| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0823730346822000 | Rp 1,195,340,628 | - | |
| 0022280366822000 | Rp 1,195,341,600 | Personil yang sama di pakai pada paket pekerjaan yang lain | |
| 0618585574822000 | Rp 1,195,341,600 | - | |
| 0660850496822000 | Rp 1,195,341,600 | - | |
CV Wira Karyatama | 0022278162822000 | - | - |
Sexy Road Indo | 06*9**5****22**0 | Rp 1,179,322,408 | Tidak Melampirkan Bukti Sewa/ Milik/Sewa Pada Peralatan Mobil Pick Up, Water Pass dan Water Pump. |
| 0025350224822000 | - | - | |
| 0022274534822000 | - | - | |
| 0714470291822000 | Rp 1,157,157,157 | Tidak ditemukan SBU CV. Ayu Rahayu pada Aplikasi sertifikat SIKI LPJK dan pada Data LSBU. | |
All Mustafa Sejahtera | 03*5**7****22**0 | - | - |
CV Fahrifit | 06*3**9****22**0 | Rp 1,195,341,600 | Tidak Melampirkan Pengalaman Pekerjaan Selama 2 Tahun dan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pada K3 tidak Sesuai pada paket pekerjaan yang ditenderkan. |
| 0032931883822000 | - | - | |
| 0612486142822000 | Rp 1,129,129,129 | Tidak memiliki atau Melampirkan Pengalaman Pekerjaan personel Selama 2 Tahun, Dalam Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi nama paket pekerjaan tidak sesuai dengan nama paket yang di tenderkan serta uraian pekerjaan dan identifkasi bahaya tidak sesuai dengan paket ditenderkan. | |
| 0705946937822000 | - | - | |
Abram Gorontalo Perkasa | 06*1**8****22**0 | Rp 1,176,232,960 | KSWP tidak Valid |
| 0823905591822000 | Rp 1,119,119,119 | Pada saat klarifikasi teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti Kontrak pengalaman personil manajerial An. Arlan Ahmad untuk pengalaman pada pekerjaan Peningkatan Jalan SP. Yosonegoro - SP. 4 TungguloKab. Gorontalo | |
Javana Star | 09*9**3****22**0 | Rp 1,105,690,980 | Tidak memiliki atau melampirkan surat perjanjian sewa yang disyaratkan dan Tidak Melampirkan Pengalaman Pekerjaan Selama 2 Tahun sesuai persyaratan dalam LDP |
| 0841515505822000 | Rp 1,491,406,671 | tidak dievaluasi karena sudah mendapat 3 penawaran terendah yang telah memenuhi syarat. | |
| 0846468437024000 | Rp 1,463,038,908 | tidak dievaluasi karena sudah mendapat 3 penawaran terendah yang telah memenuhi syarat. | |
| 0033169533824000 | Rp 1,195,341,600 | Tidak di evaluasi karena sudah mendapatkan 3 penawaran terendah yang telah memenuhi syarat. | |
| 0033126319822000 | - | - | |
| 0029364510824000 | - | - | |
Setia Berkarya | 05*3**5****22**0 | - | - |
| 0655038768822000 | - | - | |
| 0031708241822000 | - | - | |
| 0020204004822000 | - | - | |
| 0752270785822000 | - | - | |
| 0738911072822000 | - | - | |
Mahapatih Gadjah Mada | 06*9**8****14**0 | - | - |
Satya Hardana | 06*6**7****22**0 | - | - |
| 0436079677822000 | - | - | |
| 0769309998831000 | - | - | |
| 0020206629822000 | - | - | |
CV Fazza Ariih Berkah | 09*3**9****22**0 | - | - |
| 0029742111801000 | - | - | |
CV Trijaya Multi Konstruksi | 06*4**3****22**0 | - | - |
| 0901003301822000 | - | - | |
| 0029199585823000 | - | - | |
| 0626546568822000 | - | - | |
CV Fazri Mandiri | 04*1**7****22**0 | - | - |
| 0902164706822000 | - | - | |
| 0808711691822000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
| 0030919013822000 | - | - | |
| 0967062803822000 | - | - | |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0314715368412000 | - | - | |
| 0022278964822000 | - | - | |
| 0016664450822000 | - | - | |
| 0012533121325000 | - | - | |
| 0633896063822000 | - | - | |
| 0313873614824000 | - | - | |
| 0022282453822000 | - | - | |
| 0944576800822000 | - | - | |
| 0032632200822000 | - | - | |
| 0743588550822000 | - | - | |
| 0854295409822000 | - | - | |
| 0011272747822000 | - | - | |
| 0928913474822000 | - | - | |
| 0752205328822000 | - | - | |
| 0022277073822000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN
GORONTALO UTARA
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA).
KEGIATAN : PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PRIMER DAN
SEKUNDER PADA DAERAH IRIGASI YANG LUASNYA DIBAWAH 1000
HA DALAM 1 (SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA.
PEKERJAAN : REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I. PULAHENTI I.
NAMA PA : Ir. HARIS Z. LATIF, ST., M.Si.
NAMA KPA : ABDUL HARIS HARUN DALI, ST., MM.
NAMA PPK : Ir. SARIF PATAMANI, ST.
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
KERANGKA ACUAN KERJA
(Kerangka Acuan, Rencana Kerja dan Syarat)
Kegiatan : Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan Sekunder Pada
Daerah Irigasi Yang Luasnya Dibawah 1000 Ha Dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I.
Lokasi : Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara
Sumber Dana : DAK APBD Kab. Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024
Kode Kegiatan :
1. LATAR BELAKANG
Untuk mempertahankan swasembada beras dan untuk meningkatkannya sesuai dengan
tuntutan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat, maka pemerintah melakukan
kebijaksanaan untuk terus meningkatkan usaha intensifikasi pertanian. Setelah dilakukan kajian
lebih lanjut ternyata bahwa prasarana irigasi sebagai salah satu pendukung terhadap proses
produksi pangan mempunyai kontribusi yang cukup dominan, yakni 76%, selebihnya
dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya. Oleh sebab itu prasarana irigasi perlu di upayakan
agar dapat berfungsi optimal dengan peningkatan jangkauan pelayanan, efisiensi dalam
penggunaan sarana dan prasarana irigasi, disamping itu juga perlu dilakukan percepatan
pembangunan atau dengan peningkatan kondisi bangunan pada jaringan irigasi. Upaya ini akan
menyentuh langsung pada pemberdayaan petani lahan beririgasi dan mendorong peningkatan
produksi pangan.
Dalam memacu peningkatan produksi pertanian daerah, peningkatan jaringan irigasi
merupakan sebagai urat nadi pertumbuhan perekonomian daerah. Penanganan jaringan irigasi
diharapkan mampu memacu produksi pertanian dan dapat memulihkan kesejahteraan petani
dalam rangka peningkatan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan. Sebagai langkah awal
dalam melakukan peningkatan, pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi, perlunya
perencanaan yang matang untuk mendapatkan data pekerjaan sesuai standar dan spesifikasi
pelaksanaan.
Kondisi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I saat ini mengalami kerusakan cukup besar yang
membuat berkurangnya tingkat efektifitas pengairan pada Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I.
Terdapat beberapa bangunan pada Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I yang telah mengalamai
penurunan kualitasdan fungsi. Sehingga perlu dilakukan rehabilitasi untuk meningkatkan
kondisi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I sehingga diharapkan bisa mengembalikan fungsi dari
Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I.
Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selaku pelaksana kegiatan teknis dari
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan mengadakan paket pekerjaan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kondisi jaringan
irigasi D.I. Pulahenti I..
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud diadakannya Pekerjaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I
adalah merupakan kegiatan konstruksi dalam rangka perbaikan/penyempurnaan jaringan
irigasi D.I. Pulahenti I.
Tujuan diadakannya Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.
Pulahenti I adalah mengembalikan/meningkatkan fungsi dan pelayanan jaringan irigasi seperti
semula sehingga meningkatkan intensitas/indeks pertanaman (IP) dan produksi padi.
3. SASARAN
Sasaran diadakannya Pengadaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I
adalah:
➢ Terehabilitasi dan meningkatnya fungsi jaringan irigasi.
➢ Meningkatnya produksi padi melalui penambahan intensitas pertanaman (IP).
➢ Meningkatnya partisipasi petani terhadap pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan
irigasi.
4. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I, dilaksanakan pada Desa Bulontio
Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Lokasi Kegiatan
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana yang akan dipakai pada pekerjaan ini bersumber dari DAK APBD Kabupaten
Gorontalo Utara (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2023. Pagu dana yang dialokasikan
dalam Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I sebesar Rp 1.494.177.800,00 (Satu
Miliyar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan
Ratus Rupiah).
6. NAMA DAN ORGANISASI PEMRAKARSA KEGIATAN
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN GORONTALO UTARA
Nama PA : Ir. Haris Z. Latif, ST., M.Si.
Nama KPA : Abdul Haris Harun Dali, ST., MM.
Nama PPK : Ir. Sarif Patamani, ST.
DATA PENUNJANG
7. DATA DASAR
Data dasar sebagai penunjang untuk kegiatan Perencanaan ini adalah Data Perencanaan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I.
8. STANDAR TEKNIS
Standar teknis yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
9. STUDI-STUDI TERDAHULU
Studi terdahulu terhadap lokasi kegiatan perencanaan ini, data-data perencanaan yang sudah
dilakukan.
10. REFERENSI HUKUM
Agar pelaksanaan Pekerjaan ini selalu berpedoman pada Referensi hukum dan peraturan
perundang-undangan yang terkait dengan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.
Pulahenti I ini, antara lain :
✓ Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
✓ Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
06/PRT/M/2015 Tentang Eksploitasi Dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan
Pengairan.
✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
09/PRT/M/2015 Tentang Penggunaan Sumber Daya Air.
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
10/PRT/M/2015 Tentang Rencana Dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata
Pengairan.
✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat.
✓ Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Nomor 15/SE/M/2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu
Pekerjaan Konstruksi.
✓ Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan Dan Evaluasi Dokumen
Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia.
✓ Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia.
✓ Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
RUANG LINGKUP
11. LINGKUP KEGIATAN
a. Ruang lingkup pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I adalah:
➢ Pekerjaan Persiapan.
➢ Pekerjaan Rehab Saluran.
➢ Pekerjaan Rehab Bangunan Terjunan
➢ Pekerjaan Pintu Talang
➢ Pekerjaan Pintu Air
➢ Pekerjaan Lain-lain.
b. Output pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I adalah :
➢ Saluran Primer : 285 M
➢ Saluran Sekunder : 631,13 M
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
➢ Bangunan Terjun : 1 Buah
➢ Talang : 1 Buah
➢ Pintu : 2 Buah
c. Outcome pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I adalah 50 Ha
12. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dengan adanya Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti
I adalah :
No. Kegiatan Penjelasan
Yang dikerjakan sesuai standar metode pelaksanaan kerja
pekerjaan irigasi serta sesuai surat perjanjian (kontrak) dan
1. Pekerjaan Konstruksi
lampirannya.
Penyedia harus menyiapkan Rencana Mutu Pekerjaan
Konstruksi (RMPK) dibuat oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi dibahas pada saat Rapat Persiapan Pelaksanaan
Pekerjaan (PCM) secara detail sesuai dengan komponen yang
sudah ditetapkan dan sesuai dengan spesifikasi teknis
maupun syarat-syarat yang telah disepakati bersama saat
penandatanganan kontrak.
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) disusun dengan
memuat:
➢ Data Umum Pekerjaan.
➢ Rencana Pelaksanaan Pekerjaan (Work Method
2. Laporan RMPK Statement);
➢ Struktur Organisasi Penyedia Jasa;
➢ Tahapan Pekerjaan;
➢ Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan;
➢ Jadwal Suplai/Penggunaan Material, Peralatan dan
Sumber Daya (disertakan dengan AHSP yang dibuat
oleh Penyedia Jasa Konstruksi);
➢ Gambar Desain dan Spesifikasi Teknis;
Laporan RMPK yang telah disetujui dimasukkan paling
lambat 5 hari setelah Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan
(PCM) dan dibuat 1 (satu) rangkap laporan asli dan 5 (lima)
rangkap laporan foto copy.
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
Penyedia harus menyiapkan Rencana Keselamatan
Konstruksi (RKK) dibuat oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi dibahas pada saat Rapat Persiapan Pelaksanaan
Pekerjaan (PCM) secara detail berisi uraian pekerjaan dan
identifikasi bahaya.
Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) disusun dengan
memuat:
➢ Data umum pekerjaan.
➢ Kepemimpinan dan partisipasi tenaga kerja dalam
3 Laporan RKK Keselamatan Konstruksi;
➢ Perencanaan Keselamatan Konstruksi;
➢ Dukungan Keselamatan Konstruksi;
➢ Operasi Keselamatan Konstruksi; dan
➢ Evaluasi kinerja penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Laporan RKK yang telah disetujui dimasukkan paling lambat
5 hari setelah Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan (PCM)
dan dibuat 1 (satu) rangkap laporan asli dan 5 (lima)
rangkap laporan foto copy.
Laporan harian disusun berdasarkan buku harian yang berisi
catatan mengenai rencana dan realisasi pekerjaan harian.
Buku harian disusun untuk kepentingan pengendalian dan
pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
Laporan harian disusun dan disampaikan setiap hari kepada
PPK setelah mendapat verifikasi dari Direksi Teknis dan
Konsultan Pengawas.
Laporan harian memuat hal-hal sebagai berikut:
➢ Capaian pekerjaan untuk setiap jenis pekerjaan
4 Laporan Harian dan/atau subpekerjaan, pemenuhan kualitas dan
kuantitas bahan yang digunakan; daftar peralatan
yang meliputi jenis, jumlah dan kondisi peralatan;
serta penempatan tenaga kerja untuk setiap
pekerjaan dan/atau sub pekerjaan;
➢ Kondisi cuaca, seperti hujan, banjir dan peristiwa
alam lainnya yang berpengaruh terhadap
pelaksanaan pekerjaan;
➢ Hambatan dan kendala yang dihadapi berkenaan
dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan serta
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
kondisi khusus lainnya yang berdampak atau
berpotensi berdampak pada pelaksanaan pekerjaan;
➢ Informasi Keselamatan Konstruksi, seperti kejadian
kecelakaan kerja, catatan tentang kejadian nyaris
terjadi kecelakaan kerja (nearmiss record), dan lain-
lain sebagaimana yang disyaratkan di dalam
peraturan;
➢ Informasi terkait Keselamatan Konstruksi harus
diperiksa oleh Direksi Teknis/Konsultan Pengawas.
Laporan harian Keselamatan Konstruksi dapat
dijadikan satu dalam format Laporan harian atau
dapat juga menggunakan format terpisah;
➢ Rencana pelaksanaan pekerjaan di hari berikutnya;
dan
➢ Catatan-catatan yang berkaitan dengan:
pelaksanaan, perubahan desain, gambar kerja (shop
drawing), spesifikasi teknis, kelambatan pekerjaan
dan penyebabnya dan lain sebagainya.
Dalam laporan harian harus dapat diperoleh informasi
terkait sebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan
pekerjaan, apakah disebabkan karena kerusakan peralatan,
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
personil/bahan/peralatan terlambat, atau disebabkan
keadaan cuaca buruk.
Laporan Harian tersebut dibuat 1 (satu) rangkap laporan asli
dan 5 (lima) rangkap laporan foto copy, disusun oleh
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, diperiksa oleh Direksi
Teknis dan Konsultan Pengawas.
Laporan mingguan disusun dan disampaikan di setiap
minggu pada hari Senin di minggu berikutnya kepada PPK
setelah mendapat verifikasi Direksi Teknis dan Konsultan
Pengawas.
Laporan mingguan memuat hal-hal sebagai berikut:
5 Laporan Mingguan
➢ Rangkuman capaian pekerjaan berupa hasil
pembandingan capaian dengan minggu sebelumnya
dan capaian pada minggu berjalan dengan rencana
kegiatan dan sasaran capaian pada minggu
berikutnya;
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
➢ Hambatan dan kendala yang dihadapi pada kurun
waktu 1 (satu) minggu beserta tindakan
penanggulangan yang telah dilakukan dan potensi
kendala pada minggu berikutnya;
➢ Dukungan yang diperlukan dari PPK, Direksi
Teknis/Konsultan Pengawas, dan pihak-pihak lain
yang terkait;
➢ Ringkasan permohonan persetujuan atas usulan dan
dokumen yang diajukan beserta statusnya;
➢ Ringkasan kegiatan pemeriksaan dan pengujian
yang dilakukan;
➢ Ringkasan aktivitas dan hasil pengendalian
Keselamatan Konstruksi, termasuk kejadian
kecelakaan kerja, catatan tentang kejadian nyaris
terjadi kecelakaan kerja (nearmiss record), dan lain-
lain.
Laporan Mingguan tersebut dibuat 1 (satu) rangkap laporan
asli dan 5 (lima) rangkap laporan foto copy, disusun oleh
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, diperiksa oleh Direksi
Teknis dan Konsultan Pengawas.
Laporan bulanan disusun dan disampaikan di setiap bulan,
pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya kepada PPK
setelah mendapat verifikasi PPTK, Direksi Teknis dan
Konsultan Pengawas.
Laporan Bulanan paling sedikit memuat hal – hal sebagai
berikut:
➢ Capaian pekerjaan fisik, ringkasan status capaian
pekerjaan fisik dengan membandingkan capaian di
6 Laporan Bulanan
bulan sebelumnya, capaian pada bulan berjalan serta
target capaian di bulan berikutnya;
➢ Back Up Data Pekerjaan;
➢ Foto dokumentasi;
➢ Ringkasan status kondisi keuangan Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi, status pembayaran dari
Pengguna Jasa;
➢ Perubahan kontrak dan perubahan pekerjaan;
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
➢ Masalah dan kendala yang dihadapi, termasuk
statusnya, tindakan penanggulangan yang telah
dilakukan dan rencana tindakan selanjutnya;
➢ Hambatan dan kendala yang berpotensi terjadi di
bulan berikutnya, beserta rencana pencegahan atau
penanggulangan yang akan dilakukan;
Laporan Bulanan tersebut dibuat 1 (satu) rangkap laporan
asli dan 5 (lima) rangkap laporan foto copy, disusun oleh
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, diperiksa oleh PPTK,
Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas.
Semua kegiatan dilapangan harus terdokumentasi dengan
lengkap dengan menggunakan dan disusun kedalam album
Foto berikut keterangan berupa tanggal pengambilan foto,
lokasi dan penjelasan foto. Untuk setiap lokasi pekerjaan
minimal dibuat 3 seri foto pada kondisi sebelum pelaksanaan
(0%), pada saat pelaksanaan dan setelah selesai dilaksanakan
(100%). Titik sudut pengambilan foto untuk tahap-tahap
kegiatan diusahakan dari posisi yang sama. Oleh karena
itu, sebelum pengambilan foto perlu dibuat rencana/denah
yang menunjukan lokasi, posisi dari kamera juga arah
bidikan yang kemudian diserahkan kepada Direksi untuk
disetujui.
7 Dokumentasi
Tiap foto berukuran 3R atau 4R dan diberi catatan sebagai
berikut:
✓ Nama dan lokasi Bangunan
✓ Tanggal pengambilan
✓ Tahap pelaksanaan
Berita Acara Pembayaran dan Laporan Bulanan harus
dilampirkan dengan beberapa foto-foto pelaksanaan pada
periode tersebut. Pada akhir pelaksanaan Kontrak, Penyedia
harus menyerahkan Album foto pelaksanaan pekerjaan
kepada Direksi untuk tiap-tiap bangunan atau bagian
konstruksi pada kondisi awal (0%), pelaksanaan pekerjaan
dan selesai 100% dalam satu halaman.
Adalah gambar terlaksana pekerjaan yang mengacu pada
gambar rencana awal hasil kerja konsultan perencanaan.
8 Asbuilt Drawing
Asbuilt Drawing tersebut dibuat dalam ukuran A4 dengan
jumlah 1 (satu) rangkap laporan asli dan 5 (lima) rangkap
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
laporan foto copy, disusun oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi, diperiksa oleh PPK, PPTK, Direksi Lapangan dan
Konsultan Pengawas.
13. PERALATAN DARI PENYEDIA JASA
Peralatan yang wajib disediakan oleh penyedia jasa konstruksi adalah :
No Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1 Mobil Dump Truck - 1 Unit
Milik/Sewa/Sewa Beli
2 Mobil Pick Up - 3 Unit
Milik/Sewa/Sewa Beli
3 Water Pump
2 Inchi 2 Unit Milik/Sewa/Sewa Beli
4 Water Pass
- 1 Unit Milik/Sewa/Sewa Beli
14. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Lingkup kewenangan bagi Penyedia Jasa Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti
I adalah baik mengenai kuantitas, kualitas, maupun ketepatan waktu dalam menyelesaikan
pekerjaan merupakan tanggungjawab dari Penyedia Jasa.
15. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I ini
direncanakan selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Dalam melaksanakan tugas, penyedia jasa harus selalu
memperhitungkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
16. PERSONIL YANG DIBUTUHKAN
Personil/Tenaga Terampil Yang Dibutuhkan :
1. Pelaksana
Persyaratan :
a. Memiliki SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jaringan Irigasi (TS 030) atau Pelaksana
Saluran Irigasi (TS 031) dari LPJK yang masih aktif dan teregistrasi.
b. Berpengalaman sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi yang terkait dengan lingkup
pekerjaan minimal 2 tahun, dibuktikan dengan Referensi Kerja yang ditandatangani
oleh Pejabat yang berwenang.
Tugas dan Tanggung Jawab :
a. Menganalisis gambar desain, spesifikasi, planning mutu, metode kerja, Schedule dan
mempelajari lingkungan untuk tiap item pekerjaan.
b. Mengendalikan setiap perencanaan yang telah ditetapkan, sesuai dengan gambar
desain, spesifikasi, metode, time schedule dan planning pelaksanaan pekerjaan.
c. Melakukan pendalaman terhadap setiap item pekerjaan yang akan dilaksanakan.
d. Menerapkan batasan anggaran dan peraturan spesifikasi teknis yang berlaku.
e. Membuat planning kegiatan kerja bulanan, mingguan dan harian menurut time
schedule, menyerupai rincian kebutuhan bahan, peralatan dan tenaga kerja.
f. Menyusun planning kebutuhan sumber daya (bahan, alat dan personil) yang
dikonsultasikan ke pimpinan, konsultan pengawas, direksi lapangan dan PPK.
g. Mengajukan request for work dan request for check sesuai jenis pekerjaan yang akan
dikerjakan.
h. Melaksanakan pekerjaan persiapan pelaksanaan antara lain ialah melaksanakan
koordinasi ke dalam dan keluar.
i. Memberikan ajakan kepada pelaksana logistik untuk mobilisasi sumber daya sesuai
planning kebutuhan.
j. Membuat laporan kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan bulanan antara lain
ialah mengukur persentase kemajuan pekerjaan dan menciptakan laporan harian,
mingguan dan bulanan.
k. Melakukan pemantauan dan penilaian hasil pekerjaan antara lain ialah
mengidentifikasi hasil pekerjaan, mengidentifikasi permasalahan sumber daya,
mengidentifikasi permasalahan kondisi lapangan serta mengevaluasi hasil kerja.
l. Mengadakan pengarahan dan bimbingan perminggu terhadap mandor dan sub
kontraktor.
2. Petugas Keselamatan Konstruksi.
Persyaratan :.
Memiliki SKT/SKA/Sertifikat K3 yang dikeluarkan oleh Lembaga/Instansi yang
berwenang.
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
Tugas dan Tanggung Jawab :
a. Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3
Konstruksi.
b. Mengkaji dokumen kontrak dan metode kerja terkait pelaksanaan K3 konstruksi.
c. Merencanakan dan menyusun program K3.
d. Membuat prosedur kerja dan instruksi kerja penerapan ketentuan K3.
Pengalaman
No Jabatan Kerja Sertifikat Kompetensi Kerja
(tahun)
SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan
1 Pelaksana 2 Jaringan Irigasi (TS 030) atau
Pelaksana Saluran Irigasi (TS 031).
SKT / SKA / Sertifikat K3 yang
Petugas Keselamatan
2 - dikeluarkan oleh Lembaga / Instansi
Konstruksi
yang berwenang.
17. LAIN-LAIN
Adapun persyaratan wajib lainnya yang harus dipernuhi oleh Penyedia Jasa Konstruksi yang
dinyatakan sebagai pemenang ialah :
1. Sebelum diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), penyedia jasa
wajib:
a) Menghadirkan semua personil/tenaga terampil pada Rapat Persiapan
Penandatanganan kontrak.
b) Melakukan perikatan dengan suplier/pemasok material pasir dan batu berupa
panjar sebesar 25% dari kebutuhan pasir dan batu yang tertuang dalam Analisa
Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) pada perhitungan penawaran oleh penyedia jasa
yang diperuntukkan untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.
Pulahenti I. Dibuktikan dengan kwitansi panjar material tersebut.
c) Pelaksanaan point b, dilaksanakan dengan sesuai jadwal.
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG SUMBER DAYA AIR (SDA)
JL. Kusnodanupoyo Komp. Blok Plan Desa Molingkapoto Kec. Kwandang
Catatan : Apabila persyaratan tersebut di atas tidak dapat dipenuhi oleh Penyedia Jasa
Konstruksi yang dinyatakan sebagai pemenang sampai batas waktu yang ditentukan, maka
Pejabat Penandatanganan Kontrak dan PPK berhak menolak hasil penetapan penyedia jasa
pemenang oleh Tim Pokja Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pulahenti I, dan
akan mengundang penyedia jasa dengan hasil urutan lainnya.
Kwandang, Februari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Sumber Daya Air
Dinas PUPR Kab. Gorontalo Utara
TTD
Ir. SARIF PATAMANI, ST.
Nip. 19830529 201001 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 March 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Tolinggula (Dak) | Provinsi Gorontalo | Rp 6,056,191,999 |
| 26 July 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang Beserta Perabotnya (Dak) – (Smpn 1 Gorontalo),rehabilitasi Toilet (Jamban) Smp (Dak) – (Smpn 1 Gorontalo),rehabilitasi Ruang Laboratorium Ipa (Dak) – (Smpn 1 Gorontalo),rehabilitasi Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya (Dak) – (Smpn 1 Gorontalo) | Kota Gorontalo | Rp 3,071,226,100 |
| 29 December 2020 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Buko Tuntung (Dak Penugasan) | Provinsi Sulawesi Utara | Rp 2,415,000,000 |
| 13 May 2019 | Rehabilitasi Gedung Layanan Perpustakaan | Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango | Rp 2,000,000,000 |
| 23 February 2019 | Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Molosipat | Provinsi Gorontalo | Rp 1,000,000,000 |
| 24 May 2019 | Rehabilitasi Dan Upgrading D.I Torosik | Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan | Rp 800,000,000 |