PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Kolonel Rauf Mo’o No. 256 (0435) 881469 – Fax (0435) 881813- Kode Pos ( 96211 )- Limboto
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Jasa Konsultan Perencanaan Air Minum,
Sanitasi Dan Drainase
Program : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum
Lokasi : Tersebar di Kabupaten Gorontalo
Tahun Anggaran : 2024
1. Lokasi Pekerjaan
a. Saat ini lokasi yang direncanakan tersebar di Kabupaten Gorontalo, dan akan
ditunjukan oleh direksi secara langsung.
b. Lapangan pembangunan akan diserahkan kepada Penyedia Jasa
2. Maksud dan Tujuan
a. Dalam penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan
tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai spesifikasidan standar teknis yang tercantum dalam KAK.
b. Tujuannya adalah membuat/menyusun Perencanaan Air Minum, Sanitasi dan
Drainase (DAU SG) untuk Pekerjaan sebagai berikut:
1. Perluasan Jaringan Pipa Distribusi Kawasan Permukiman & Perumahan Rifka
Mutiara Desa Dumati (DAU SG)
2. Pembangunan MCK Pesantren As-Sunnah Desa Padengo (DAU SG)
3. Pembangunan Jamban Tersebar di Kab.Gorontalo (DAU SG)
4. Pembuatan Drainase Kompleks Brimob (DAU SG)
5. Pembuatan Drainase Desa Daenaa (DAU SG)
6. Pembuatan Drainase Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo (DAU SG)
7. Pembuatan Drainase Dusun Olumongo Barat Desa Tabongo Barat
Kec.Tabongo (DAU SG)
8. Pembuatan Drainase Dusun Bubohu Desa Teratai Kec.Tabongo (DAU SG)
9. Pembuatan Drainase Dusun Al Desa Tabongo Timur Kec.Tabongo (DAU SG)
10. Pembuatan Drainase Desa Lamu Kec.Batudaa Pantai (DAU SG)
11. Pembuatan Drainase Desa Paris Kec.Mootilango (DAU SG)
12. Pembuatan Drainase Desa Pone Kec.Limboto Barat (DAU SG)Lingkup Kegiatan
a) Lingkup kegiatan adalah menyusun Detail Engineering Design (DED).
b) Lingkup pekerjaan yang akan dibuat rencana teknisnya meliputi :
Persiapan Perencanaan termasuk survey
Penyusunan Pra Rencana Lanjutan
Pengembangan Rencana Lanjutan
Peyusunan Rencana Anggaran Biaya Lanjutan dan
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Lanjutan
3. Lokasi
Saat ini lokasi yang direncanakan tersebar di Kabupaten Gorontalo.
4. Ruang Lingkup Pekerjaan & Kualifikasi Penyedia
Untuk merencanakan penyelesaian Pekerjaan DED Perencanaan,
konsultan perencana harus dapat mengikuti proses dan lingkup tugas
yang harus dilaksanakan yang terdiri dari :
a. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi
lapangan yang ada termasuk melakukan pengukuran terhadap site,
penyelidikan material serta membuat interpretasi secara garis
besar terhadap KAK.
b. Penyusunan Konsepsi Desain didetailkan ke dalam program yang
direncanakan.
c. Tahap Pra-Perancangan yang lebih mendetailkan secara terukur
terhadap hal-hal yang sudah dikonsepsikan.
a. Membuat gambar yang menjelaskan mengenai situasi,
rancangan tapak, denah,tampak dan potongan.
b. Membuat laporan teknis yang berisi penjelasan tentang
pemilihan konsep struktur dan pemilihan sub-sistem
struktur yang digunakan.
c. Laporan Perkiraan Biaya (Engineer Estimate) berdasar
perhitungan secara detail.
d. Tahap Penyusunan Pengembangan Rencana, antara lain membuat :
a. Rencana arsitektur, meliputi pembuatan Gambar
Pengembangan yang menjelaskanmengenai rancangan
denah, tampak, potongan dan detail-detail.
b. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya,
c. Membuat garis besar spesifikasi teknis yang menjelaskan
jenis, tipe dan karakteristikmaterial/bahan yang digunakan.
d. Penajaman pra-perkiraan biaya (arsitektur, struktur)
yang sesuai dengan konseprancangan detail yang ada.
e. Tahap Penyusunan Rencana Detail antara lain membuat :
a. Gambar-gambar pelaksanaan detail arsitektur dan detail
struktur, yang sesuai dengangambar rencana yang telah
disetujui.
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS/spesifikasi).
c. Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi Biaya).
d. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BOQ/Bill of Quantity).
e. Perhitungan struktur konstruksi (bila diperlukan).
f. Pengambilan data spatial dengan menggunakan alat GPS.
g. Seluruh dokumen yang dihasilkan digandakan
sebanyak 2 (dua) eksemplar.
h. Tahap penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK).
i. Tahap Pengadaan Jasa Konstruksi/Pemborongan,
konsultan perencana berkewajiban membantu Panitia
Pengadaan Jasa Konstruksi / Pemborongan dalam
kegiatan penjelasan pekerjaan (aanwijzing).
j. Kualifikasi Penyedia antara lain :
- AR102 (jasa desain arsitektural), SIUJK dan SITU/SIGU
(masih berlaku).
- Persyaratan lainnya yang ditentukan oleh PPK
5. Nama Organisasi Pengguna Barang/Jasa
a. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
b. Satker SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Gorontalo.
c. Kuasa Pengguna Anggaran : Kartono Herman Daud, ST
6. Sumber Dana, Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
a. Sumber dana untuk kegiatan ini berasal dari Dana APBD Kabupaten
Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
b. Dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan ini kurang lebih sebesar
Rp.57.500.000,-
c. Nilai HPS (Harga Perhitungan Sendiri) sebesar Rp. 57.499.998,-