DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN REHAB GEDUNG SEKRETARIAT PTMSI FAKFAK
PPK LIZA NEIRASARI, ST
ID RUP
URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS
A. SPESIFIKASI BAHAN
Bahan-bahan yang digunakan Pada Pekerjaan ini adalah:
1. FINISHING
Riben Kaca Hitam
2. MENARA AIR
Profil Tank 1100 Liter
Mesin Pompa sanyo
3. PAGAR
Besi Hollow 4/4
Besi Hollow 2/4
4. PAKU
Paku 5 biasa
Paku 10 biasa
Paku 12 putih
5. KAYU
Kayu Besi 5 x 10, panjang 3 m'
6. KELISTRIKAN
Lampu Led
Skalar
Stop Kontak
Kabel NYM 3 x 2.5 mm ex. Supreme
Pipa Clipsal 20 mm hitam
Tee dos clipsal 20 mm hitam
Klem clipsal 20 mm hitam
Sock clipsal 20 mm hitam
Inbow dos plastik clipsal E 157 P
7. LAIN-LAIN
Speaker aktif + Mic Wireless ( hupper )
Meja
Kursi
B. SPESIFIKASI PERALATAN
Peralatan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini adalah:
1. Peralatan Tukang listrik (1 Set)
2. Peralatan Tukang Kayu (1 Set)
3. Peralatan Bantu Pertukangan (1 Set)
4. Tandon Air / Profil Tank Kapasitas Min. 1100 L (1 Unit)
C. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/Pengadaan Jasa Konstruksi, yaitu:
25 (Dua Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK
(Surat Perintah Mulai Kerja).
D. SUMBER DANA DANBIAYA PERKIRAAN
1. Sumber Dana pada Pekerjaan kontruksi ini adalah: APBD – DBH Migas
OTSUS TA 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
2. Total Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang tersedia: Rp. 50.000.000,-
(Lima Puluh Juta Rupiah).
E. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekeriaan Kaca Riben ini adalah sebagai berikut:
1) Kelebihan utama dari riben adalah mampu mengurangi intensitas dari
paparan sinar matahari yang masuk ke dalam ruangan. Riben jadi
pilihan terbaik untuk kaca eksterior pada fasad bangunan yang
menghadap ke arah sinar matahari langsung. Jika menggunakan kaca
polos, sebagian besar cahaya dan panas matahari akan tembus ke
dalam ruangan.
2) Menyiapkan/menyediakan Buku Harian Lapangan (BHL);
3) Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah
tenaga kerja/personil, kondisi lapangan, kondisi bahan, kondisi
peralatan, penyimpangan/perubahan pekerjaan (kalau ada) dan
kemajuan pekerjaan konstruksi di lapangan setiap hari terkait jadwal
pelaksanaan
4) Membuat laporan bobot kemajuan pekerjaan mingguan dan bulanan
selama pelaksanaan konstruksi.
5) Membuat foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
kemajuan pelaksanaan konstruksi.
6) Menyelenggarakan rapat-rapat di lapangan/lokasi secara berkala;
7) Melakukan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan dan cacat-
cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan
1. Lokasi pengadaan pekerjaan/pengadaan konstruksi adalah di Distrik Fakfak
Kabupaten Fakfak.
2. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK adalah:
1) Gambar Kerja
2) Rencana kerja dan syarat-syarat Teknis
3) Daftar Kuantitas (BOQ)
F. TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN
Syarat Tenaga Ahli yang digunakan pada Kegiatan ini yaitu:
No. Jabatan Pengalaman Sertifikat/Keahlian
Pelaksana
1 - SKA/SKK
(1 org)
Petugas K3
2 - SKA/SKK
(1 org)
G. SPESIFIKASI METODE, PROSES / KEGIATAN
Uraian Proses/Kegiatan pada Pekerjaan ini sebagi berikut:
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pemasangan Kaca Riben
a. Pertama-tama yang harus kamu lakukan adalah mengukur kaca jendela
Ruangan baik dari panjang dan lebarnya. Selanjutnya jika kamu sudah
memiliki kaca Riben, kamu tinggal potong sesuai dengan ukuran jendela.
Kamu bisa memotong kaca Riben dengan menggunakan bantuan cutter.
Pastikan saat memotong kamu potong dengan ukuran yang pas dan rapi.
b. Langkah selanjutnya kamu harus membersihkan kaca jendela terlebih
dahulu sebelum kaca film dipasangkan. Kamu bisa lap kaca jendela
terlebih dahulu menggunakan lap basah dan gunakan air sabun yang
dimasukan ke dalam botol semprot untuk membersihkan kaca jendela.
c. Cara pasang kaca Riben jendela Ruang selanjutnya adalah membuka
lapisan yang menempel pada kaca Riben.
d. Kontraktor bertanggung jawab atas kebersihan lapangan selama
pekerjaan berlangsung, termasuk kebersihan jalan raya yang dilalui oleh
kendaraan yang mengangkut material.
d. Kontraktor bertanggung jawab atas pengamanan, pengendalian, dan
pemeliharaan terhadap bahan-bahan, alat-alat kerja, dan hasil pekerjaan
selama masa pelaksanaan.
2. Pembuatan Hollow
a. Hal pertama yang harus Anda lakukan yaitu menentukan desain dan
ukuran pagar besi yang diinginkan. Anda juga harus memastikan bahwa
Anda memiliki semua peralatan dan bahan yang diperlukan dalam
membuat pagar besi ini.
b. Langkah selanjutnya, Anda perlu memotong besi sesuai dengan desain
yang telah ditentukan. Anda dapat menggunakan mesin potong untuk
melakukan proses ini. Pastikan untuk mengukur dan memotong besi
dengan tepat agar pagar besi yang dibuat sesuai dengan keinginan Anda.
Lalu, rangkai potongan besi yang sudah dipotong tadi menjadi rangkaian
besi pagar.
c. Setelah memotong besi, selanjutnya adalah proses pengecoran.
Pengecoran dilakukan untuk menyatukan potongan-potongan besi yang
telah dipotong menjadi satu kesatuan. Anda dapat menggunakan las
untuk menyatukan potongan-potongan besi tersebut. Namun, pastikan
untuk mengecek kualitas las yang digunakan agar kuat dan tahan lama.
d. Setelah proses pengecoran selesai, langkah berikutnya Anda harus
mengecat pagar besi agar tahan dari karat dan memberikan tampilan
yang bagus. Proses pengecatan dilakukan untuk memberikan finishing
yang optimal pada pagar besi yang Anda buat. Anda dapat menggunakan
cat duco untuk memberikan warna sesuai keinginan
B. BAHAN – BAHAN DASAR BANGUNAN
1. Kayu
a. Kayu yang digunakan harus bersifat baik dengan ketentuan bahwa segala
sifat dan kekurangan-kekurangan yang berhubungan dengan pemakainya
tidak akan merusak atau mengurangi nilai konstruksi.
b. Kualitas dan ukuran kayu yang digunakan disesuaikan dengan gambar
kerja yang ada. Demikian pula mutu dan kelas kuat kayu yang apabila
tidak ditentukan lain maka harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam PKKI NI-5.
c. Kayu ini harus mempunyai kelembaban kurang dari 12 % untuk bahan
yang mempunyai ketebalan kurang dari 15 % untuk ketebalan lebih 25,4
mm (1 inch).
d. Dihindarkan adanya cacat-cacat kayu antara lain yang berupa putih kayu,
pecah-pecah, mata kayu melintang. Syarat-syarat kelembaban kayu yang
dipakai harus memenuhi syarat PKKI.
e. Toleransi terhadap ukuran kayu yang tertera pada gambar hanya
diperkenankan berbeda tidak lebih dari 3 mm.
2. Pekerjaan Kayu
a. Mutu dan kelas kayu yang digunakan harus memenuhi syarat dan
ketentuan yang tertera dalam syarat dan ketentuan bahan pokok kayu.
b. Apabila dalam pelaksanaan konstruksi digunakan alat sambungan, maka
harus dipilih yang paling tepat dengan mutu baik, alat sambung dari logam
yang dapat berkarat, atau terpengaruh oleh keadaan cuaca harus
dilindungi dengan menie besi.
LAIN – LAIN
Apabila terdapat perbedaan ukuran atau Keterangan antara gambar bestek dengan
dokumen ini, maka yang mengikat adalah gambar bestek. Perbedaan ini harus
disampaikan kepada direksi / pengawas teknik dan baru dapat dilaksanakan setelah
mendapat persetujuan tertulis dari direksi. Hal – hal lain yang belum tercantum
dalam syarat-syarat teknik ini akan diadakan penambahan dalam penjelasan
pekerjaan (Aanwijzing).