URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perancangan/DED Pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Griya Sumput Asri
Kecamatan Driyorejo Kab. Gresik
Tahap-Tahap yang akan dilaksanakan adalah:
1. Persiapan Perencanaan termasuk survey;
2. Penyusunan Pra Rencana Lanjutan;
3. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya;
4. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS, Syarat Khusus Spesifikasi Teknis);
5. Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa.
LINGKUP TUGAS KONSULTAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan dalam Perencanaan Jalan Lingkungan Perumahan
adalah sebagai berikut :
1. Tahap Konsep Rancangan (bobot 10%), mencakup :
a. Melaksanakan pengumpulan data dan informasi lapangan serta penyelidikan
kondisi lapangan beserta status kepemilikan lahan;
b. Mendata peta jaringan jalan lingkungan eksisting;
c. Mendata beban yang ditanggung oleh jalan lingkungan;
d. Membuat konsep perencanaan konstruksi jalan lingkungan berdasarkan data-data
di lapangan.
2. Tahap Penyusunan pra rancangan (bobot 30%), mencakup:
a. Membuat pra-rencana zoning/siteplan Jalan lingkungan Perumahan yang di survey;
b. Membuat rencana awal design jalan lingkungan.
3. Tahap Pengembangan (bobot 30%), mencakup:
a. Membuat pengembangan dari design pra-rencana keseluruhan (gambar layout
berdasarkan zoning lalu lintas);
b. Membuat Rancangan Konstruksi Jalan lingkungan;
c. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan dinas – dinas yang terkait dengan
program yang akan direncanakan.
4. Tahap Penyusunan Rencana Detail (bobot 30%) mencakup:
a. Membuat gambar – gambar detail perencanaan, mencakup gambar siteplan, detail
jaringan meliputi perencanaan jaringan Jalan (beserta kelengkapannya) beserta
potongan melintang pekerjaan jalan yang direncanakan;
b. Menyusun Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang disesuikan
dengan kebutuhan pada lokasi pekerjaan yang direncanakan;
c. Menyusun Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuikan dengan
kebutuhan pada lokasi pekerjaan yang direncanakan.