| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0211228556907000 | Rp 286,935,000 | 90.3 | 92.24 | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | - | |
| 0015436223901000 | - | - | - | - | |
| 0830934162003000 | - | - | - | Sesuai IKP nomor 18.12 Peserta tidak hadir atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta | |
| 0014602452904000 | - | - | - | - | |
| 0018728634901000 | - | - | - | CV. PERMATA KONSULTAN KSO PT.ABATA RENCANA KARYANUSA membuat Perjanjian KSO dengan Sharing modal yang sama, Sedangkan leadfirm harus mayoritas (lebih besar) Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab III IKP A.3.12 Leadfirm kerjasama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerjasama operasi dengan porsi modal mayoritas dan paling banyak 70 % (tujuh puluh persen) | |
CV Gerya Gedong Artha Enc | 03*6**4****08**0 | - | 72.55 | - | Tidak memenuhi passing grade atau ambang batas pada nilai unsur kualifikasi tenaga ahli |
| 0027881382907000 | - | - | - | - | |
| 0014222814424000 | - | - | - | Sesuai IKP nomor 18.12 Peserta tidak hadir atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta | |
| 0011120763904000 | - | - | - | - | |
| 0026120576901000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0032688483444000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN BELONG-TEBUANA
Maksud dan Tujuan Meningkatkan peranan jalan dalam pengembangan wilayah yang
menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah pengaruh
pelayanan pada sistem jaringan jalan primer meliputi pengawasan teknis
jalan arteri, kolektor dan lokal
Sasaran Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Belong-Tebuana Di Kecamatan
Tegallalang.
Lokasi Pekerjaan Ruas Jalan Belong-Tebuana Di Kecamatan Tegallalang
Lingkup Pekerjaan a. Melaksanakan jasa pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan
Peningkatan Jalan Belong-Tebuana yang dilaksanakan tahun 2025,
yang meliputi kegiatan pelapisan ulang perkerasan, perbaikan bahu
jalan, sistem drainase, dan sebagainya sesuai yang tertuang dalam
kontrak fisik;
b. Mengevaluasi dan menyetujui rencana mutu dan rencana keselamatan
konstruksi setiap kegiatan dalam pelaksanaan;
c. Melakukan pengawasan mutu proses dan mutu hasil pekerjaan;
d. Melakukan pengawasan penerapan keselamatan konstruksi;
e. Penyedia jasa konsultansi konstruksi yang melakukan pengawasan
mempunyai kewenangan memberikan ijin pelaksanaan pekerjaan yang
memenuhi persyaratan dan/atau menghentikan setiap pelaksanaan
pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan,
Kesehatan dan keberlanjutan konstruksi;
f. Penyedia jasa konsultansi konstruksi yang melakukan pengawasan juga
memiliki tugas bertanggungjawab terhadap hasil pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, serta memberikan laporan secara berkala kepada
pengguna jasa sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja konstruksi
Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah Pengawasan
Teknis Peningkatan Jalan Belong-Tebuana, meliputi pengawasan paket
pekerjaan fisik Peningkatan Jalan Belong-Tebuana
Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari
Penyelesaian Pekerjaan kalender.