| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0868996851805000 | Rp 470,957,460 | 92.98 | 94.38 | - | |
| 0801847823721000 | - | - | - | - | |
| 0947102117805000 | - | 15.8 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur proposal teknis sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0019062447805000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0029106994805000 | - | - | - | - | |
| 0030266894805000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas teknis kualifikasi | |
| 0754279073805000 | - | - | - | - | |
| 0813311297801000 | - | - | - | - | |
| 0029742327801000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0022166748805000 | - | - | - | - | |
| 0025480013805000 | - | - | - | - | |
CV Anama Arsitek | 00*6**2****01**0 | - | - | - | - |
| 0753426824801000 | - | - | - | - | |
| 0809022742807000 | - | - | - | - | |
PT Majestik Engineering Konsultan | 09*5**9****01**0 | - | - | - | - |
PT Fathi Karya Konsultan | 09*4**3****05**0 | - | - | - | - |
| 0014991798952000 | - | - | - | - | |
| 0019717362804000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Tumanurung No.2 Sungguminasa
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN JALAN KAB/KOTA
PEKERJAAN :
KONSULTAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN DAU
DATARAN RENDAH
KABUPATEN GOWA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Tumanurung No.2 Sungguminasa
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN DAU
DATARAN RENDAH
1. Latar Belakang
Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bermaksud
untuk melaksanakan Kegiatan Penyelenggaraan Jalan
Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pembangunan
Jalan di Kabupaten Gowa, dalam upaya untuk menjaga
agar jaringan jalan tetap dalam keadaan/kondisi yang
baik dan mantap serta mengusahakan agar jalan yang
bersangkutan tidak bertambah rusak sehingga dapat
menunjang pertumbuhan perekonomian, dan
menyediakan prasarana yang cukup bila terjadi
adanya perubahan pola pengangkutan di masa yang akan
datang. Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun
2017, tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah
nomor 92 tahun 2010, tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi. Dengan keterbatasan
personil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Bina Marga maka untuk mengoptimalkan hasil
kegiatan tersebut di atas perlu pelibatan konsultan dalam
melaksanakan Pengawasan Teknis Pekerjaan Konstruksi.
2. Maksud dan Tujuan Maksud kegiatan ini adalah adanya pelibatan
konsultan sebagai perpanjangan tangan dari Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Gowa dalam melakukan Pengawasan Teknis pekerjaan
konstruksi.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan
pengawasan teknis.
3. Sasaran a. Agar pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan
dan dilaksanakan sesuai spesifikasi, desain, dan
dokumen teknis lainnya
b. Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan
tenaga Konsultan, Pelaksanaan Jasa akan diatur
sedemikian rupa sehingga sesuai dengan perencanaan
kegiatan
4. Lokasi Pekerjaan Tersebar di 9 Kecamatan di wilayah dataran rendah
Kabupaten Gowa yaitu : Kecamatan Somba Opu,
Kecamatan Bontomarannu, Kecamatan Pattallassang,
Kecamatan Pallangga, Kecamatan Barombong,
Kecamatan Bajeng, Kecamatan Bajeng Barat, Kecamatan
Bontonompo, dan Kecamatan Bontonompo Selatan
Kabupaten Gowa
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Gowa (Dana
DAU) Tahun Anggaran 2025
Nilai Pagu Anggaran Nilai HPS
Rp. 490.915.265,- Rp. 490.915.265,-
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat
Ir. RUSDY ARDIYANTO, ST.
Komitmen
Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Gowa
7. Lingkup Pekerjaan a. Mengadakan Pengawasan dan Investigasi Teknis
Jalan yang tertuang dalam Kontrak Pelaksanaan
Konstruksi Fisik pada sub kegiatan Pembangunan Jalan
(APBD Kab. Gowa TA. 2025).
b. Melaporkan setiap hal - hal yang terjadi
dilapangan utamanya yang terindikasi terjadi
penyimpangan dari kontrak, gambar, dan spesifikasi.
c. Membuat perhitungan volume dan data realisasi
pelaksanaan konstruksi
d. Mendokumentasikan hasil pengawasan konstruksi
dalam bentuk laporan dan foto (Foto diambil setiap
per 50 m dalam kondisi 0 %, kondisi 50 %, dan 100 %)
e. Konsultan Pengawas menghitung realisasi Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pekerjaan
konstruksi yang diawasinya.
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah
Laporan Hasil Pengawasan Teknis.
9. Jangka Waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender
Penyelesaian Pekerjaan
10. Personil Posisi Kualifikasi Jumlah
Orang
Bulan
Tenaga Ahli :
Site Engineer Sarjana (S1) Ahli Madya 5 OB
Teknik Jalan
Pengalaman min. 3 thn
Sarjana (S1) Ahli Madya
Quality Engineer
Teknik Jalan
Pengalaman min. 2 thn
5 OB
Sarjana (S1)/Setara,
Ahli K3 1 OB
Ahli Muda Konstruksi
Konstruksi
Pengalaman min. 1 thn
Tenaga Pendukung :
Pengawas Minimal Tamatan 25 OB
lapangan SMU/SMK, Pengalaman
min. 2 tahun
11. Tahapan Pelaksanaan a. Mobilisasi Personil sesuai kebutuhan lapangan;
Pekerjaan b. Survey Pendahuluan;
c. Pelaksanaan Pengawasan dan;
d. Pelaporan
12. Laporan Laporan hasil pengawasan memuat :
1. Laporan Pendahuluan;
2. Laporan Bulanan + Mingguan;
3. Laporan Akhir Pengawasan;
4. Foto pelaksanaan pengawasan;
5. Perhitungan / Data olahan pelaksanaan pengawasan.
Laporan harus diserahkan paling lambat pada akhir
kontrak
Sungguminasa, 10 Juni 2025
Mengetahui/Menyetujui :
Pejabat Pembuat Komitmen
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Dan Penataan Ruang
Ir. RUSDY ARDIYANTO, ST.
Ir. H. RUSDY ALIMUDDIN
NIP. 19800106 200804 1 001
NIP. 19660109 199003 1 009