PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Jendral Panjaitan No. 256 (0435) 881469 – Fax (0435) 881813- Kode Pos ( 96211 )- Limboto
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Rehab Gedung Barak Bujang Sabhara Polres Gorontalo (DAU SG)
Lokasi : Kabupaten Gorontalo
Tahun Anggaran : 2024
1. LATAR BELAKANG
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi
positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia. Setiap bangunan negara harus
direncanakan dan dirancang dengan sebaik -baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
bagi bangunan negara. Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan negara dan
prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acuan Kerja
(KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu
mendorong pelaksanaan kegiatan. Maka Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan
Kegiatan Rehab Gedung Barak Bujang Sabhara Polres Gorontalo (DAU SG).
2. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Rehab Gedung Barak
Bujang Sabhara Polres Gorontalo (DAU SG) meliputi :
1) Pek. Persiapan
2) Pek. Tanah & Pondasi
3) Pek. Beton Bertulang
4) Pek. Arsitektur
5) Pek. Instalasi Listrik
6) Pek. Lain-lain.
b. Lokasi pengadaan/ pekerjaan konstruksi akan dilaksanakan di Kecamatan
Limboto Kabupaten Gorontalo.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPTK : (apabila diperlukan).