URAIAN PEKERJAAN
Melaksanakan pembuatan leger jalan di Kecamatan Gianyar yang mencakup
pengumpulan data permukaan jalan, bangunan pengaman dan pelengkap jalan dan utilitas
publik sekitar badan jalan sampai pada daerah pengawasan jalan, baik yang tersebar di atas
permukaan jalan maupun yang ada di bawah permukaan jalan serta rincian lainnya.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 30 (tiga puluh) hari kalender.
Penyelenggaraan Leger Jalan pada ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Gianyar yang
belum pernah dilegerkan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Lakukan penyaringan untuk program tahunan penyelenggaraan Leger Jalan menurut skala
prioritas. Fungsi jalan, legalitas rumija, pemanfaatan lahan rumija dan konektivitas ruas
jalan yang telah dilegerkan bisa digunakan sebagai indikator skala prioritas dalam
pemrograman Leger Jalan;
b. Penyelenggaraan Leger Jalan dilakukan sesuai dengan Bab Pembuatan dan Penetapan
Leger Jalan;
c. Gambar rekaman akhir (as-built drawing) jalan dan jembatan dapat digunakan sebagai data
sekunder;
d. Lakukan verifikasi dan validasi baik data primer maupun data sekunder untuk memeriksa
apakah data yang diperoleh telah memenuhi persyaratan dan kecukupan data yang
diperlukan;
e. Data primer dan data sekunder kemudian diolah dan dimasukkan/dipindahkan ke dalam
format standar Leger Jalan;
f. Lakukan verifikasi dan validasi penyajian data leger jalan untuk memeriksa apakah
penyajian data leger jalan telah memenuhi persyaratan dan kecukupan data yang
diperlukan;
g. Kartu Leger Jalan kemudian dipublikasikan (diumumkan) secara terbuka kepada
masyarakat pengguna jalan dimaksud melalui papan pengumuman, media cetak dan/atau
media elektronik;
h. Leger Jalan dapat ditetapkan apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender
tidak ada pihak lain yang keberatan tentang isi Leger Jalan dimaksud;
i. Leger Jalan kemudian ditetapkan oleh pejabat berwenang; dan
j. Leger Jalan yang telah ditetapkan harus disimpan dan dipelihara oleh pihak-pihak yang terkait
sebagaimana diatur dalam Bab Penyimpanan, Pemeliharaan dan Penyampaian Informasi Leger
Jalan.