KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAlKPA . BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI LEMIGAS
SATKERISKPD • BBPMGB LEMIGAS
NAMA PPK Abdul Fatah, SE.
NAMA PEKERJAAN
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN RUANG LAB CNC DAN
lJTM TEKNOGAS 2 BBPMGB LEMIGAS
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN RUANG LAB CNC DAN
UTM TEKNOGAS 2 BBPMGG LEMIGAS
1. LATAR BELAKANG Dengan adanya rencana peningkatan mutu
Pemeliharaan sarana dan prasarana sebagai Sarana
dan Prasarana Negara maka diperlukan adanya
pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
dalam pemakaiannya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis pemeliharaan dan perbaikan yang
layak dari segi mutu, biaya, dan criteria administrasi
bagi sarana dan prasarana Negara.
Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Ruang Lab
CNC Dan UTM Teknogas 2 BBPMGB LEMIGAS
yakni dalam rangka peningkatan sarana dan
prasarana fisik baik secara kualitas dalam
memilihara dan menjaga Aset negara
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Tersedianya sarana dan prasarana yang baik
memenuhi kriteria teknis secara fisik dan baik secara
kualitas, maupun kuantitas dalam penyediaan sarana
pemeliharaan Aset negara.
Tujuan
b.
Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah agar
Kontraktor dapat melaksanakan tugasnya dengan
penuh tanggung jawab sehingga dapat
menghasilkan keluaran yang memadai dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Memenuhi kebutuhan fungsional dari Aset negara
3. TARGETISASARAN
Nama organisasi yang menyelenggarakanl
4. NAMA ORGANISASI
melaksanakan pengadaan pelaksanaan pekerjaan
PENGADAAN BARANG I
jasa lainnya
JASA
Kementerian Kementrian Energi dan Sumber
Daya Mineral
Satker BBPMGB LEMIGAS
PPK Abdul Fatah, SE.
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
5. SUMBER DANA DAN
Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perbaikan Ruang Lab
PRAKIRAAN BIAYA
CNC Dan UTM Teknogas 2 BBPMGB LEMIGAS
Tarlun anggaran DIPA 2025. Total perkiraan biaya
yang diperiukan : Rp 78.730.200,-