| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0024752073831000 | Rp 200,998,800 | 84.82 | 61.01 | - | |
| 0030916290822000 | Rp 206,548,800 | 84.05 | 60.21 | - | |
| 0615348331822000 | Rp 214,596,300 | 85.26 | 60.38 | - | |
| 0809522089814000 | Rp 216,694,200 | 88.03 | 61.79 | - | |
| 0925787004822000 | Rp 232,078,800 | 90 | 62.03 | - | |
| 0033058645822000 | - | - | - | - | |
| 0813596806814000 | - | - | - | - | |
| 0856741509822000 | - | - | - | Status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), tidak Valid dan telah dilakukan klarifikasi kepada Peserta. | |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | - | - | - | Sertifikat Badan Usaha (SBU) Peserta dalam Website siki.pu.go.id dengan Status PENCABUTAN berkaitan dengan Pergantian PJSKBU, sehingga peserta dianggap Tidak memiliki SBU sebagaimana yang dipersyaratkan. |
| 0902397058822000 | - | - | - | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas undangan Pembuktian Kualifikasi | |
PT Elsuma Consultant | 00*6**7****22**0 | - | - | - | - |
Karya Millenial | 09*9**2****22**0 | - | - | - | - |
| 0029855814822000 | - | - | - | - | |
| 0011272747822000 | - | - | - | - | |
CV D-Leiufel Arsitek | 06*7**0****22**0 | - | - | - | - |
| 0602251597822000 | - | - | - | - | |
| 0612375295822000 | - | - | - | - |
Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
1. Persiapan
a) Tujuan
Tujuan pengawasan teknis jalan dan jembatan adalah mengawasi
pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan agar berjalan efisien dan efektif
serta sesuai dengan desain dan spesifikasi yang digunakan sebagai dasar
pelaksanaan.
b) Lingkup
(1) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan sesuai
dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
(2) Mensinergikan RMK Pelaksanan dan output pekerjaan yang
diinginkan oleh pengguna jasa (PA/KPA)
(3) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan
konstruksi, termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-
lintas serta SMK3 Konstruksi, dan Dokumen Lingkungan.
(4) Membantu PA/KPA dalam pelaksanaan Pre Construction Meeting
(PCM) dan mutual check.
(5) Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan dalam
Berita Acara tersendiri sebagai Dokumen Kegiatan.
(6) Mempersiapkan formulir-formulir isian bagi pelaksana antara lain :
(a) Laporan Harian.
(b) Laporan Mingguan.
(c) Laporan Bulanan / Monthly Progress Report.
(d) Laporan Teknis (jika diperlukan).
(e) Pengecekan kesesuaian desain di lapangan.
(f) Persiapan Gambar Kerja untuk: Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan
Berkala, Betterment.
(g) Perhitungan Volume / Back-up Data serta Monthly Certificate.
(h) Quality Control / kontrol kualitas selama periode pelaksanaan.
(i) Request Penyedia jasa untuk:Memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan.
(7) Mesinergikan laporan konsultan pengawas sendiri dengan laporan
pelaksana agar tercapai mutu dan ketepatan waktu yang handal dalam
proses membangun
(8) Menjelaskan struktur organisasi dan personil Direksi Teknis yang
sudah dimobilisasi dan rencana personil lainnya yang akan
dimobilisasi.
(9) Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari
masing- masing personil Direksi Teknis.
(10) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien.
(11) Menjelaskan rencana kerja (bila ada):
(12) Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada Direksi Pekerjaan
pada saat PCM.
(13) Membantu PA/KPA dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK)
penyedia jasa konstruksi terhadap pelaksanaan setiap waktu.
(14) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan
kualitas serta kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang
dimobilisasi Penyedia Jasa.
(15) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang
disampaikan Penyedia Jasa.
(16) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan digunakan oleh
Penyedia Jasa.
(17) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan tentang
jumlah, mutu dan kelaikan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang
dimobilisasi Penyedia Jasa.
(18) Menandatangani Berita Acara mobilisasi.
(19) Menyampaikan laporan pelaksanaan mobilisasi kepada Direksi
Pekerjaan.
(20) Membuat analisis untuk merumuskan parameter desain berdasarkan
gambar kerja dan parameter desain;
(21) Menyelesaikan Revisi Desain bilamana terdapat perbedaan antara
desain yang ada dengan kondisi dilapangan.
(22) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja;
(23) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada
Direksi Pekerjaan dan Penyedia Jasa.
(24) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan
oleh Penyedia Jasa dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan.
(25) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa.
(26) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies) berdasarkan hasil
pemeriksaan lapangan.
(27) Membantu PA/KPA dalam pengecekan data administrasi dan teknis
pekerjaan.
(28) Membantu PA/KPA dalam pelaksanaan PCM dan mutual check.
(29) Membantu PA/KPA dalam pembuatan pembuatan backup data
realisasi pekerjaan (As Built drawing dan hitungan kuantitas serta
pernyataan kwalitas terpasang).
2. Pelaksanaan Pengawasan:
a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu
memeriksa gambar kerja (shop drawing) yang disiapkan oleh Penyedia
Jasa.
b) Melaksanakan pengawasan teknis pada ruas jalan
- Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,Pemeliharaan
Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Bilinggata (DAK ASPIRASI)
- Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,Pemeliharaan
Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Durian – Jalan Beringin
(DAK ASPIRASI)
- Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,Pemeliharaan
Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Awara (Liluwo) (DAK
ASPIRASI)
- Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,Pemeliharaan
Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Halmahera (Poigar) (DAK
ASPIRASI)
- Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,Pemeliharaan
Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Husni Thamrin (DAK
ASPIRASI)
secara professional, efektif dan efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga
terhindar dari resiko kegagalan konstruksi.
c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan
pekerjaan konstruksi.
d) Mengevaluasi dan menyetujui monthly sertificate (MC).
e) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur
kerja dan uji mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen
kontrak.
f) Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan dilapangan dan
membuat rekomendasi setiap permasalahan yang timbul dilapangan
kepada Pengguna Jasa.
g) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya
perubahan kinerja pekerjaan.