| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Maydon Anugerah Papua | 0764121513951000 | Rp 4,562,861,217 | - |
| 0023182603951000 | - | - | |
| 0854493525805000 | Rp 4,349,400,000 | Sesuai LDP Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: Point e : Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhipersyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan KeselamatanKonstruksi:i. uraian pekerjaan ii. manajemen risiko dan rencana tindakan (minimal sesuai uraianpekerjaan dan identifikasi bahaya yang disyaratkan dalam LDP) meliputi : i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko;ii) penjelasanrencana Tindakanmeliputi sasa ran khusus dan program khusus(c)DukunganKeselamatan konstruksi;(d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi(RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidakada” pada elemen uraian pekerjaan, manajemen risiko, dan pakta komitmen. Apabila salah satu elemen “tidak ada”, maka dinyatakan gugur.Evaluasi terhadap persyaratan Rencana KeselamatanKonstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada”atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani olehpimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan.Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) ditunjukkan dalam Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak dan diserahkan kepada PPK . | |
PT Karampuang Jaya Utama | 0020265235805000 | Rp 4,604,158,762 | Sesuai LDP Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: Point e : Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhipersyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi:i. uraian pekerjaan ii. manajemen risiko dan rencana tindakan (minimal sesuai uraianpekerjaan dan identifikasi bahaya yang disyaratkan dalam LDP) meliputi : i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko;ii) penjelasanrencana Tindakanmeliputi sasa ran khusus dan program khusus(c)DukunganKeselamatan konstruksi;(d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi(RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidakada” pada elemen uraian pekerjaan, manajemen risiko, dan pakta komitmen. Apabila salah satu elemen “tidak ada”, maka dinyatakan gugur.Evaluasi terhadap persyaratan Rencana KeselamatanKonstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada”atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan.Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) ditunjukkan dalam Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak dan diserahkan kepada PPK . |
| 0017221649951000 | Rp 4,150,539,347 | Sesuai LDP Pasal 29.13. Evaluasi Teknis : point e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan ii. manajemen risiko dan rencana tindakan (minimal sesuai uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang disyaratkan dalam LDP) meliputi : i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada” pada elemen uraian pekerjaan, manajemen risiko, dan pakta komitmen. Apabila salah satu elemen “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) ditunjukkan dalam Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak dan diserahkan kepada PPK. | |
| 0028594877951000 | Rp 4,499,780,979 | Sesuai LDP Persyaratan Kualifikasi (LDK) dengan nomor IKP 20.13, point 3 : untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):a. untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan. | |
CV Sayaobas | 08*5**4****51**0 | - | - |
| 0028596393951000 | - | - | |
| 0028596609951000 | - | - | |
| 0842541252951000 | - | - | |
CV Billa Jaya Mandiri | 08*4**0****51**0 | - | - |
| 0028052975951000 | - | - | |
| 0843884404951000 | - | - | |
| 0753294958951000 | - | - | |
CV Dilan Jaya | 07*0**7****51**0 | - | - |
| 0839944998952000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 July 2019 | Peningkatan Jalan Elles | Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan | Rp 1,858,000,000 |
| 3 July 2019 | Revitalisasi Pasar Rakyat Pasar Kajase | Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan | Rp 1,615,000,000 |
| 31 May 2018 | Peningkatan Jalan Kampung Eles ( Lanjutan ) | Kab. Sorong Selatan | Rp 888,495,000 |