| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0942128992922000 | Rp 669,993,031 | - | |
CV Mattuju Mitra Bersama | 04*4**8****02**0 | - | - |
| 0315635102922000 | Rp 671,038,966 | 1. SBU yang diupload yakni Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (tidak sesuai dengan yang disyaratkan yaitu Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah) 2. Tidak Melampirkan BPJS Ketenagakerjaan dan bukti Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan 3 tiga bulan terakhir untuk tahun 2024 | |
| 0809710924922000 | - | - | |
PT Amanah Berkah Lewotana | 04*4**9****22**0 | - | - |
| 0669320590922000 | - | - | |
Arta Caletha Konstruksi | 06*4**9****22**0 | - | - |
| 0847256559921000 | - | - | |
CV Anugerah Prima Mandiri | 06*8**4****21**0 | - | - |
| 0020437844921000 | - | - | |
CV Virsal Teknik | 09*5**4****21**0 | - | - |
Wawasan Timur Pratama | 02*6**1****22**0 | - | - |
CV Landora | 06*2**6****21**0 | - | - |
| 0029611084541000 | - | - | |
CV Tiga Saudagar | 05*6**6****22**0 | - | - |
| 0536504103922000 | - | - | |
| 0017679416921000 | - | - | |
| 0393961164921000 | - | - | |
CV Elkharina | 08*2**5****21**0 | - | - |
PT Berkat Satu Team | 04*7**1****22**0 | - | - |
Delta Amar Pradana | 06*9**6****22**0 | - | - |
Mitra Anugerah Konstruksi | 10*0**0****38**6 | - | - |
PT Terang Timor Utama Kita | 00*4**9****22**0 | - | - |
| 0661697227922000 | - | - | |
| 0029897485921000 | - | - | |
| 0423237239921000 | - | - | |
| 0025982356921000 | - | - | |
| 0025983792921000 | - | - | |
| 0652967506921000 | - | - | |
PT Karya Anak Lewotana | 06*1**1****22**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. L. ATAR Kebutuhan masyarakat terhadap sarana dan prasarana berupa Penerangan jalan
BELAKANG Umum dari tahun ke tahun terus meningkat. Lampu Penerangan Jalan
Lingkungan (LPJL) yang merupakan menjadi kewajiban dan tanggung jawab
Pemerintah Daerah sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat banyak.
Namun di sisi lain dengan terus meningkatnya Pemasangan Penerangan jalan
Umum yang berimbas pada tagihan pembayaran rekening PJU setiap bulannya
yang semakin membengkak. Maka untuk itu perlu adanya perubahan sistem atau
mekanisme pada Penerangan Jalan Umum dengan cara melakukan Pemasangan
Lampu LED Hemat Energi . APP PJL adalah Pemasangan Alat Pengukur dan
Pembatas (APP) PJL yang awalnya dari PJU Rumah Ke Lampu Menjadi Dari
PLN Ke Lampu Dengan system APP Meterisasi tersebut sehingga pemakaian
penerangan jalan Lingkungan dapat efisien dan terkontrol setiap bulannya dan
dapat mengurangi tagihan pembayaran rekening PJU
2. DASAR HUKUM : 1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009, tentang
Ketenagalistrikan;
2. Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23A, Pasal
28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), dan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2)
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan
Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (BPJS Ketenagakerjaan);
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14
Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
1. 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, telah mengatur mengenai Pemaketan Pen
gadaan Jasa;
2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021
tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa
Penunjang Tenaga Listrik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Usaha jasa penunjang tenaga
listrik;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 Tanggal :
15 Agustus 2022, Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral;
- 1 -
3. LATAR : Pembangunan Sarana perlengkapan jalan khususnya Pengadaan dan Pemasangan
BELAKANG alat penerangan jalan umum merupakan salah satu komponen pelayanan dasar
dalam mendukung dan mendorong kelaikan keselamatan jalan di Kabupaten
Flores Timur. Secara umum pembangunan di sektor transportasi, ketersediaan
Pengadaan dan Pemasangan alat penerangan jalan yang memegang peranan
penting terutama dalam mendukung keselamatan jalan. Lebih jauh dari itu
dalam rangka percepatan laju pertumbuhan ekonomi, maka orientasi
pembangunan ekonomi sudah harus diarahkan pada suatu skala pada
cakupan yang lebih luas, sehingga tidak terbatas pada sentralisasi ekonomi
dalam daerah namun harus diarahkan pada suatu pergerakan ekonomi yang
berskala regional, nasional maupun global karena adanya transportasi.Menyoroti
harapan tersebut maka tuntutan terhadap ketersediaan sarana transportasi
darat khususnya Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan yang
memadai baik dari aspek kuantitas,kualitas maupun pemenuhan kriteria
standar adalah hal yang harus diprioritaskan bahkan harus ditempatkan pada
tataran kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda penaganannya.
Kabupaten Flores Timur belum memiliki Penerangan Jalan yang memadai
sehingga membuat tidak nyaman ketika berlalulintas. Dengan kondisi tersebut
banyak pengguna jalan mengalami kesulitan ketika mereka berlalulintas
sehingga rentan terjadi kecelakaan atau sering terjadi kerusakan di jalan sehingga
menghambat kegiatan mobilisasi hasil - hasil;
4. MAKSUD DAN : 1. Untuk memberikan penerangan bagi pengguna jalan, selain itu juga membuat
TUJUAN warga sekitar merasa aman dalam melakukan perjalanan atau melakukan
kegiatan di malam hari;
2. merupakan petunjuk bagi pelaksana teknis yang memuat masukan, azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dan
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas;
3. Memenuhi Rencana Kerja dan Syarat – Syarat Teknis untuk Pengadaan dan
Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum di Rumah Sakit Pratama
Adonara – Kecamatan Adonara Timur dan Rumah Sakit Pratama Solor –
Kecamatam Solor Timur.
5. TARGET/ : 1. Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum di Rumah Sakit Pratama
SASARAN Adonara – Kecamatan Adonara Timur dan Rumah Sakit Pratama Solor –
Kecamatam Solor Timur. yang bermutu, dapat dipertanggungjawabkan dan
dapat dimanfaatkan dengan baik;
2. Terwujudnya Pemasangan Penerangan Jalan Umum yang sesuai dengan
Standar penerangan, elektris dan mekanis yang berlaku dan Menentukan
intensitas cahaya dan jumlah titik lampu yang dibutuhkan;
- 2 -
3. Sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan
untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki,
pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih
jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat
meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan
dari kecelakaan maupun kegiatan/ aksikriminal. Fungsi utama lampu
penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi
pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas
perjalanan di malam hari. Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan
barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur
pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak
dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu
yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU LED;
6. KELUARAN : Menjamin mekanikal elektrikal yang terpasang dapat dimanfaatkan secara
YANG optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan;
DIINGINKAN/
KEANDALAN