KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KOMPETISI JURNALISTIK
BIRO KOMUNIKASI, LAYANAN INFORMASI PUBLIK
DAN KERJA SAMA
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
TAHUN ANGGARAN 2025
A. LATAR BELAKANG
Karya jurnalistik merupakan produk yang dihasilkan dari kinerja jurnalistik.
Secara ringkas, karya jurnalistik dapat disebutkan sebagai karya sebagai hasil
dari proses pengamatan atau pun wawancara yang dilakukan di lapangan
terhadap sebuah peristiwa. Karya jurnalistik ini dapat berbentuk berita (news
article), artikel opini, dan feature dan dalam pembuatannya, karya jurnalistik
dapat mengangkat berbagai tema.
Karya jurnalistik memiliki peran yang penting dalam membentuk opini
publik, mengedukasi masyarakat, serta menjadi jembatan informasi antara
Pemerintah dan masyarakat. Peran jurnalisme yang berkualitas, di tengah arus
informasi yang deras dan masif seperti saat ini, menjadi semakin krusial dalam
menjaga keseimbangan dan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Kementerian ESDM sebagai institusi Pemerintah yang memiliki tugas dan
fungsi strategis dalam pengelolaan sumber daya alam, melihat komunikasi
publik sebagai salah satu instrumen unutuk menyebarluaskan kebijakan dan
program yang dilakukan Pemerintah. Melalui pemberitaan yang akurat,
informatif, dan membangun, masyarakat dapat memahami berbagai kebijakan,
program, dan capaian Kemeneterian ESDM dalam mewujudkan swasembada
dan ketahanan energi nasional.
Dalam upaya untuk mendorong penyebaran informasi terkait kebijakan di
sektor ESDM, sekaligus memberikan apresiasi kepada para jurnalis yang telah
menulis, menyebarluaskan, serta mendukung tugas publikasi dan komunikasi
Kementerian ESDM, maka diselenggarakan Kompetisi Jurnalistik dengan tema
“Swasembada Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Negeri”.
Kompetisi ini akan mengundang para wartawan nasional dan daerah yang
telah memiliki karya jurnalistik terkait sektor ESDM secara umum dan
Kementerian ESDM secara khusus. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata
penghargaan Kementerian ESDM kepada insan pers yang telah berkontribusi
aktif dalam menggaungkan isu strategis di sektor ESDM.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Lomba karya jurnalistik dapat memberikan informasi kepada masyarakat
sebagai informasi yang akurat mengenai energi di Indonesia. Karya tulis dari
jurnalis yang dilombakan pun dapat memacu jurnalis agar dapat berkarya lebih
baik untuk mendukung pembangunan di Indonesia, khususnya di bidang energi.
Hasil lomba karya tulis akan diterbitkan menjadi buku yang dapat dikonsumsi
oleh masyarakat luas dan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah
untuk terus melakukan perbaikan di bidang energi.
C. SASARAN
Sasaran utama dari kegiatan Kompetisi Jurnalistik adalah para jurnalis
yang aktif meliput isu-isu sektor energi dan sumber daya mineral, baik dari
media cetak maupun media online.
D. PENERIMA MANFAAT
1. Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
2. Stakeholder Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
D. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
a. Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan lomba karya jurnalistik dibagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu
kategori feature dan hard news. Kompetisi dilaksanakan sesuai dengan
jadwal dalam spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh pihak Kementerian
ESDM dan para panitia lomba karya jurnalistik. Penyedia merupakan
perusahaan media massa nasional.
Untuk rencana pekerjaan yang akan dilakukan pada tahun 2025,
pelaksanaannya dilakukan selama 6 bulan dan diatur sebagai berikut:
1. Bertemu dan melakukan koordinasi dengan pihak penyedia
2. Melakukan persiapan dewan juri.
3. Melakukan publikasi dan sosialisas lomba karya jurnalistik melalui poster,
fliers, dan kanal-kanal komunikasi Kementerian ESDM
4. Mengundang wartawan untuk mengumpulkan karya jurnalistik sebanyak
maksimal 2 halaman.
5. Melakukan penilaian terhadap karya tulis jurnalistik Media Sosial untuk
umum dan memilih 15 karya terbaik masing-masing kategori.
6. Melakukan penilaian terhadap 15 karya jurnalistik Media Sosial untuk
umum dan memilih terbaik 1, 2, 3 pada masing-masing kategori.
7. Pengumuman pemenang lomba.
b. Kriteria Umum Entry
1. Peserta adalah jurnalis media massa yang dibuktikan dengan kartu pers
2. Karya pribadi dan bukan merupakan hasil plagiat
3. Belum pernah diikutsertakan dalam lomba penulisan
4. Bersedia agar karyanya dapat digunakan oleh Kementerian ESDM untuk
sarana promosi sektor ESDM
5. Entry yang tidak dapat memenuhi syarat diatas akan didiskualifikasi dan
tidak akan masuk pertimbangan
c. Kriteria Penilaian Kategori Artikel
1. Relevansi topik artikel dengan tema
2. Kedalaman liputan
3. Kreativitas gagasan
4. Kelayakan implementasi
5. Akurasi Data dan sumber informasi
6. Kesesuaian sumber informasi (relevansi data dan informasi yang diacu)
7. Keakuratan dan integritas data dan informasi
8. Pembahasan, Kesimpulan, serta Transfer Gagasan.
d. Dewan Juri
1. Kementerian ESDM
2. Pemimpin Redaksi
3. Pengamat Energi
e. Penghargaan kepada Pemenang masing-masing kategori:
1. Terbaik I : uang tunai Rp 10.000.000,
2. Terbaik II : uang tunai Rp 7.000.000,
3. Terbaik III : uang tunai Rp 5.000.000,
F. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Kegiatan Lomba Karya Jurnalistik dilaksanakan selama 6 bulan, mulai dari Juli
hingga Desember 2025.
Bulan
No
Kegiatan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Bertemu dan melakukan
koordinasi dengan pihak
1
penyedia
Melakukan persiapan dewan
2
juri
Melakukan publikasi dan
3 sosialisasi lomba karya
jurnalistik melalui poster, fliers,
ekspose di media cetak dan
kanal-kanal media sosial
Melakukan seleksi/pemilihan
4 karya jurnalistik yang masuk
dalam kriteria yang dicari juri
Melakukan penilaian terhadap
5 10 besar karya jurnalistik yang
telah melalui tahapan seleksi
Melakukan penilaian terhadap
6 10 karya jurnalistik dan
memilih terbaik 1, 2, 3
Pengumuman pemenang
7 dalam acara Malam
Penganugerahan
Penghargaan Subroto
Pembuatan katalog
8
G. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Biaya yang diperlukan untuk lomba karya jurnalistik adalah sebesar Rp
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), yang bersumber dari anggaran DIPA
Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun
Anggaran 2025, dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Rencana
Anggaran Belanja (RAB) tersendiri.
Jakarta, Juli 2025
Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik, dan Kerja Sama
Sunindyo Suryo Herdadi