PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Kolonel Rauf Moo Nomor 256, Kayubulan, Limboto Kab. Gorontalo Prov. Gorontalo
Kodepos : 96211, email : [email protected]
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Rehab Gedung PTSP Pengadilan Negeri Limboto
Lokasi : Kec. Limboto Kabupaten Gorontalo
Tahun Anggaran : 2025
1. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Rehab Gedung PTSP Pengadilan Negeri Limboto Kab. Gorontalo
secara administrasif berada di jalan Kolonel Rauf Moo, Kelurahan
Kayubulan, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
2. Lingkup Pekerjaan
Penyedia konstruksi adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan
yang ditetapkan untuk melaksanakan pembangunan konstruksi.
Penyedia konstruksi mulai bertugas sejak ditetapkan berdasarkan SPMK
sampai dengan paling lambat 2 (dua) minggu setelah Surat Penunjukkan
Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) diterima. Penyedia konstruksi dalam
melaksanakan tugasnya bertanggung jawab secara kontraktual kepada
Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.Kegiatan pekerjaan
fisik meliputi:
a) Pekerjaan Persiapan
b) Penyediaan K3
c) Pekerjaan Plafon
d) Pekerjaan Lantai
e) Pekerjaan Plesteran dan Acian
f) Pekerjaan Instalasi
g) Pekerjaan Finishing
3. Keluaran
Keluaran dari kegiatan Pekerjaan Rehab PTSP Pengadilan Negeri Limboto
adalah :
• Tipe : Bangunan Sederhana
• Target Output : Selesai 100%
• Peruntukan : Perluasan bangunan klinik pratama Ahyaksa
Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo
• Unit Total Rencana : Sesuai BOQ dan Gambar Bestek
• Struktur : Sesuai BOQ dan Gambar Bestek
• Lebar : Sesuai BOQ dan Gambar Bestek
• Panjang : Sesuai BOQ dan Gambar Bestek
Calon penyedia wajib mempelajari gambar bestek dan BoQ dengan
seksama sebelum pengajukan penawaran.
4. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 90 (Sembilan puluh) hari kalender
atau setelah berakhirnya pekerjaan konstruksi
5. Kebutuhan Personil Minimal
Personil harus memiliki ijazah dan sertifikat keahlian dilengkapi dengan
curriculum vitae (CV), KTP dan NPWP. Personil yang dibutuhkan untuk
melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Kualifikasi
N
Posisi Tingkat Keahlian/Jabatan
o Jurusan Pengalaman
Pendidikan Kerja
A. Tenaga Ahli
Teknik
1 (satu)
Sipil dan
Orang, Srata Satu Ahli Bangunan 2 (Dua)
1. atau
Pelaksana (S1) Gedung – Muda tahun
Arsitek
Lapangan
B. Tenaga Pendukung
SKK Petugas
1 (satu)
STM Keselamatan dan
1 Petugas K3 - -
Bangunan Kesehatan Kerja
Konstruksi
(K3) Konstruksi
6. Nama dan Satuan Kerja PPK
Nama : Ir. Sri Rahayu Abdul Razak, ST
NIP : 198610042010012003
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Jasa
Konstruksi
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Gorontalo
7. Sumber Dana, Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD melalui DPA Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo.
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Kab/Kota, Pemberian izin mendirikan bangunan dan
sertifikat laik fungsi bangunan Gedung.
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan
Pembongkaran bangunan Gedung untuk kepentingan
strategis daerah Kab/Kota.
Nama Paket : Perluasan bangunan klinik pratama Adhyaksa
Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo
Sumber Anggaran : DAU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Gorontalo
Pagu Anggaran : Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)
HPS : Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)