Uraian Singkat Pekerjaan Pekerjaan ini merupakan renovasi waterproofing rooftop bagian atas Gedung Slamet Bratanata, Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pelaksanaan kegiatan dilatarbelakangi oleh kondisi atap gedung yang sudah mengalami penurunan fungsi serta kerusakan pada lapisan pelindungnya. Kerusakan tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran, mengganggu kenyamanan ruang kerja, serta menurunkan kualitas fisik dan estetika bangunan. Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan melalui pekerjaan konstruksi yang terencana dan profesional. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa rooftop kembali memiliki fungsi optimal sebagai pelindung gedung, meningkatkan ketahanan struktur terhadap cuaca dan rembesan air, serta menciptakan kondisi sarana dan prasarana yang aman, nyaman, dan mendukung produktivitas pegawai. Renovasi ini juga diharapkan dapat memperpanjang usia bangunan sekaligus memenuhi standar teknis pembangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi: 1. Pengukuran ulang area rooftop yang menjadi fokus pekerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan gambar perencanaan dan kondisi lapangan. 2. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi waterproofing sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta Dokumen Engineering Detail Design (DED), termasuk tahapan persiapan, pembersihan permukaan, aplikasi lapisan pelindung, hingga finishing. 3. Koordinasi dengan konsultan perencana dan pengawas selama proses pekerjaan, baik sesuai jadwal maupun jika diperlukan sewaktu-waktu, guna menjaga mutu, waktu, dan biaya. 4. Tanggung jawab terhadap perubahan atau penyesuaian pekerjaan, apabila terjadi kondisi lapangan yang berbeda dengan perencanaan, sehingga hasil pekerjaan tetap memenuhi standar teknis. 5. Pemeliharaan dan tanggung jawab pasca-pekerjaan, di mana kontraktor wajib memberikan masa garansi (retensi) serta melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan selama periode tersebut. Selain aspek teknis, pelaksanaan pekerjaan ini juga menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mengingat lokasi pekerjaan berada di area rooftop yang berisiko tinggi serta berdekatan dengan aktivitas pegawai kantor, kontraktor wajib menyediakan peralatan K3, mengatur mobilisasi material secara aman, dan menyesuaikan jadwal pekerjaan agar tidak mengganggu operasional kantor. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Proses pengadaan dilaksanakan melalui metode Tender Cepat untuk Pekerjaan Konstruksi, dengan pendanaan bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal EBTKE Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya pekerjaan renovasi waterproofing rooftop bagian atas ini, diharapkan kondisi gedung dapat kembali optimal, memiliki daya tahan lebih baik terhadap kerusakan akibat air dan cuaca, serta memberikan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan estetis bagi seluruh pegawai.