PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINASPEKERJAANUMUMDANPENATAANRUANG
Jl.JendralPanjaitanNo.256(0435)881469–Fax(0435)881813-KodePos(96211)-Limboto
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Peningkatan Sarana Prasarana Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo
(DAU SG)
Lokasi : Kabupaten Gorontalo
Tahun Anggaran : 2024
1. LokasiPekerjaan
a. Lokasi pekerjaan akan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo, dan akan
ditunjukan oleh direksi secara langsung.
b. Lapangan pembangunan akan diserahkan kepada Penyedia Jasa
2. Penyediaan Tenaga
Tenaga yang dibutuhkan antara lain:
a. Pelaksana Lapangan 1 orang, pendidikan minimal SMU Sederajat dan memiliki
SKT Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung, pengalaman minimal 2
tahun, , atau Manajer Lapangan Pelaksana Pekerjaan Gedung
b. Petugas K3Konstruksi 1 (satu) orang berpendidikan minimal SMU sederajatdan
memiliki sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi,pengalaman minimal 1 Tahun
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Terwujudnya Peningkatan Sarana Prasarana Kejaksaan Negeri Kab.
Gorontalo(DAU SG) yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
b. Tujuan
Untuk mendapatkan hasil penanganan Konstruksi pekerjaan yang sesuai dengan
persyaratan Standar Teknis dan memenuhi persyaratan kuantitas serta kualitas
pekerjaan.
4. Target/Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah pekerjaan Peningkatan Sarana Prasarana
Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo (DAU SG).
5. Nama Organisasi Pengguna Barang/Jasa
a. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
b. Satker SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Gorontalo.
c. Kuasa Pengguna Anggaran : Kartono Herman Daud, ST
6. Sumber Dana, Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
konstruksi: Peningkatan Sarana Prasarana Kejaksaan Negeri Kab.Gorontalo
(DAU SG): APBD Kabupaten Gorontalo T.A. 2024
b. Pagu Dana Rp. 200.000.000,-
c. Harga Perkiraan Sendiri Rp. 199.999.516,98,-