URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
FASILITAS INSTALASI AIR BERSIH DI PELABUHAN PERIKANAN TILAMUTA
DAK TA. 2024
1. LATAR BELAKANG
- UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
- PerMen Kelautan dan Perikanan No. PER.15/MEN/2010
tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan;
- PerMen Kelautan dan Perikanan No. PER.08/MEN/2012
tentang Kepelabuhan Perikanan
- Kepmen KP No 45/ KEPMEN-KP/2014 Tentang Rencana
Induk Pelabuhan Perikanan Nasional
- Peraturan Gubernur Gorontalo No 65 Tahun 2019 Tentang
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan
Perikanan Tilamuta
UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta terus berbenah dalam
rangka untuk peningkatan pelayanan terhadap pelaku usaha
dan masyarakat.
Kegiatan Pembangunan Fasilitas Instalasi Air Bersih
ditujukan untuk menunjang kegiatan sanitasi di lingkungan
pelabuhan perikanan tilamuta. Keluaran dari kegiatan dimaksud
adalah terbangunnya sebuah kawasan dengan sekelilingnya
dengan kondisi lingkungan yang higienis. Mengingat
pentingnya akan ketersediaan air bersih di lingkungan
pelabuhan baik untuk menunjang kegiatan pembersihan, cilling
maupun untuk memenuhi kebutuhan logistik kapal setiap
harinya.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud :
- Untuk menyediakan sarana dan prasarana di pelabuhan
khususnya Fasilitas instalasi air bersih menunjang
kebutuhan logistik kapal dan pelaku usaha.
Tujuan :
- Mempermudah pelayanan kepada masyarakat
- Menunjang kegiatan penciptaan kondisi lingkungan
pelabuhan yang higienis dan kebutuhan logistik kapal
perikanan di PP Tilamuta
- Kegiatan yang menghasilkan keluaran (output) secara fisik
yang dapat memberikan manfaat secara riil bagi masyarakat
dan pelaku usaha perikanan.
3. TARGET/SASARAN
Target :
- Tersedianya Kawasan/area dengan kondisi lingkungan
sanitasi yang lebih baik.
Sasaran :
- Diperuntukkan untuk masyarakat dan pelaku usaha
perikanan diwilayah Kabupaten Boalemo dan sekitarnya.
4. NAMA ORGANISASI - Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN kegiatan adalah :
BARANG/JASA UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta
Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. Abd. Karim Mudjarab
5. SUMBER DANA DAN - Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan
PERKIRAAN BIAYA Fasilitas Instalasi Air Bersih bersumber pada anggaran Dana
Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp. 59.850.000 (Lima
Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
6. RUANG LINGKUP Ruang lingkup belanja pada kegiatan ini adalah :
PENGADAAN/LOKASI
- Pekerjaan Persiapan
DAN DATA DAN
- Pengadaan Peralatan mesin dan instalasi air
FASILITAS
- Pekerjaaan Lain-lain
PENUNJANG
Lokasi : UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta Kabupaten Boalemo
7. WAKTU PELAKSANAAN Waktu yang pelaksanaan Fasilitas Instalasi Air Bersih dilaksanakan
YANG DIPERLUKAN selama 60 (enam puluh) hari kalender Tahun 2024.
8. RENCANA ANGGARAN Adapun harga perkiraan sendiri dan spesifikasi Fasilitas Instalasi Air
BIAYA (RAB) Bersih sebagaimana terlampir.
Gorontalo, Mei 2024
Kuasa Pengguna Anggaran,
Ir. Abd. Karim Mudjarab
Nip. 196610271993031007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 April 2017 | Bantuan Pangan Non Beras (T+2) Di Sp.1 Lito | Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo | Rp 1,210,000,000 |
| 27 May 2023 | Pembuatan Drainase | Kab. Boalemo | Rp 387,300,000 |
| 26 April 2022 | Pembangunan Drainase Dusun 1 Desa Lamu Kec. Tilamuta | Kab. Boalemo | Rp 186,000,000 |
| 26 April 2022 | Pembangunan Drainase Dusun 1 Lumuli Desa Patoameme Kec Botumoito | Kab. Boalemo | Rp 139,500,000 |
| 3 June 2022 | Pembuatan Saluran Pembuang Dusun I Desa Tutulo | Kab. Boalemo | Rp 138,000,000 |
| 10 May 2022 | Normalisasi Sungai Desa Piloliyanga | Kab. Boalemo | Rp 138,000,000 |
| 25 September 2024 | Optimalisasi Spam Desa Polohungo | Kab. Boalemo | Rp 133,500,000 |
| 10 June 2024 | Bantuan Rumpon Mini | Kab. Boalemo | Rp 99,000,000 |
| 16 June 2022 | Normalisasi Sungai Desa Pontolo Kecamatan Mananggu | Kab. Boalemo | Rp 92,000,000 |
| 5 November 2022 | Pengadaan Sarana Bagan | Kab. Boalemo | Rp 80,000,000 |