KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAlKPA: BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUM 1 LEMIGAS
SATKERISKPD : BBPMGB LEMIGAS
NAMA PPK : Abdul Fatah, SE.
NAMA PEKERJAAN
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKANTEMBOK PEMBATAS SUNGAI DI
WISMA PRAPANCA BBPMGB LEMIGAS
TAHUN ANGGARAN 2025
2-10.1
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKANTEMBOK PEMBATAS SUNGAI DI
WISMA PRAPANCA BBPMGB LEMIGAS
1. LAT AR BELAKANG Dengan adanya rencana peningkatan mutu
Pemeliharaan sarana dan prasarana sebagai Sarana
dan Prasarana Negara maka diperlukan adanya
pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
dalam pemakaiannya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis pemeliharaan dan perbaikan yang
layak dari segi mutu, biaya, dan criteria administrasi
bagi sarana dan prasarana Negara.
Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Tembok
Pembatas Sungai Di Wisma Prapanca BBPMGB
LEMIGAS yakni dalam rangka peningkatan sarana
dan prasarana fisik baik secara kualitas dalam
memilihara dan menjaga Aset negara
a.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud
Tersedianya sarana dan prasarana yang baik
memenuhi kriteria teknis secara fisik dan baik secara
kualitas, maupun kuantitas dalam penyediaan sarana
pemeliharaan Aset negara.
b.
Tujuan
Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah agar
Kontraktor dapat melaksanakan tugasnya dengan
penuh tanggung jawab sehingga dapat
menghasilkan keluaran yang memadai dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
3. TARGET/SASARAN Memenuhi kebutuhan fungsional dari Aset negara
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakanl
PENGADAAN BARANG I melaksanakan pengadaan pelaksanaan pekerjaan
jasa lainnya
JASA
• Kementerian Kementrian Energi dan Sumber
Daya Mineral
• Satker BBPMGB LEMIGAS
• PPK : Abdul Fatah, SE.
5. SUMBER DANA DAN Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PRAKIRAAN BIAYA Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Tembok
Pembatas Sungai Di Wisma Prapanca BBPMGB
LEMIGAS Tahun anggaran DIPA 2025. Total
perkiraan biaya yang diperlukan: Rp 257.541.100,-
6. RUANG LlNGKUP DAN a Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan adalah
Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Tembok
LOKASI PEKERJAAN,
Pembatas Sungai Di Wisma Prapanca BBPMGB
FASILITAS PENUNJANG
LEMIGAS tahun anggaran DIPA 2025 yang terdiri
dari:
Pekerjaan Persiapan :
1 Mobilisasi dan demobilisasi
2 Mengadakan stegar termasuk pasang dan bongkar
II Pekerjaan Bongkaran
1 Pekerjaan bongkar dinding
3 Pekerjaan Galian tanah
4 Pekerjaan Pasir urug
III Pekerjaan Pemasangan
1 Pekerjaan pasang dinding beton
2 Pekerjaan pasang balokan tengah
3 Pekerjaan pasang kolom
4 Pekerjaan pasang balokan Atas
5 Pekerjaan pasang kolom miring
6 Pemasangan Rollag batu bata
7 Pekerjaan plesteran +acaian
8 Pekerjaan Pelur lantai
9 Pekerjaan pemasangan keramik
10 Pekerjaan pemasangan Pintu
11 Pekerjaan pemasangan jendela
12 Pekerjaan pengecatan dinding interior
13 Pekerjaan pengecatan dinding eksterior
14 Pekerjaan pengecatan plapon
15 Pekerjaan pengecatan pintu & jendela
16 Pekerjaan pembuatan bak kontrol
17 Pemasangan pipa air kotor
18 Pekerjaan pasang Pompa sedot banjir
19 Pekerjaan perbaikan pipa air bersih
20 Pekerjaan Pasang Kawat Duri
III Pekerjaan Pembersihan Akhir :
Pembersihan dan pembuangan puing-puing keluar
lokasi
b.
Pelaksanaan pekerjaan terse but diatas, harus
dilakukan melalui :
No. Uraian Waktu
1 Survey lapangan pekerjaan 1Hari
2 Survey harga 1 Hari
komponen/peralatan
3 Perencanaan :
3 Hari
~,