PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Jln. Jend. Sudirman No. 9 Telp. (0956) 22323 FAX. (0956) 23870 Fakfak
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan di bidang Pengelolaan
Kuangan dan Aset Daerah yang mempunyai tugas untuk melaksanakan Program Penunjang
Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu adanya Pengadaan Kendaraan
Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan pada SKPD untuk memperlancar dan
menunjang tugas dan kewenangan tersebut.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dari kegiatan Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas
Jabatan pada SKPD adalah untuk memperlancar dan menunjang pelayanan
administrasi umum kantor dan Kendaraan Roda Dua.
2. Tujuan
Memperlancar aktifitas setiap hari dalam pelayanan.
C. Uraian Pekerjaan
- Usulan Kendaraan Roda Dua
- Usulan tersebut PPK mengecek adakah ketersediaan anggaran pada DPA Ta. 2025 pada
sumber dana DTU-DAU
- Menyusun dan menghitung kembali sesuai dengan harga perkiraan sendiri dengan
disesuaikan dengan kebutuhan yang diminta
- Membuat Paket RUP dilaman LPSE sekaligus didelegasikan ke KPA untuk diumumkan
- Dokumen persiapan KAK, HPS dan Rancangan Kontrak dikirim ke UKPBJ sekaligus
permintaan pejabat pengadaan dengan surat resmi dari direktur
- Proses pengadaan dengan pemilihan penyedia dilanjutkan oleh pejabat pengadaan
melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengawasi pelaksanaan pengadaan barang hingga
sampai tahap kontrak
D. Lingkup Pekerjaan
1. Pengadaan Kendaraan Roda Dua
2. Ketersediaan Bahan Kendaraan Roda Dua yang ada harusnya berkualitas sehingga
mendapatkan hasil yang maksimal
3. Spesifikasi dan Jumlah Pengadaan perawatan jaringan sudah tercantum dalam KAK| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 September 2021 | Belanja Pengadaan Ambulance Covid (Dau) | Kab. Fak Fak | Rp 2,400,000,000 |
| 16 October 2025 | Kendaraan Beroda Dua | Kab. Fak Fak | Rp 181,485,000 |
| 20 November 2025 | Kendaraan Beroda Dua | Kab. Fak Fak | Rp 181,485,000 |
| 18 June 2024 | Belanja Modal Kendaraan Bermotor Beroda Dua | Kab. Fak Fak | Rp 53,636,310 |