URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : PENGAWASAN ALIH TRASE RUAS JALAN WASERAT -
SANGGRAM
2. Nilai Total HPS : Rp. 199.994.250,00 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan juta Sembilan
Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh rupiah)
termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DBH MIGAS OTSUS yg ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran
2025
4. Lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup utama pekerjaan terdiri dari:
1) Mengawasi dan mengendalikan mutu pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju pencapaian volume serta penerapan SMKK.
2) Mengawasi dan memantau setiap tahapan dan keseluruhan pekerjaan serta produknya,
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
3) Menyiapkan/menyediakan Buku Harian Lapangan (BHL) dan setiap harinya harus selalu di
lapangan;
4) Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah tenaga kerja/Personel,
kondisi lapangan, kondisi bahan, kondisi peralatan, penyimpangan/perubahan pekerjaan (kalau
ada) dan kemajuan pekerjaan konstruksi di lapangan setiap hari terkait jadwal pelaksanaan;
5) Mengusulkan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian di lapangan kepada Pengguna
Jasa, untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan
konstruksi. Terhadap perubahan pekerjaan tersebut harus dibuat gambar perubahan (as built
drawing);
6) Memeriksa dan menandatangani Berita Acara Bobot Pekerjaan yang diajukan oleh
Pemborong/Penyedia Barang/Jasa, selanjutnya Berita Acara Bobot Pekerjaan tersebut harus
disahkan oleh Pengguna Jasa;
7) Menyelenggarakan rapat-rapat di lapangan/lokasi secara berkala;
8) Membuat laporan mingguan dan laporan bulanan kepada Pengguna Jasa mengenai pelaksanaan
pekerjaan di lapangan, yang meliputi masukan hasil rapat-rapat di lapangan, penyimpangan yang
dilakukan oleh Pemborong/Penyedia Barang/Jasa yang sudah diperbaiki maupun yang belum
diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di lapangan;
9) Membuat laporan hasil pengawasan pelaksanaan pekerjaan terkait penerapan SMKK;
10) Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa
pemeliharaan.