METODE PELAKSANAAN
PEKERJAAN : LAMPU HIAS
LOKASI : SANTORINI
KOTA GORONTALO
TAHUN ANGGARAN : 2024
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KOTA GORONTALO
Jl. Jenderal Sudirman No. 64 Kel.Limba U II Kec. Kota Selatan Telp (0435) 824795
Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo
1. LAPANGAN PEKERJAA N
Segala sesuatu yang berada di lapangan, di serahkan tanggung jawabnya kepada kontraktor
dengan Berita Acara Serah Terima.
2. LINGKUP UMUM PELAKSANAAN PEKERJAA N
2.1. Pada innya yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor adalah melupu semua jenis
pekerjaan yang secara tersendiri ataupun bersama-sama tercantum dalam : Dokumen
Kontrak Pelaksanaan.
2.2. Secara teknis, pekerjaan yang harus dilaksanakan Kontraktor adalah sebagai berikut :
a. Pekerjaan persiapan
b. Pekerjaan pengadaan
c. Pekerjaan konstruksi
d. Mobilisasi Pekerjaan
e. Pekerjaan Lain-lain
3. LINGKUP PELAKSANAAN PEKERJAAN PERSIAPA N
Kontraktor sebelum memulai pekerjaan harus melakukan pengadaan, pengelolaan,
mendatangkan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja,
mobilisasi/demobilisasi peralatan personil, pengukuran dan sebagainya yang pada umumnya
langsung dan dak langsung termasuk dalam usaha menyelesaikan dan menyerahkan
pekerjaan dengan baik, sempurna dan lengkap sesuai rencana, dilaksanakan sesuai petunjuk
direksi.
Untuk keperluan persiapan dan perlengkapan guna pelaksanaan pekerjaan kontraktor
berkewajiban :
a. Mengukur / menentukan k ang Lampu Penerangan Jalan Umum yang akan dipasang
lampu hias / dekorasi ang.
b. Membersihkan lokasi pekerjaan.
c. Membuat papan proyek.
Kontraktor wajib mentaa dan melaksanakan pekerjaan persiapan yang menjadi tanggung
jawabnya berdasarkan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
Metode Pelaksanaan Page 1
a. Pengukuran
Kontraktor harus mengadakan pengukuran kembali terhadap lokasi yang akan dilaksanakan
untuk mengetahui k-k ang lampu yang akan dipasang dan batas-batas lokasi disaksikan
oleh direksi.
Peralatan yang digunakan dalam pengukuran adalah alat ukur meter yang disediakan oleh
kontraktor.
b. Pembersihan dan Pembongkaran
1. Sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan, lokasi harus dibersihkan dari segala sesuatu
yang dak diperlukan atau dapat mengganggu jalannya pekerjaan termasuk pemangkasan
pohon-pohon yang mengganggu pekerjaan pemasangan lampu.
2. Semua benda yang tercantum dalam pasal di atas harus dikeluarkan dari lokasi proyek
ke tempat yang telah disetujui direksi, selambat-lambatnya sebelum pekerjaan dimulai.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk pekerjaan pembersihan dan bongkaran
kontraktor menyiapkan alat-alat keselamatan berupa Helmet,papan tanda ha-ha,,tangga
yang kuat dan memenuhi standar keselamatan dan menggunakan alat-alat pemangkas
yang telah memenuhi standar seper chainsaw.
c. Papan Nama Proyek
Kontraktor menyiapkan papan proyek sebanyak 1 (satu) buah yang dicetak pada baner
dengan ukuran 120cm X 100cm yang berisi informasi :
Kop dan Logo Pemerintah Kota Gorontalo (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman)
Nama Pekerjaan
Pelaksana Pekerjaan
Jumlah Anggaran
Waktu Pelaksanaan
Tahun Anggaran
Tiang dan bingkai papan proyek terbuat dari balok kayu ukuran 5x7cm untuk ang dan 3x5cm untuk
bingkai.
Metode Pelaksanaan Page 2
4. PEKERJAAN PENGADAA N
Kontraktor mengadakan :
1) Lampu Dekorasi Tiang PJU
Ukuran sesuai gambar rencana.
Menggunakan Neon Flex terdir i dari warna puh dan kuning.
Sejumlah 2 0 Unit
2) Kabel NYY 2x1,5mm
Sejumlah 1 00 Meter
3) MCB 6A 1P
Sejumlah 20 Buah
4) Kabel Ties 20cm
Sejumlah 10 Sak
5) Piercing Connector 10-35mm
Sejumlah 40 Buah
6) Isolasiban 20mm
Sejumlah 5 Roll
Kontraktor mengadakan semua kelengkapan untuk terselesainya pekerjaan.
5. PEKERJAAN KONSTRUK SI
1) Semua ketentuan baik mengenai material maupun metode pemasangan harus mengiku
semua ketentuan dalam peraturan, terkecuali bila dinyatakan atau diinstruksikan lain oleh
pengawas.
2) Pekerjaan Pemasangan Lampu Dekorasi Tiang PJU.
a) Pekerjaan pemasangan lampu dekorasi ang dengan cara menggunakan mobil crane/alat
bantu lainnya.
b) Lampu dekorasi ang yang dipasang sebanyak 2 0 Unit sesuai gambar rencana.
3) Pekerjaan Pemasangan dan Penyambungan Kabel Daya.
a) Kabel daya lampu dekorasi dipasang di dalam ang PJU.
b) Kabel daya lampu dekorasi disambung pada kabel daya lampu PJU.
Metode Pelaksanaan Page 3
6. Mobilisasi Pekerjaa n
a) Setelah barang-barang yang dipesan / dibeli, kontraktor mengangkutnya ke gudang
menggunakan mobil truck, setelah itu didistribusikan ke lokasi-lokasi k pemasangan
lampu penerangan jalan.
b) Saat membersihkan lokasi, kontraktor mengangkut ranng-ranng pohon yang sudah
dipangkas, sisa material dan sampah lainnya ke tempat pembuangan sampah.
7. Pekerjaan Lain-la in
a. Pembersihan Akhir
1. Setelah pelaksanaan pembangunan selesai dikerjakan, maka Penyedia Jasa harus
membersihkan semua kotoran dan sisa-sisa material akibat kegiatan pelaksanaan
tersebut.
2. Memperbaiki kembali semua kerusakan-kerusakan, baik jalanan, maupun fasilitas lainnya
akibat pekerjaan ini.
3. Dalam masa Pemeliharaan, pembersihan tersebut harus tetap dilaksanakan sampai
Serah Terima Kedua.
b. Administrasi dan Dokumentasi
Kontraktor menyiapkan dokumen-dokumen perusahaan yang berhubungan dengan proyek
sekaligus menggandakannya juga mendokumentasikan lokasi pekerjaan sebelum dan sesudah
pekerjaan berupa foto-foto dan laporan pekerjaan.
Metode Pelaksanaan Page 4
PENUTUP
Semua jenis pekerjaan yang nyata-nyata menjadi bagian dari pekerjaan ini, meskipun dak terurai
dalam Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini, namun mempunyai hubungan dan kepenngan serta
berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tetap harus dikerjakan oleh kontraktor dan merupakan
satu kesatuan yang dak terpisahkan dengan Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini.
25 September 2024
Metode Pelaksanaan Page 5