| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0821067980803000 | Rp 107,975,999 | 75.36 | 91.1 | - | |
| 0801847823721000 | - | - | - | - | |
| 0030266894805000 | - | - | - | Nilai pengalaman tidak mencapai passing grade | |
| 0019717362804000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi teknis | |
| 0029742327801000 | - | - | - | - | |
Eja Malika Abadi | 09*6**4****01**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi teknis sesuai yang dipersyaratkan |
| 0011256120805000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi teknis sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0753426824801000 | - | - | - | - | |
PT Fathi Karya Konsultan | 09*4**3****05**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi teknis sesuai yang dipersyaratkan |
| 0868996851805000 | - | - | - | - | |
CV Kumala I-Construction Supervisi Dan Design | 03*1**5****04**0 | - | - | - | - |
| 0016910150805000 | - | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | - | - | |
| 0031950884801000 | - | - | - | - | |
| 0022198311812000 | - | - | - | - | |
| 0754279073805000 | - | - | - | - | |
| 0813311297801000 | - | - | - | - | |
| 0029106994805000 | - | - | - | - | |
| 0019064922805000 | - | - | - | - | |
| 0969587153809000 | - | - | - | - | |
| 0814433561804000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Tumanurung No.2 Sungguminasa
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN JALAN KAB/KOTA
PEKERJAAN :
PAKET 1 KONSULTAN PENGAWASAN DAK (TEMATIK)
KABUPATEN GOWA
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Tumanurung No.2 Sungguminasa
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
TAHUN ANGGARAN 2024
PEKERJAAN PAKET 1 KONSULTAN PENGAWASAN DAK (TEMATIK)
1. Latar Belakang Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bermaksud
untuk melaksanakan Kegiatan Penyelenggaraan Jalan
Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pembangunan
Jalan (DAK) di Kabupaten Gowa, dalam upaya untuk
menjaga agar jaringan jalan tetap dalam keadaan/kondisi
yang baik dan mantap serta mengusahakan agar jalan
yang bersangkutan tidak bertambah rusak sehingga
dapat menunjang pertumbuhan perekonomian, dan
menyediakan prasarana yang cukup bila terjadi
adanya perubahan pola pengangkutan di masa yang akan
datang. Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun
2017, tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah
nomor 92 tahun 2010, tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi. Dengan keterbatasan
personil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Bina Marga maka untuk mengoptimalkan hasil
kegiatan tersebut di atas perlu pelibatan konsultan dalam
melaksanakan Pengawasan Teknis Pekerjaan Konstruksi.
2. Maksud dan Tujuan Maksud kegiatan ini adalah adanya pelibatan
konsultan sebagai perpanjangan tangan dari Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Gowa dalam melakukan Pengawasan Teknis pekerjaan
konstruksi.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan
pengawasan teknis.
3. Sasaran a. Agar pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan
dan dilaksanakan sesuai spesifikasi, desain, dan
dokumen teknis lainnya
b. Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan
tenaga Konsultan, Pelaksanaan Jasa akan diatur
sedemikian rupa sehingga sesuai dengan perencanaan
kegiatan
4. Lokasi Pekerjaan Kecamatan Bontonompo dan Kecamatan Bontonompo
Selatan Kabupaten Gowa
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Gowa (Dana
DAK Penugasan Bidang Jalan) Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu Anggaran Nilai HPS
Rp. 110.000.000,- Rp. 110.000.000,-
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat
Ir. RUSDY ARDIYANTO, ST.
Komitmen
Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Gowa
Ruang Lingkup
7. Lingkup Pekerjaan a. Mengadakan Pengawasan dan Investigasi Teknis
Jalan yang tertuang dalam Kontrak Pelaksanaan
Konstruksi Fisik
b. Melaporkan setiap hal - hal yang terjadi
dilapangan utamanya yang terindikasi terjadi
penyimpangan dari kontrak, gambar, dan spesifikasi.
c. Membuat perhitungan volume dan data realisasi
pelaksanaan konstruksi
d. Mendokumentasikan hasil pengawasan konstruksi
dalam bentuk laporan dan foto (Foto diambil setiap
per 50 m dalam kondisi 0 %, kondisi 50 %, dan 100 %)
e. Konsultan Pengawas menghitung realisasi Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pekerjaan
konstruksi yang diawasinya.
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah
Laporan Hasil Pengawasan Teknis.
9. Jangka Waktu 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender
Penyelesaian Pekerjaan
10. Personil Posisi Kualifikasi Jumlah
Orang
Bulan
Tenaga Ahli :
Site Engineer Sarjana (S1) Teknik 2,3 OB
Sipil, Ahli Muda Teknik
Jalan, Pengalaman min.
1 thn
Sarjana (S1)/Setara, 1,0 OB
Ahli Muda Konstruksi
Ahli K3
Pengalaman min. 1 thn
Konstruksi
Tenaga Ahli yang akan digunakan tidak bertugas secara
penuh (tidak bertugas setiap hari) selama masa
pelaksaanaan pekerjaan atau selama 6 bulan jangka
waktu pelaksanaan pekerjaan, tetapi Tenaga ahli Site
Engineer akan bertugas selama 2,3 OB (69 OH atau 69
Hari) secara tidak berurut setiap hari selama 6 bulan
masa pelaksanaan pekerjaan dan Ahli K3 Konstruksi akan
bertugas selama 1 OB (30 OH atau 30 Hari) secara tidak
berurut setiap hari selama 6 bulan masa pelaksanaan
pekerjaan.
Tenaga Pendukung :
Minimal Tamatan
Insfector SMU/SMK, Pengalaman 6 OB
min. 2 tahun
11. Tahapan Pelaksanaan a. Mobilisasi Personil sesuai kebutuhan lapangan;
Pekerjaan b. Survey Pendahuluan;
c. Pelaksanaan Pengawasan dan;
d. Pelaporan
12. Laporan Laporan hasil pengawasan memuat :
1. Laporan Pendahuluan;
2. Laporan Bulanan + Mingguan;
3. Laporan Akhir Pengawasan;
4. Foto pelaksanaan pengawasan;
5. Perhitungan / Data olahan pelaksanaan pengawasan.
Laporan harus diserahkan paling lambat pada akhir
kontrak
Sungguminasa, 19 Februari 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Ir. RUSDY ARDIYANTO, ST.
NIP. 19800106 200804 1 001