URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : PEMBANGUNAN GAZEBO WARBAMAWINDI
2. Nilai Total HPS : Rp. 213.874.317,- (Dua Ratus Tiga Belas Juta Delapan Ratus
Tujuh Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tujuh Belas Rupiah).
3. Sumber Dana : Otsus
4. Lingkup Pekerjaan :
1) Pekerjaan Persiapan:
a. Mobilisasi peralatan dan tenaga kerja ke lokasi proyek.
b. Pembersihan lokasi dan perataan tanah (land clearing dan grading) sesuai
kebutuhan.
c. Pembuatan direksi keet, gudang material, dan fasilitas penunjang proyek
lainnya.
d. Pemasangan papan nama proyek.
e. Pengukuran dan pemasangan bouwplank serta patok-patok batas pekerjaan
sesuai gambar rencana.
2) Pekerjaan Struktur:
a. Pekerjaan pondasi (misalnya: pondasi batu kali, pondasi tiang pancang mini,
atau pondasi setempat) sesuai dengan hasil perencanaan teknis dan kondisi
tanah setempat.
b. Pekerjaan struktur kolom, balok, dan plat (jika ada) menggunakan material yang
sesuai (misalnya: beton bertulang, kayu, atau baja) dengan standar kekuatan
dan keamanan.
c. Pekerjaan struktur atap (misalnya: rangka atap kayu atau baja ringan) yang
kokoh dan tahan terhadap kondisi cuaca pantai.
3) Pekerjaan Arsitektur:
a. Pekerjaan dinding (jika ada) dengan material yang sesuai (misalnya: pasangan
bata, kayu, atau material lain yang tahan lingkungan pantai).
b. Pekerjaan lantai (misalnya: keramik, beton ekspos, atau decking kayu) yang
nyaman dan aman.
c. Pekerjaan penutup atap (misalnya: sirap, genteng, atau material lain yang
sesuai).
d. Pekerjaan finishing (pengecatan, pelapisan, atau pernis) untuk melindungi
struktur dan meningkatkan estetika.
e. Pekerjaan pemasangan railing, tangga (jika ada), dan elemen arsitektur lainnya
sesuai desain.
4) Pekerjaan Utilitas (jika ada dan relevan dengan desain gazebo):
a. Pekerjaan instalasi air bersih (misalnya: pipa air bersih untuk keran umum atau
wastafel).
b. Pekerjaan instalasi listrik dan penerangan (misalnya: lampu, stop kontak) jika
gazebo dilengkapi dengan fasilitas listrik.
c. Pekerjaan drainase di sekitar gazebo untuk mencegah genangan air.
5) Pekerjaan Lanskap (jika ada dan relevan dengan desain):
a. Penataan area sekitar gazebo, termasuk penanaman vegetasi yang sesuai
dengan lingkungan pantai, pembuatan jalur pedestrian kecil, atau penempatan
bangku.
6) Pekerjaan Akhir dan Pembersihan:
a. Pembersihan akhir lokasi proyek dari sisa-sisa material dan sampah konstruksi.
b. Uji fungsi dan pemeriksaan kualitas pekerjaan.
c. Serah terima pekerjaan kepada PPK.
Seluruh pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada gambar teknis (DED), spesifikasi
teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun pada tahap perencanaan,
serta mematuhi kaidah konstruksi yang berlaku (misalnya: SNI, peraturan bangunan
setempat) untuk menjamin kualitas, keamanan, dan keberlanjutan bangunan.