URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Rehabilitasi Gedung Pabrik Es PP Tenda - DAK
UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda
1. LATAR BELAKANG
melaksanakan tugas dan fungsi sebagai fungsi
pemerintahan dimana UPTD PP Tenda menjalankan
fungsi Sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah
Provinsi serta mempunyai fungsi pelayanan usaha.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi melalui UPTD
Pelabuhan Perikanan Tenda terus berbenah diri dan
melakukan penyempurnaan fasilitas yang ada di
komplek PP Tenda demi untuk mewujudkan pelayanan
prima kepada masyarakat. Yang menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi melalui UPTD PP Tenda bukan
saja hanya kepada pembangunan fasilitas pokok yang
berkaitan langsung dengan kegiatan usaha perikanan
tetapi juga kepada pembangunan sarana penunjang
lainnya dalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Tenda.
Dalam memenuhi kebutuhan es balok dalam
mempertahankan mutu ikan di atas kapal, yang di
khususkan untuk kapal yang berpangkalan di
Pelabuhan Perikanan Tenda.
Pada Tahun 2024 UPTD Pelabuhan Perikanan
Tenda mendapatkan Alokasi Anggaran sebesar Rp.
200.000.000 (dua ratus juta Rupiah). Anggaran
tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan Rehabilitasi
Gedung Pabrik Es PP Tenda - DAK.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud kegiatan ini adalah terlaksananya
Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Pabrik Es PP Tenda
- DAK
b. Tujuan
Tujuannya adalah untuk terselesainya Pekerjaan
Rehabilitasi Gedung Pabrik Es PP Tenda - DAK
Tercapainya kegiatan Rehabilitasi Gedung Pabrik
3. TARGET/SASARAN
Es PP Tenda - DAK
Tersedianya Fasilitas fungsional Pelabuhan
perikanan Tenda
4. NAMA ORGANISASI K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Gorontalo
PENGADAAN
SKPD : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
BARANG/JASA
Gorontalo
KPA : Lindawaty Hagu, S.Pi
a. Sumber Dana :
5. SUMBER DANA DAN
PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana dibebankan pada Anggaran APBD-
DAK TA. 2024 DPA Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Gorontalo
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
1. Total Pagu Anggaran sebesar Rp. 200.000.000,-
(dua rutus juta rupiah).
2. Total HPS sebesar Rp. 200.000.000,- (dua
rutus juta rupiah).
6. RUANG LINGKUP Ruang lingkup pekerjaan Rehabilitasi Gedung Pabrik
Es PP Tenda - DAK adalah Pelabuhan Perikanan Tenda
PENGADAAN /
LOKASI
7. Sasaran Tersedianya Gedung Pabrik Es PP Tenda - DAK Di
UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda
8. WAKTU 90 (sembilan puluh) hari kalender.
PELAKSANAAN YANG
DIPERLUKAN
9. RENCANA Adapun harga perkiraan sendiri dan spesifikasi
ANGGARAN BIAYA
Rehabilitasi Gedung Pabrik Es PP Tenda - DAK
(RAB)
sebagaimana terlampir.
Gorontalo, Februari 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
Lindawaty Hagu, S.Pi
Nip. 197307062000032007