RUANG LINGKUP
Lingkup Melakukan Pengawasan terhadap pekerjaan :
Kegiatan
1. Penataan Mata Air di Kelurahan Beng
Tugas pengawasan meliputi:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan
dan material, kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk
setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik,
dan pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode
laporan berkala.
4. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan
syarat-syarat kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan oleh
pelaksana.
5. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan.
6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang
diajukan oleh pelaksana konstruksi.
7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as-built drawings) sebelum serah terima.
8. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan pengawasan.
9. Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
dan serah terima pertama (pho).
10. Membantu memeriksa dan menyusun daftar cacat/kerusakan
pekerjaan konstruksi sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan
pekerjaan konstruksi.