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
Tegangan minimum 600 Volt Kabel, Extrana
Pekerjaan
Tegangan maximum 1000 Volt
Product List
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
Detektor Operating voltage 8 ... 42 V DC Fike, Nittan RKS BAB III.
Pasal 7.
Panas Type Quiescent current @ 9 V DC 25 μA
Pekerjaan
Konstan Alarm current @ 9 V DC 9 mA
Product List
Area to be monitored 30 m²
Height to be monitored 7,5 m
Air velocity 0 m/s ... 25,4 m/s
Application temperature -20 °C ... 50 °C
Storage temperature -25 °C ... 75 °C
Air humidity < 90 %
Type of protection IP 40 with base, up to IP
43
Material ABS
Color white, similar to RAL 9010
Weight approx. 110 g
Detector specification EN 54-5 A1S : 2002
Dimensions Ø: 117 mm H: 49 mm (62 mm
incl. detector base)
Detector Non Addressable Fike, RKS BAB III.
Pasal 7.
Panas c/w Operating voltage 8 ... 42 V DC Nittan,VTM
Pekerjaan
Indicator Quiescent current @ 9 V DC : 25 μA
Product List
Lamp (Rate Alarm current @ 9 V DC : 9 mA
of Rise / Area to be monitored : 30 m²
ROR) Height to be monitored : 7,5 m
Air velocity : 0 m/s ... 25,4 m/s
Application temperature : -20 °C ... 50 °C
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Storage temperature : -25 °C ... 75 °C
Air humidity : < 95 %
Type of protection : IP 40 with base, up to IP
43 with base and option
Material : ABS
Color : white, similar to RAL 9010
Weight : approx. 110 g
Detector specification : EN 54-5 A1R
Dimensions : Ø: 117 mm H: 49 mm (62 mm
incl. detector base)
Detector Non Addressable Fike, RKS BAB III.
Pasal 7.
Asap - Loop type: 2 wire Nittan,VTM
Pekerjaan
Photoelectr - Nominal Voltage: 12/24 VDC
Product List
ic c/w - Current Draw on Alarm (mA): 10-100
Indicator - Standby current: 100 Microamps maximum.
Lamp - Sensitivity: Ion: 1.9% 0.62%/ft.; Photo: 3%
(Photoelect 0.7%/ft.
ric Smoke - Size: 1.66" (4.22 cm) high; unflanged base
Detector) 4.0 (10.16 cm) diameter;
- Size flanged base 6.2" (15.75 cm) diameter.
- Construction: flame-retardant thermoplastic.
- Operating temperature: 32F to 120F (0C to
49C).
- Humidity range: 10% to 93% RH
noncondensing.
Detector Fike, RKS BAB III.
Pasal 7.
Gas c/w Nittan,VTM
Pekerjaan
Buzzer Type
Product List
LPG
Titik Panggil Operating voltage 8 ... 30 V DC Fike, NIttan, RKS BAB III.
Pasal 7.
Manual Alarm current @ 9 V DC 9 mA
Pekerjaan
No. of detector/zone 10 detectors per zone
Product List
(according to VdS)
Alarm display LED, red
Connection terminal max. 2.5 mm² (AWG
26-14)
Application temperature -40 °C ... 70 °C
Storage temperature -40 °C ... 75 °C
Air humidity < 95 %
Type of protection IP 44 (in housing), IP 55
(with accessory)
Housing PC ASA plastic
Weight approx. 236 g (with housing)
Detector specification EN 54-11, Type B
Dimensions W: 133 mm H: 133 mm D: 36
mm
Bel Tanda 119 dBA in 1 m with DIN sound 64 tones Fike, NIttan RKS BAB III.
Pasal 7.
Bahaya 20 dBA volume control
Pekerjaan
3 remotely switchable alarm levels
Product List
Adjustable volume
Wall and ceiling mounting
High protection class
Operating voltage 10 ... 60 V DC
Alarm current 120 mA ... 550 mA (0,5 A
@24 V DC, DIN-Tone)
Ambient temperature -25 °C ... 70 °C
Type of protection IP 66
Housing ABS
Specification EN 54-3
Dimensions W: 166.3 mm H: 166,3 mm D:
149,5 mm
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Flasher EN 54-23 compliant C & W category Fike, NIttan RKS BAB III.
Pasal 7.
Lamp Synchronous flash trigger
Pekerjaan
Up to 6.2 m room width for wall mounting
Product List
Up to 9.4 m room diameter for ceiling
mounting
Operating voltage 12 ... 29 V DC
Current consumption @ 24 V DC approx. 37
mA
Frequency of flash 0,5 Hz
Flash color red
Luminous intensity max. 56 cd effective
Connection terminal 0.5 ... 2.5 mm2
Ambient temperature -25 °C ... 70 °C
Air humidity < 95 % (non-condensing)
Type of protection IP 21C, IP 65 with CWR
and accessories
Material PC/ABS, UL94-V0
PC, UL94-V0 (Lens)
Signal Range W-2,4-6,7
Mounting height wall 2.4 m
Room width 6,7 m
Category ceiling C-3-9,4 / C-6-8,2
Mounting height ceiling 3 m / 6 m
Room diameter 9,4 m / 8,2 m
Color base red, similar to RAL 3020 cap:
transparent
Weight approx. 164 g
Specification EN 54-23 optical signaling
device
Dimensions Ø: 100 mm H: 72 mm
Ø: 100 mm H: 97 mm (incl. IP base)
Kabel NYM Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
3 x 2,5mm2 Tegangan maximum 1000 Volt Kabel, Extrana
Pekerjaan
Jenis konduktor Tembaga
Product List
Tipe isolasi PVC
Kabel NYA Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
2 x 1,5mm2 Tegangan maximum 1000 Volt Kabel, Extrana
Pekerjaan
Jenis konduktor Tembaga
Product List
Tipe isolasi PVC
Kabel STP Shielded LS, MMC RKS BAB III.
Pasal 7.
18 AWG • Conductor material : stranded tinned
Pekerjaan
copper wires
Product List
• Conductor class : AWG 18: 16x
0,26mm
• Core insulation : PE Ø: 2,10 mm
• Overall shield : aluminium /
polyester, coverage 100%
drain wire AWG20
• Outer sheath : PVC
Kabel TKA 2 jam. First Cable, RKS BAB III.
Pasal 7.
Tahan Api Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 Betaflame,
Pekerjaan
(FRC) CWZ Pyrotech
Product List
Flame Retardant Tested IEC 60332-3
22,23&24
Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2
Conductor Temperature 110 °C with standard
BS EN50363-1
Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC
60754-2
Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral
Insultaion dan Mica Tape
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Conduit Plastic Rigid High Impact Boss, unilon RKS BAB III.
Pasal 7.
Pekerjaan
Product List
Ceiling • Max. Power : 9 W. Bosch, RKS BAB III.
Pasal 7.
Speaker • Rated Power : 6/3/1,5 W. Honeywell,
Pekerjaan
• Rated Impedance : 1667 Ohm. Norden,
Product List
• Effective Frequency range (-10dB) :
80Hz-18kHz.
• Sound Pressure (SPL) : 94dB-106dB.
• Operating Temperature : -25 °C to +55 °C ( -
13 °F to +131 °F )
• Safety Certified : acc to. EN 60065
Digital • Built-in 12 addtional input. Bosch, RKS BAB III.
Pasal 7.
Selector / • Built-in 6 zone selector call station (paging Honeywell,
Pekerjaan
Router and messanging). Norden,
Product List
Speaker • Built-in 6 zone selector BGM.
• Power Supply 240vAC, 24vDC.
• Max. Power Consumption : 50vA.
• Loudspeaker output 100v : 700 W per
Rated zone.
• Up to 20 addtional in system : 120 zones.
Call Station • 7 zone selection with LED indication for zone Bosch, RKS BAB III.
Pasal 7.
Keypad selection. Honeywell,
Pekerjaan
Extention • Power supply : 24vDC supplied by LBB Norden,
Product List
1956/00.
• Up to 8 keypads can be connected together:
Additional 56 zones selection and zone group
keys.
Kabel Tegangan minimum 600 Volt , Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
Power Tegangan maximum 1000 Volt Kabel, Extrana
Pekerjaan
Jenis konduktor Tembaga
Product List
Tipe isolasi PVC
FRC (Fire TKA 2 jam. First Cable, RKS BAB III.
Pasal 7.
Resistance Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 Betaflame,
Pekerjaan
Cable) CWZ Pyrotech
Product List
Flame Retardant Tested IEC 60332-3
22,23&24
Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2
Conductor Temperature 110 °C with standard
BS EN50363-1
Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC
60754-2
Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral
Insultaion dan Mica Tape
Conduit Plastik Rigid High impact Boss, Unilon
Kabel Data • Jaket LSZH LS, MMC RKS BAB III.
Pasal 7.
(UTP Cat 6) • Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm
Pekerjaan
Conductor
Product List
• Standarization UL Subject 444, EIA/TIA
568B.2-10 & ISO/IEC 11801, IEC 61156
• Performance Characteristic 250 MHz
• Cross Filler
• Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m
( 23 AWG )
• Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100
m
• Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m (
TIA/EIA-568-B.2 )
• Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC
61156 )
• Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Ref. Standard :
• TIA/EIA-568-B.2
• IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)
• ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)
Wireless DCN SMB Indoor Dual Band AP, DCN,Ubiquity RKS BAB III.
Pasal 7.
Acces Point 802.11n+802.11ac wave 2 (2.4GHz & 5GHz
Pekerjaan
dual-band, 2*2, bandwidth 1.167Gbps, one
Product List
10/100/1000MBase-T port for uplink, PoE or
local 48V DC power, default no power
adapter), could only be managed by DCN EAC
series controller
Rack Patch MMC, LS RKS BAB III.
Pasal 7.
Panel
Pekerjaan
Product List
Wall Mount Wall Mounted 9U LS, Kova RKS BAB III.
Pasal 7.
Rack
Pekerjaan
Product List
NVR NVR Channel (Jumlah Channel menyesuiakan Dahua, RKS BAB III.
Pasal 7.
desain) , 3 TB HDD HikVision
Pekerjaan
Product List
IP Bullet 2 MP, IR, Zoom 20x Dahua, RKS BAB III.
Pasal 7.
HikVision
Pekerjaan
Product List
IP Dome Fix 2 MP, IR, Fix Lens 3.2 mm Dahua, RKS BAB III.
Pasal 7.
HikVision
Pekerjaan
Product List
Kabel Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
Power Tegangan maximum 1000 Volt Kabel, Extrana
Pekerjaan
Jenis konduktor Tembaga
Product List
Tipe isolasi PVC
Kabel NYYHY Jembo, Citra RKS BAB III.
Pasal 7.
Control Tegangan minimum 600 Volt Kabel, Extrana
Pekerjaan
Tegangan maximum 1000 Volt
Product List
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
Conduit Plastict Rigid High impact Boss, Unilon RKS BAB III.
Pasal 7.
Pekerjaan
Product List
Kabel UTP • Jaket LSZH LS, MMC RKS BAB III.
Pasal 7.
Cat6 • Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm
Pekerjaan
Conductor
Product List
• Standarization UL Subject 444, EIA/TIA
568B.2-10 & ISO/IEC 11801, IEC 61156
• Performance Characteristic 250 MHz
• Cross Filler
• Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m
( 23 AWG )
• Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100
m
• Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m (
TIA/EIA-568-B.2 )
• Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC
61156 )
• Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)
Ref. Standard :
• TIA/EIA-568-B.2
• IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)
• ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Penggunaan Produksi Dalam Negeri:
a. Mengutamakan memakai tenaga ahli Indonesia (Dalam Negeri);
b. Mengutamakan penggunaan Produk Usaha Mikro dan kecil serta koperasi dari hasil
produksi dalam negeri.
c. Penggunaaan bahan atau peralatan konstruksi lebih mengutamakan produk ramah
lingkungan hidup
d. Memungkinkan menggunakan komponen berupa tenaga ahli dan perangkat lunak
yang tidak berasal dalam negeri (import) dengan ketentuan:
1) Tenaga ahli asing dipakai untuk semata-mata mencukupi kebutuhan jenis
keahlian yang belum dapat diperoleh di Indonesia, berdasarkan keperluan nyata
dan direncanakan semaksimal mungkin terjadi alih pengalaman/keahlian dari
tenaga asing ke tenaga Indonesia;
2) Komponen berupa perangkat lunak yang diproduksi di dalam negeri belum
memenuhi persyaratan.
3.2. Ketentuan Bahan/Material Konstruksi
Ketentuan dalam penggunaan bahan bangunan konstruksi mengikuti uraian sebagai
berikut:
• Penyebutan merek/tipe sedapat mungkin menggunakan produksi dalam negeri;
• Semaksimal mungkin diupayakan penggunaan Standar Nasional Indonesia;
• Bahan/material konstruksi diperoleh dari sumber yang legal dan dapat
dipertanggungjawabkan;
• Ketentuan mengenai penggunaan produk dalam negeri sebagaimana datur dalam
Pasal 26 Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) ayat 1, 2 dan 3;
• Setiap jenis bahan bangunan konstruksi yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan
beracun (B3), seperti cat, thinner, gas acetylene, BBM, BBG, bahan peledak, dll, harus
diberi penjelasan bahayanya, cara pengangkutan, penyimpanan, penggunaan,
pengendalian risiko dan cara pembuangan limbahnya sesuai dengan prosedur
dan/atau peraturan perundangan yang berlaku;
• Informasi tentang penanganan B3 dapat diperoleh dari Lembar Data Keselamatan
Bahan (Material Safety Data Sheet) yang diterbitkan oleh pabrik pembuatnya, atau
dari sumber-sumber yang berkompeten dan/atau berwenang.
3.3. Syarat-Syarat Pengujian Bahan dan Hasil Produk
Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Pengawas Pekerjaan untuk melakukan
pemeriksaan dan/atau Pengujian terhadap hasil pekerjaan.
Pengujian merupakan bagian dari Dokumen Rencana Pengendalian Mutu Konstruksi
(RPMK) sebagaimana diatur pelaksanaannya pada Pasal 21 pada Syarat-Syarat Umum
Kontrak (SSUK).
Pengujian dilakukan oleh Pengawas Pekerjaan atas perintah dari Pejabat Penandatangan
Kontrak pada saat akan dilakukan serah terima pekerjaan sebagaimana diatur pada Pasal
33 pada SSUK.
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
BAB IV
SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI DAN
PERALATAN BANGUNAN
4.1. Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
Pada setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi, peralatan menjadi faktor yang sangat
signifikan dalam menentukan proses pelaksanaan pekerjaan tersebut supaya memperoleh
hasil yang optimal sesuai dengan spesifikasi sehingga pekerjaan tepat mutu, tepat waktu
dan tepat biaya.
Peralatan minimal yang dipersyaratkan pada paket pekerjaan harus mencakup peralatan
utama untuk semua lingkup pekerjaan. Peralatan utama adalah peralatan yang mendukung
langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan pekerjaan utama (major item).
4.2. Peralatan yang diperlukan dalam Pekerjaan
Jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini
adalah sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini:
No. Jenis Alat Kapasitas Jumlah
Mobil Pick Up/Truck
1. Minimal 750 Kg 1 Unit
Scaffolding 100 Unit
2. 450 Kg/Bay
Mesin Las Listrik 1 Unit
3. Minimal 1,5 KW
Mesin Gerinda 2 Unit
4.
4.3. Peralatan untuk Persyaratan Pemilihan
Jenis, kapasitas dan jumlah peralatan minimal yang dipersyaratkan sebagai persyaratan
teknis pada saat proses pemilihan/tender adalah sebagai berikut:
No. Jenis Alat Kapasitas Jumlah
Mobil Pick Up/Truck
1. Minimal 750 Kg 1 Unit
Scaffolding 100 Unit
2. 450 Kg/Bay
Mesin Las Listrik 1 Unit
3. Minimal 1,5 KW
Mesin Gerinda 2 Unit
4.
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
4.4. Ketentuan Peralatan Konstruksi
1. Peserta menyampaikan Daftar Isian Peralatan Utama dan Peralatan Pendukung saat
berkontrak serta melampirkan bukti kepemilikan;
2. Mobilisasi peralatan sebagaimana tercantum pada tabel 4.1, paling lambat harus sudah
mulai dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) minggu sejak diterbitkan SPMK, atau sesuai
kebutuhan dan Rencana Kerja yang disepakati saat Rapat Persiapan Pelaksanaan
Kontrak;
3. Peralatan Utama yang ditempatkan dan digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan
adalah peralatan yang laik operasi;
4. Alat dan perkakas yang digunakan harus dipastikan telah diberi sistem perlindungan
atau kelengkapan pengaman untuk mencegah paparan (expose) bahaya secara
langsung terhadap tubuh pekerja;
5. Informasi tentang jenis, cara penggunaan/pemeliharaan/pengamanannya alat dan
perkakas dapat diperoleh dari manual produk dari pabrik pembuatnya, ataupun dari
pedoman/peraturan pihak yang kompeten.
6. Semua peralatan yang digunakan harus dipastikan baik, laik fungsi dan mempunyai
sistem perlindungan atau kelengkapan pengaman untuk mencegah paparan (expose)
bahaya secara langsung terhadap tubuh pekerja sesuai standar cara kerja alat oleh
pabrikan;
7. Ketentuan lebih lanjut mengenai peralatan konstruksi diatur dalam SSUK dan SSKK;
8. Dalam hal peralatan yang disyaratkan dalam proses pemilihan/tender, Pokja Pemilihan
menetapkan daftar peralatan pada tabel 4.2 ke dalam Lembar Data Pemilihan sebagai
bagian dari persyaratan teknis Dokumen Pemilihan;
9. Dalam hal evaluasi teknis peralatan pada saat proses pemilihan mengacu kepada Pasal
28.12 Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Model Dokumen Pemilihan Pekerjaan
Konstruksi.
BAB V
SPESIFIKASI PELAKSANAAN KEGIATAN
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
5.1. Uraian Identifikasi Bahaya
5.2. Spesifikasi Proses/Kegiatan
Secara garis besar pelaksanaan pekerjaan terdiri dari proses persiapan, pelaksanaan dan
pemeliharaan. Secara umum, setiap proses/kegiatan dari tahapan tersebut harus
memperhatikan hal-hal berikut :
a. Spesifikasi proses kegiatan/pekerjaan mengacu pada standar umum pekerjaan
bidang jalan (kebinamargaan) DPUPR dengan mengutamakan aspek K3 Konstruksi
(Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi);
b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem perlindungan
terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu peringatan dan
kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan
potensi bahaya pada proses tersebut;
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang
berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis
keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu
dari penanggung-jawab proses dan Ahli/Petugas K3 Konstruksi;
e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan
prosedur keselamatan konstruksi yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya
tersebut.
f. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan aset-aset negara
yang peruntukannya atau sifatnya untuk kepentingan umum.
g. Seluruh tenaga kerja/pekerja wajib diasuransikan/dijaminkan keselamatannya pada
Asuransi Penjamin Keselamatan Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) saat pelaksanaan
pekerjaan.
5.3. Penetapan Tingkat Risiko Pekerjaan
Pengguna Jasa mengacu pada hasil dokumen pekerjaan jasa Konsultansi Konstruksi
perancangan dan/atau berkonsultasi dengan Ahli K3 Konstruksi dalam menetapkan uraian
pekerjaan, identifikasi bahaya, dan penetapan tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi pada
Pekerjaan Konstruksi.
Sesuai dengan Permen PUPR no.10 Tahun 2021, tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi, berdasarkan identifikasi bahaya, menyatakan bahwa : Pekerjaan
Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi termasuk pada tingkat Resiko Kecil.
5.4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
Mobilisasi
Seluruh mobilisasi harus diselesaikan secara bertahap dan dalam jangka waktu waktu
paling lama 15 hari.
Mobilisasi ini mencangkup personil Penyedia Jasa yang ada di struktur organisasi,
peralatan, penyewaan atau penyedian tanah untuk fasilitas lainnya. Sedangkan
demobilisasi adalah pembongkaran tempat kerja oleh Penyedia Jasa pada saat akhir
kontrak, termasuk pemindahan semua instalasi, peralatan dan perlengkapan dari tanah
milik Pemerintah dan pengembalian kondisi seperti semula sebelum Pekerjaan dimulai.
Mobilisasi peralatan ke lokasi Pekerjaan dapat diuraikan sebagai berikut:
• Mesin Gerinda
• Mesin Las Listrik/Diesel
• Dan peralatan kecil lainnya
• Peralatan yang tiba di lokasi diletakkan pada tempat pekerjaan yang membutuhkan
peralatan tersebut.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1) Penyedia menyiapkan perlengkapan keselamatan jalan selama periode
konstruksi sesuai ketentuan;
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
2) Buat rencana kerja manajemen lalu-lintas sesuai schedule pekerjaan dan
koordinasikan dengan seluruh personil yang terkait;
3) Kelompok kerja pengatur lalu-lintas selama konstruksi menggunakan tenaga
pengatur dan flagman dengan 3 shift;
4) Pengalihan arus lalu-lintas harus ijin PPK dan pihak terkait;
5) Semua rambu harus jelas dan terbaca oleh Pengguna Jalan.
SPEKTEK Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
Metode pelaksanaan konstruksi Renovasi Lantai 2 Gedung A.F. Lasut 1 Badan Geologi
________________________________________________________________________________________________________ MTD - 26
METODE PELAKSANAAN KONSTRUKSI RENOVASI LANTAI 2 GADENG A.F. LASUT 1 BADAN GEOLOGI
BAB VI
SPESIFIKASI JABATAN KONSTRUKSI
Spesifikasi jabatan konstruksi pada pekerjaan ini sebagaimana diuraikan pada tabel 6.1 dan 6.2
berikut ini:
6.1. Personel Manajerial yang disyaratkan dalam Pemilihan/Tender
Personil/tenaga kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
minimal:
Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Kerja Sertifikat
No.
yang akan dilaksanakan Profesional (tahun) Kompetensi Kerja
1 Pelaksana 2 Tahun SKT (Pelaksana
bangunan gedung TS
051) atau Pelaksana
Lapangan pekerjaan
Gedung Jenjang 4
SIP.01.001.4
2 Petugas Keselamatan 0 Tahun Petugas Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi / Petugas K3
Konstruksi. Konstruksi Jenjang 3
(MPK.01.001.3)
__________________________________________________________________________________
______________________ MTD - 27