RENCANA KERJA & SYARAT TEKNIS
Pekerjaan : Pengadaan Air Bersih Puskesmas Kuta Panjang (DAK)
Lokasi : Kec. Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues
Sumber Dana : DAK
Tahun Aggaran : 2025
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
A.1 Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
1. Papan Nama Proyek
2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
3. Gudang Bahan / Barak Pekerja
4. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
5. Pembongkaran Beton
A.1.1. Papan Nama Proyek.
Papan nama proyek dibuat dari papan ukuran 75 x 150 cm, tiang dari balok kayu 5/7
setinggi ± 240 cm dan dipancung pada tempat yang mudah dilihat umum atau menurut
petunjuk Direksi.
Papan nama proyek memuat antara lain :
- Nama Proyek.
- Pemilik Proyek.
- Lokasi Proyek.
- Jumlah Biaya (Kontrak) Pelaksanaan Proyek.
- Nama Perusahaan Konsultan Perencana.
- Nama Perusahaan Konsultan Pengawas.
- Nama Perusahaan Pelaksana (Kontraktor) Proyek.
- Tanggal, Bulan, dan Tahun Dimulainya Pembangunan Proyek.
A.1.2 Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank.
Pengukuran untuk penetapan as bangunan dilakukan dengan alat ukur theodolit.
Pemasangan papan bouwplank dilakukan menurut ketentuan dan sesuai petunjuk
Direksi. Bahan bouwplank dibuat dari papan yang lurus dan rata permukaan yang
dipaku kuat pada tiang-tiang dari kayu kelas III ukuran 5/7 dan papan ukuran 2/20.
Pertemuan pada sudut dibuat benar-benar siku.
A.1.3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Pertolongan pertama pada Kecelakaan (SMK3) didefinisikan sebagai: Perawatan
darurat hingga tenaga medis atau perawat tiba ditempat Perawatan cedera kecil yang
tidak memerlukan perawatan atau bahkan tidak memerlukan perhatian medis.
Kotak SMK3 minimal harus memuat:
· Kartu petunjuk
· 20 bungkus perban balut steril berperekat
· 4 bungkus perban segitiga
Rencana Kerja & Syarat R K S
· 6 buah peniti
· 6 bungkus perban balut steril berukuran sedang tanpa obat
· 6 bungkus perban balut steril berukuran besar tanpa obat
· 6 bungkus perban balut steril berukuran ekstra besar tanpa obat.
· 1 pasang sarung tangan sekali pakai
· 2 tampal mata steril
B.1 PEKERJAAN TANAH
I. Lingkup pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan ini, yaitu :
1. Pembersihan dan Perataan Tanah
2. Galian Tanah
3. Urugan Pasir Bawah Pondasi t = 5 cm
II. Persyaratan Bahan
1. Bentuk galian dilaksanakan sesuai dengan ukuran yang tertera dalam gambar
2. Untuk urugan bekas galian pondasi, digunakan tanah bekas galian pondasi.
3. Timbunan bawah lantai digunakan tanah pasir kualitas baik, Tanah timbunan akan
diusahakan bersih dari kotoran-kotoran, akar - akar kayu, serta sampah lainnya
4. Ketebalan urugan sesuai dengan yang tertera pada gambar kerja,Bila ternyata
penggalian melebihi kedalaman yang telah ditentukan dalam gambar, maka kelebihan
galian tersebut akan diisi kembali dengan pasir urug
III. Sistem Pelaksanaan
1. Galian Tanah
Galian pondasi akan dilaksanakan setelah bouwplank dengan penandaan sumbu ke
sumbu selesai diperiksa dan telah disetujui Direksi. Apabila ditempat - galian
ditemukan pipa-pipa pembuangan, kabel listrik, telepon atau lainnya yang masih
berfungsi, maka Kontraktor akan memberitahukan kepada Direksi atau kepada
instansi yang berwenang untuk mendapat petunjuk seperlunya. Apabila pada waktu
penggalian ditemukan benda-benda purbakala, maka kontraktor melaporkannya
kepada Pemerintah Daerah setempat.
2. Urugan Kembali
Pengurugan bekas galian pondasi diurug lapis demi lapis dengan ketebalan tiap lapis
maksimum 15 cm. Tiap lapisan dipadatkan dengan menumbuk lapisan tersebut,
menggunakan alat tumbuk yang baik. Setelah lapisan pertama padat, ditimbun dengan
lapisan berikutnya dan dipadatkan kembali seperti diatas. Demikian seterusnya
dilakukan sampai semua lubang bekas galian pondasi tertutup kembali.
3. Tanah Timbun
Tiap lapisan dipadatkan dengan menumbuk lapisan tersebut, menggunakan alat
tumbuk yang baik. Setelah lapisan pertama padat, ditimbun dengan lapisan berikutnya
dan dipadatkan kembali seperti diatas
4. Urugan Pasir
Dibawah lantai diurug dengan pasir pasangan dan dipadatkan. Pemadatan dilakukan
dengan menyiram air hingga jenuh, kemudian ditumbuk dengan alat yang sesuai untuk
pemadatan, pasir urugan akan diusahakan bersih dari kotoran-kotoran, akar - akar
kayu, serta sampah lainnya.
Rencana Kerja & Syarat R K S
B.2. PEKERJAAN BETON BERTULANG
I. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan beton meliputi seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan mencetak beton
seperti pondasi tapak. Sloof, dan kolom dipergunakan Beton Bertulang Mutu K.175.
Sebelum dipakai, semua bahan beton harus terlebih dahulu mendapat persetujuan
dari Direksi Teknis pekerjaan.
II. Persyaratan Bahan
Berikut ini merupakan syarat – syarat untuk beton berdasarkan RKS, yaitu :
a. Semen
Merk semen yang digunakan adalah semen PC.
Pengangkutan semen harus terlindung dari hujan.
Semen yang sampai di tempat pekerjaan harus dalam kantong yang utuh.
Semen harus disimpan dalam ruangan yang terlindung dari cuaca, tidak
menyinggung dinding beton dan lantai.
Semen yang telah menggumpal / membatu tidak diperkenankan untuk dipakai.
b. Pasir Pasang
Pasir yang digunakan harus bermutu baik tidak bercampur dengan tanah
Penyimpanan pasir pasang harus sedemikian rupa sehingga tidak bercampur
tanah pada saat pemakaian.
c. Pasir Beton
Pasir Beton harus terdiri dari butiran yang keras, tajam, dan bersih.
Pasir laut tidak boleh digunakan.
d. Air
Air yang digunakan untuk campuran beton harus jernih, tidak berbau, tawar, dan
bersih.
Air tidak mengandung minyak dan bahan organik atau bahan / zat lain yang dapat
merusak ikatan beton.
Sebaiknya digunakan air leiding / dari PDAM.
Air yang diragukan kualitasnya tidak diperkenankan untuk digunakan.
e. Baja Tulangan
Jenis baja tulangan untuk struktur beton bertulang digunakan besi ulir mutu
struktur boleh menggunakan besi polos mutu U24 yang mempunyai tegangan
leleh 2400 kg/cm2.
Baja tulangan harus bersih dari minyak, gemuk, atau bahan lain yang dapat
mengurangi daya lekat antara beton dan tulangan.
Bahan yang didatangkan ke tempat pekerjaan harus merupakan barang baru dan
disimpan di tempat penyimpanan yang terlindung.
Direksi dapat menolak bahan baja tulangan yang tidak baik, dan kontraktor harus
membawa keluar untuk diganti dengan yang baru.
f. Kawat Ikatan
Kawat ikatan harus dibuat dari baja lunak diameter 1 mm dan tidak bersepuh
seng.
g. Cetakan (Bekisting)
Kayu bekisting / cetakan dari bahan kayu kelas III.
Rencana Kerja & Syarat R K S
III. Sistem Pelaksanaan :
Tata Cara Kerja untuk beton:
a. Pekerjaan Beton Bertulang
Pemasangan bekisting harus rapi agar diperoleh bidang yang cukup rata.
Sambungan papan-papan diusahakan agar rapat dan tidak bocor pada saat
pengecoran.
Pemasangan tulangan harus sesuai dengan gambar rencana
konstruksi/detail, kokoh dan kuat agar selama pengecoran posisi tulangan
tidak bergeser.
b. Pelaksanaan Pekerjaan Pengecoran
Bahan yang akan digunakan cukup tersedia di tempat pekerjaan dan
peralatan dengan kondisi siap pakai.
Cetakan dan baja tulangan sudah terpasang dengan baik, serta telah
diperiksa oleh direksi dan mendapatkan persetujuannya untuk pengecoran.
Semua kotoran-kotoran dalam cetakan harus dibersihkan.
Permukaan beton lama harus dikasarkan dan dibersihkan.
Penempatan semua peralatan sudah ditentukan dalam posisi yang tepat, serta
alat bantu tersedia dalam jumlah yang cukup.
Sebelum pengecoran beton dilaksanakan, Kontraktor harus memberitahu
Direksi untuk mendapatkan persetujuan.
Pengangkutan beton tidak boleh terlalu lama sehingga terjadi perbedaan
waktu yang menyolok antara pengadukan dan pengecoran.
pengecoran setiap unit tidak boleh terputus tanpa persetujuan Direksi.
c. Perawatan Beton
Bagian beton struktur tidak boleh dibebani (muatan mati atau muatan hidup)
pada umur yang masih muda tanpa seizin direksi.
d. Pembongkaran Cetakan
Kontraktor harus memberitahukan kepada Direksi bilamana bermaksud akan
mem-bongkar cetakan. Pembongkaran cetakan tersebut tidak berarti
Kontraktor lepas dari tanggung jawabnya.
Bagian-bagian yang tidak sempurna harus segera diperbaiki menurut petunjuk
Direksi apakah boleh diperbaiki atau harus dibongkar.
B3. PEKERJAAN TOWER BESI
I . Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan ini, yaitu :
1. Pemasangan Baut Angkur Ø 14 mm + Aksesoris
2. Pemasangan Base Plat T. 8 mm
3. Pemasangan Tiang Utama besi Siku 60.60.6 mm
4. Pemasangan Balok dan Sokong Besi Siku 40.40 mm
5. Pemasangan Pagar Pengaman Besi Siku 40.40.4 mm
6. Pemasangan Tangga Besi Siku 40.40.4 mm
7. Tangki Air Pinguin Kapasitas 2000 L
8. Pipa PVC AW IN/OUT Ø 3 " + Acesories (Lengkap Terpasang)
9. Pipa PVC AW Sanitasi Ø 3/4" + Acesories (Lengkap Terpasang)
II. Persyaratan Bahan
1.Tiang utama dengan menggunakan Besi Siku 60.60.6 mm
Rencana Kerja & Syarat R K S
2. Balok dan sokongnya dengan menggunakan Besi Siku 40.40 mm
3.dan seterusya seperti yang tercantum dalam gambar Bestek dan penjelasan pada daftar
kuantitasnya.
III. Sistem Pelaksanaan
Proses perakitan di buat di bengkel las
Semua besi di pasang sesuai gambar rencana
B4. PEKERJAAN BAK PENAMPUNG (RESERVOAR)
I . Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan ini, yaitu : sesuai dengan
rincian pada Bill Of Quantity (Boq) Dan Gambar Kerja.
II. Persyaratan Bahan
1. Semua bahan yang di pakai berkualitas baik, dan harus melalui Persetujuan direksi
pekerjaan dan Konsultan Pengawas.
III. tahapan pelaksanaan
Galian Tanah
Urugan pasir bawah lantai
Pengecoran lantai kerja
Pemasangan bekisting
Perakitan besi sesuai Gambar
Pengecoran beton mutu K. 175
Acian Waterproofing
Dan pemasangan semua aksesoris baik pipa pembuangan, inlet, outlet, dan
lainnya sesuai daftar Quantitas.
B5. PEMASANGAN INSTALASI
I . Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan ini, yaitu : sesuai dengan
rincian pada Bill Of Quantity (Boq) Dan Gambar Kerja.
II. Persyaratan Bahan
1. Semua bahan yang di pakai berkualitas baik, dan harus melalui Persetujuan direksi
pekerjaan dan Konsultan Pengawas.
III. PEKERJAAN PIPA + PERLENGKAPAN
III.1. Galian Tanah
1. Penggalian mencakup penyingkiran semua bahan apapun yang ditemui
termasuk pula semua hambatan yang akan mempengaruhi pelaksanaan dan
penyelesasian pekerjaan. Penyingkiran bahan tersebut harus sesuai jalur dan
Rencana Kerja & Syarat R K S
kemiringan yang diperlihatkan dalam gambar rencana ataupun yang diminta
oleh direksi.
2. Batu dan bahan galian lainnya yang diklasifikasikan oleh direksi sebagai yang
tidak sesuai untuk pengurugan harus disingkirkan dari lokasi pekerjaan.
3. Kontraktor harus menyediakan, memasang dan memelihara semua
pendukung dan penopang yang mungkin diperlukan untuk dinding sisi galian
dan semua pemompaan, pengeringan atau cara lain yang disetujui untuk
penyingkiran atau pengeringan air, termasuk penanganan terhadap air hujan
dan air limbah yang berasal dari berbagai sumber yang mencapai lokasi guna
mencegah terjadinya kerusakan pada pekerjaan maupun kepemilikan yang
berada didekatnya.
4. Dinding dan permukaan seluruh galian dimana pekerja kemungkinan
mengalami bahaya dari tanah yang tidak stabil harus distabilkan terlebih
dahulu dengan penurapan/penopangan, membuat sudut galian yang aman
atau cara lainnya.
5. Kontraktor harus menyediakan, memasang dan menjaga turap, penopang dan
lain-lain, yang perlu untuk melindungi pekerja, mencegah pergerakan tanah
yang dapat menyebabkan musibah, tertundanya pekerjaan ataupun
membahayakan bangunan yang ada disekitarnya.
III.2. Pemasangan Pipa
1. Umum
Penyedia Jasa Pengadaan harus menyediakan dan menyertakan semua
pipa dan fitting, valve, coupling, meter, mur, baut, gasket, material
penyambung dan bahan pelengkap sebagaimana dirinci dalam Daftar
Kualitas dan Bahan atau dalam gambar / drawing.
Semua pipa, fitting, valve dan perlengkapan lainnya harus sesuai dengan
untuk pemakaian di daerah tropis, beriklim lembab dan bersuhu udara 32o C.
Tekanan kerja normal tidak akan lebih dari 8 bar dan uji tekanan di lapangan
tidak lebih dari 10 bar.
Penyedia Jasa Pengadaan harus menyediakan Sertifikat Jaminan Barang
dari pabrik pembuat yang menyatakan bahwa barang tersebut sesuai
dengan kebutuhan yang dirinci dalam spesifikasi teknis.
Rencana Kerja & Syarat R K S
2. Referensi Standard
Referensi pada standard dalam dokumen lelang ini dimaksudkan untuk
memberikan gambaran mengenai jenis dan kualitas material yang diminta.
Semua material yang dikirim harus seratus persen baru (bukan material
bekas), dalam keadaan baik dan memenuhi syarat spesifikasi teknis yang
ditentukan.
Barang atau peralatan yang di produksi di dalam negeri atau berasal dari
luar negeri dan sudah diatur dalam SNI maka barang/peralatan tersebut
wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
3.. Pemeriksaan Sebelum Pemasangan
Semua pipa dan fitting merupakan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan
harus diperiksa secara hati-hati dari kemungkinan kerusakan pada saat
berada diatas bagian sesaat sebelum dipasang pada posisi akhir.
Setiap ujung pipa harus diperiksa dengan secara khusus, karena daerah ini
paling mudah mengalami kerusakan dalam penanganannya. Pipa atau fitting
yang rusak/cacat harus diletakan terpisah untuk pemeriksaan oleh direksi
yang menentukan perbaikan yang diperlukan ataupun menolaknya.
4.. Persyaratan mutu
a. Pipa dan sambungan Pipa PVC merupakan Standard Nasional
Indonesia (SNI) untuk saluran air minum harus mempunyai anti
oksidan, stabilitas UV dan pigmen.
c. Penyedia Jasa Pengadaan harus melengkapi valve sesuai
dengan yang dibutuhkan dan menurut standar yang disetujui.
Seluruh valve sesuai dengan ukuran yang disebutkan dan bila
mungkin dari jenis atau model yang sama dan dikeluarkan oleh
satu pabrik.
Valve dengan diameter lebih kecil 50 mm tersebut dari
brass/kuningan, bila tidak disebutkan lain, kecuali untuk
handwheel tersebut dari besi tuang atau besi tempa atau jenis
sambungan dari sambungan ulir.
Rencana Kerja & Syarat R K S
Valve dengan diameter 50 mm keatas menggunakan sambungan
sistem dengan flange dan terbuat dari cast iron/besi tuang.
.5. Penurunan Pipa Ke Dalam Galian
Peralatan, perkakas, dan fasilitas harus disediakan dan digunakan oleh
kontraktor untuk keamanan dan kenyamanan pekerjaan. Semua pipa, fitting
dan valve harus diturunkan secara hati-hati kedalam galian, satu persatu
dengan batasan diameter memakai crane, derek, tali atau dengan mesin
perkakas atau peralatan lainnya yang sesuai dengan cara sedemikian rupa
agar mencegah kerusakan terhadap bahan lapisan pelindung luar (protective
coating) serta lapisan pelindung dalam (lining).
Bahan tersebut sama sekali tidak diperkenankan dijatuhkan atau
dilemparkan kedalam galian.
6. Pembersihan Pipa dan ”Fitting”
Bagian luar dan dalam ujung pipa harus dibersihkan dengan kain kering dan
bersih, dikeringkan dan bebas dari minyak dan lemak sebelum pipa
dipasang.
Bila ada profil pengaku badan (stiffeners) guna melindungi ujung pipa,
semua profil pengaku tersebut harus disingkirkan sampai bersih demikian
pula benda asing lainnya dalam pipa.
7. Perletakan Pipa
Tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mencegah benda asing masuk
kedalam pipa pada saat pipa diletakan pada jalur.
Selama berlangsungnya peletakan, tidak boleh ada kotoran, perkakas, kain,
ataupun benda-benda lainnya ditempatkan dalam pipa.
Saat satuan panjang pipa dalam galian, setiap ujung pipa harus dipasang
berhadapan dengan pipa yang sebelumnya, pipa dipasang dan ditempatkan
pada jalur dan ketinggian yang benar. Pipa dimantapkan ditempatkan
dengan bahan urugan yang telah disetujui dan dipadatkan dengan ketinggian
yang sama kecuali pada ujung pipa. Tindakan pencegahan perlu dilakukan
untuk mencegah tanah atau kotoran lainnya masuk ke sambungan.
Rencana Kerja & Syarat R K S
Setiap saat bila pemasangan pipa sedang berlangsung, ujung pipa harus
ditutup/disumbat dengan bahan yang memadai dan dengan cara yang
disetujui oleh direksi.
8. Pemotongan Pipa
Pemotongan pipa untuk menyisipkan ”Tee”, ”Bend” atau ”Valve” atau tujuan
lainnya, harus dilakukan dengan mesin potong yang sesuai dengan cara
yang rapih dan baik, tanpa menyebabkan kerusakan pada pipa maupun
lapisan pelindung dalamnya dan menghasilkan ujung yang halus pada sudut
yang tepat terhadap sumbu pipa.
Pemotongan pipa baja harus dikerjakan dengan mesin pemotong yang
sesuai menghasilkan potongan yang halus pada sudut yang benar atau
sudut yang diminta terhadap sumbu pipa.
Pemotongan perlu dijaga agar jangan sampai merusak lapisan pelindung
luar maupun lapisan pelindung pipa dalam. Ujung potongan pipa yang
dipotong tersebut, harus dipotong serong (Beveled) dengan ukuran yang
sama sebagaimana yang ditentukan dalam spesifikasi.
Tidak boleh ada ”Fitting” seperti ”Bend”, ”Tee”, dan ”flange dan spigot”
dipotong untuk pekerjaan pemasangan pipa, sejauh tidak ada instruksi
tertulis yang diberikan kepada kontraktor dari direksi.
III.3. Urugan Tanah
a. Semua pekerjaan pengurugan harus dilaksanakan lapis demi lapis secara
horizontal dan dipadatkan.
b. Tebal dari tiap lapis diambil 15 cm dan selama proses pemadatan, harus
dibasahi dengan air untuk mendapatkan hasil pemadatan yang maksimum.
c. Tanah harus dipisahkan terlebih dahulu dari bahan-bahan yang dapat
membahayakan, misalnya dapat merusak permukaan beton ataupun lapisan
finishing yang lain.
d. Pengurugan dilaksanakan sampai mencapai peil yang ditetapkan dan
diratakan sampai nantinya tidak akan timbul cacat-cacat seperti turunnya
permukaan, bergelombang, dan sebagainya.
III.3 Waterproofing
Rencana Kerja & Syarat R K S
a. Penggunaan waterproofing dengan cara brush atau roll dan kuas, proses aplikasi
dilakukan dengan menggunakan kuas atau roll untuk mengecat permukaan bangunan
secara merata. Setelah proses pengaplikasian selesai, perlu dilakukan proses curing
atau pengerasan bahan waterproofing dengan waktu yang cukup agar dapat
memberikan perlindungan yang maksimal.
b. Bahan yang digunakan mudah di dapatkan di pasarkan seperti No Drop, Aquaproof
dan SIka.
Rencana Kerja & Syarat R K S
B.6. PEKERJAAN LAIN- LAIN
a. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan pada pekerjaan ini adalah Pembersihan Akhir terhadap pekerjaan
yang telah selesai dilaksanakan serta penyelesaian proses administrasi dan
dokumentasi yang menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan.
1. Kontraktor harus menyiapkan dokumentasi serta pengirimannya ke Pengguna Jasa
serta pihak-pihak lain yang diperlukan.
2. Yang dimaksudkan dengan pekerjaan dokumentasi adalah :
Foto-foto kegiatan, berwarna, minimal ukuran postcard, untuk keperluan laporan
bulanan yang dibuat oleh konsultan pengawas, dan beberapa set album yang harus
diserahkan pada serah terima pekerjaan untuk pertama kalinya.
3. Sebelum Penyerahan Pertama, Kontraktor wajib meneliti semua bagian pekerjaan
yang belum sempurna, dan harus diperbaiki, halaman harus ditata rapih dan
semua barang yang tidak berguna disingkirkan dari proyek. Pekerjaan Pemberesan
halaman ini harus dilaksanakan berdasarkan petunjuk dari Konsultan,
Pengawas/pengawas lapangan / Direksi teknik.
Rencana Kerja & Syarat R K S