URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama paket pengadaan : Pembangunan Jalan Lingkungan Di Kabupaten Fakfak (DBH
MIGAS OTSUS) 2025 (Kapartutin Atas)
Satuan kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman
Lokasi pekerjaan : Distrik Pariwari - Kabupaten Fakfak
Sumber dana : DBH Migas Otsus
Tahun Anggaran : 2025
Nilai HPS : Rp. 376.400.000, - ( Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat
Ratus Ribu Rupiah )
Jenis pengadaan : Jasa Konstruksi
Lingkup Pekerjaan : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan dalam pekerjaan
Jasa Konstruksi adalah berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Konstruksi,
meliputi tugas - tugas kontraktor pelaksana yang terdiri dari :
a. Melaksanakan dan menyelesaikan proyek pembangunan sesuai
dengan kesepakatan kontrak, meliputi perencanaan, pengadaan
tenaga kerja, material, dan peralatan, serta mengawasi
pelaksanaan pekerjaan sesuai jadwal, anggaran, dan standar
kualitas serta keselamatan yang telah ditetapkan.
b. Kontraktor juga bertanggung jawab untuk membuat laporan
kemajuan proyek kepada pemilik dan mengelola berbagai aspek
teknis, legal, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
c. Menyelenggarakan sistim keselamatan kerja dilapangan dengan
menyediakan Personel Keselamatan Konstruksi dan Alat
Pelindung Kerja serta Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang
diperlukan.
d. Melakukan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan dan
cacat-cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan.
Fasilitas penunjang : Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK adalah Gambar
Kerja, Rencana kerja dan syarat-syarat Teknis dan Daftar Kuantitas
( BOQ ).
Spesifikasi Bahan : Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis,
dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
produksi dalam negeri.
Jadwal Pelaksanaan : Pelaksanaan pekerjaan selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender
terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK. Kontraktor
harus membuat Rencana Pelaksanaan Pekerjaan berupa “ Time
schedule/Kurva “S“ dan diketahui oleh Pemberi Tugas. Kontraktor
berkewajiban melaksanakan pekerjaan menurut rencana ini.
Hal – hal lain : Semua hal – hal yang tidak tercantum dalam uraian singkat ini
dapat dilihat pada Rencana Kerja dan Spesifikasi Teknis.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 April 2023 | Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Siboru-S. Nanam - Teluk Patipi (Dak) | Pemerintah Daerah Kabupaten Fak-Fak | Rp 12,101,400,000 |
| 12 May 2024 | Peningkatan Jalan Sp2 - Sp1 - Tomage (Dak) | Provinsi Papua Barat | Rp 11,855,727,350 |
| 12 January 2023 | Penggantian Jembatan Taniba | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 11,500,000,000 |
| 8 August 2024 | Rekonstruksi Jalan Tetar - Timar (Dau) | Kab. Fak Fak | Rp 5,387,798,075 |
| 24 August 2022 | Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitasstruktur Jalan Di Distrik Furwagi(lpb,lpa&lapen) - Dti | Kab. Fak Fak | Rp 5,224,788,900 |
| 17 May 2023 | Preservasi Jalan Bts Kota Fakfak - Siboru | Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat | Rp 4,683,500,000 |
| 3 September 2023 | Pemeliharaan Periodik Jalan Kab. Fakfak (25% Dtu Dau) | Pemerintah Daerah Kabupaten Fak-Fak | Rp 1,740,790,000 |
| 12 August 2024 | Rekonstruksi / Peningkatan Struktur Jalan Sp7-Sp2 (Sta.0+168 S/D Sta.0+380) | Kab. Fak Fak | Rp 950,000,000 |