| 0821273794954000 | Rp 1,034,046,603 | |
PT Guna Antara Jaya | 08*2**7****03**0 | - |
| 0012364642904000 | - | |
| 0533069308903000 | - | |
PT Adhi Putra Jaya Abadi | 10*0**0****70**7 | - |
CV Extrakarya Ubersukses | 01*5**3****46**0 | - |
Rexadaya Multi Cipta | 09*9**9****45**0 | - |
| 0904921715401000 | - | |
| 0935102251903000 | - | |
| 0912148012907000 | - | |
| 0020967378907000 | - | |
| 0621827088627000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA PEMELIHARAAN RUTIN JALAN KABUPATEN DI KECAMATAN UBUD I
Maksud dan Tujuan Meningkatkan peranan jalan dalam pengembangan wilayah yang
menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah pengaruh
pelayanan pada sistem jaringan jalan primer meliputi Peningkatan jalan
arteri, kolektor dan lokal
Sasaran Belanja Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten di Kecamatan Ubud I
Lokasi Pekerjaan Ruas Ruas Jalan Kecamatan Ubud
Lingkup Pekerjaan a. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yaitu Belanja Pemeliharaan
Rutin Jalan Kabupaten di Kecamatan Ubud I sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi;
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen yang telah
disusun oleh perencana konstruksi (Gambar Teknis dan Spesifikasi
Teknis) dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat
penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang diperlukan);
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
(bahan/ tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan
pekerjaan konstruksi) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis;
d. Pelaksana Konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari pihak
pengguna jasa, di mana dalam hal ini Bidang Bina Marga Dinas
PUPR Kab. Gianyar sebagai Pengguna Jasa akan menunjuk Pengawas
untuk melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses
pelaksanaan konstruksi;
e. Pelaksana Konstruksi harus sesuai dengan kententuan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3);
f. Pelaksanaan pekerjaan akan didahului dengan Penandatanganan Surat
Perjanjian Pelaksanaan Konstruksi yang merupakan Kontrak Kerja
Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat Laporan Kemajuan Pekerjaan
(Laporan harian, mingguan dan bulanan) hingga Berita Acara Serah
Terima Pekerjaan yang dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pekerjaan
oleh Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan
konstruksi dan pengawasan mengikuti Ketentuan yang tercantum
dalam Perpres 12 Tahun 2021 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaannya;
g. Pemeliharaan Konstruksi adalah Tahap Uji Coba dan pemeriksaan
atas hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan
ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat
atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi
sehingga konstruksi bangunan berfungsi dengan sempurna;
h. Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi dalam hal ini Belanja
Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten di Kecamatan Ubud minimal
selama 6 (enam) bulan terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan
konstruksi;
Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah Konstruksi
fisik sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi pada paket
pekerjaan Belanja Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten di Kecamatan
Ubud I
Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 60 (Enam puluh lima) hari
Penyelesaian Pekerjaan kalender.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 August 2025 | Perkerasan Bahu Jalan Pada Ruas Jalan Provinsi Penulisan - Belandingan - Songan | Provinsi Bali | Rp 1,450,816,000 |
| 17 October 2025 | Pembangunan Talud Puskemas Yendidori | Kab. Biak Numfor | Rp 278,999,988 |
| 9 November 2025 | Pengadaan Bahan Pmt Untuk Pasien Tbc | Kab. Biak Numfor | Rp 200,000,000 |
| 15 August 2025 | Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi Berupa Atk Polres Supiori Polda Papua T.A. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 90,000,000 |