URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Atap Gedung UPTD Laboratorium Dinas
PUPR-PKP Provinsi Gorontalo
2. Nilai Total HPS : Rp. 199.999.000,- (Seratus Juta Sembilan Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Ribu Rupiah)
3. Sumber Dana : APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Rehabilitasi Atap Gedung UPTD Laboratorium Dinas
PUPR-PKP Provinsi Gorontalo berupa pekerjaan
rehabilitasi atap seluas 577,21 m2 beserta
pemasangan nok dan pemasangan lisplank di
sekeliling Gedung, serta pekerjaan pemasangan dan
pengecatan plafond
Rincian lingkup pekerjaan Kontraktor dalam
pelaksanaan konstruksi ini adalah :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
penggunaan peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai
dengan pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di
lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan
dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu
dan biaya pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
Shop drawing diajukan kepada Konsultan MK
dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama setelah
disetujui oleh penyedia jasa manajemen
konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
perencanaan konstruksi;
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan
pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12. Lingkup pekerjaan :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja
c. Pekerjaan Atap
d. Pekerjaan Plafond
e. Pekerjaan Akhir| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 June 2021 | Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga (Zona 1 - Kabupaten Pohuwato Dan Kabupaten Boalemo) | Provinsi Gorontalo | Rp 4,235,455,926 |
| 4 February 2022 | Pengadaan Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga (Zona 1- Kabupaten Boalemo Dan Kabupaten Pohuwato) | Provinsi Gorontalo | Rp 3,658,400,000 |
| 11 September 2024 | Rehabilitasi Asrama Sman 3 Gorontalo | Provinsi Gorontalo | Rp 200,000,000 |
| 10 July 2025 | Rehabilitasi Pagar Dan Sarana Prasarana Pendukungnya Sdn 34 Hulonthalangi (Bidang Dikdas) | Kota Gorontalo | Rp 200,000,000 |
| 25 August 2025 | Rehabilitasi Pagar Dan Sarana Prasarana Pendukungnya Sdn 93 Kota Utara (Bidang Dikdas) | Kota Gorontalo | Rp 200,000,000 |
| 15 July 2025 | Pembuatan Plat Duiker Uptd Bpsmb | Provinsi Gorontalo | Rp 189,979,200 |
| 23 February 2024 | Pembangunan Ruang Bimbingan Konseling Beserta Perabotnya Sma Negeri 5 Gorontalo (Dak) | Provinsi Gorontalo | Rp 150,000,000 |
| 27 May 2025 | Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Bolihuangga ( Dau-Sg ) | Kab. Gorontalo | Rp 103,500,000 |