PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Jendral Panjaitan No. 256 (0435) 881469 – Fax (0435) 881813- Kode Pos ( 96211 )- Limboto
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan Pagar Lapangan Olahraga Kejaksaan Negeri Kab.
Gorontalo
Lokasi : Kabupaten Gorontalo
Tahun Anggaran : 2024
1. Lokasi Pekerjaan
a. Lokasi pekerjaan akan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo, dan akan
ditunjukan oleh direksi secara langsung.
b. Lapangan pembangunan akan diserahkan kepada Penyedia Jasa
2. Penyediaan Tenaga
Tenaga yang dibutuhkan antara lain :
a. Pelaksana Lapangan 1 orang, pendidikan minimal SMU Sederajat dan memiliki
SKT Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung, pengalaman minimal 2
tahun, atau Manajer Lapangan Pelaksana Pekerjaan Gedung
b. Petugas K3 Konstruksi 1 (satu) orang berpendidikan minimal SMU sederajat
dan memiliki sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi,pengalaman minimal 1 Tahun
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Terwujudnya Pembangunan Pagar Lapangan Olahraga Kejaksaan Negeri Kab.
Gorontalo yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
b. Tujuan
Untuk mendapatkan hasil penanganan Konstruksi pekerjaan yang sesuai
dengan persyaratan Standar Teknis dan memenuhi persyaratan kuantitas serta
kualitas pekerjaan.
4. Target/ Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah pekerjaan Pembangunan Pagar Lapangan
Olahraga Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo.
5. Nama Organisasi Pengguna Barang/Jasa
a. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
b. Satker SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Gorontalo.
c. Kuasa Pengguna Anggaran : Kartono Herman Daud, ST
6. Sumber Dana, Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
konstruksi : Pembangunan Pagar Lapangan Olahraga Kejaksaan Negeri Kab.
Gorontalo : APBD Kabupaten Gorontalo T.A. 2024
b. Pagu Dana Rp. 200.000.000,-
c. Harga Perkiraan Sendiri Rp. 199.999.660,76,-