| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0826222648543000 | Rp 676,844,700 | 83.83 | - | |
| 0018897041517000 | Rp 715,356,150 | 85.6 | - | |
| 0825181944922000 | - | - | - | |
| 0734146145621000 | - | - | Tidak hadir Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0950117929542000 | - | - | Tidak hadir Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0033299223606000 | - | - | Tidak hadir Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0030475891211000 | - | - | Tidak hadir Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0847118288646000 | - | - | Tidak hadir Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0014353346545000 | - | - | - | |
| 0312969512517000 | - | - | - | |
PT Perencana Jaya Indonesia | 07*9**1****42**0 | - | - | - |
CV Mulya Karya | 03*6**7****13**0 | - | - | - |
| 0013009923093000 | - | - | - | |
CV Asi Kontraktor | 00*2**6****14**0 | - | - | - |
| 0903000180505000 | - | - | - | |
| 0937203099955000 | - | - | - | |
CV Bedjo Selawase | 10*0**0****80**6 | - | - | - |
CV Murah Rejeki | 08*8**9****42**0 | - | - | - |
PEMERINTAH KABUP ATEN GROBOGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Gajah Mada No.32 Purwodadi, Kabu paten Grobogan, Jawa Tengah 58111
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis
SUB KEGIATAN : Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan
Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan
PEKERJAAAN : Survey Kondisi Jalan dan Jembatan
TAHUN ANGGARAN 2025
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan
SUB KEGIATAN : Jaringan Jalan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan
Jembatan
PEKERJAAAN : Survey Kondisi Jalan dan Jembatan
1. LATAR BELAKANG
Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak
pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan sektor ini menjadi pondasi dari
pembangunan ekonomi selanjutnya. Ketersediaan infrastrukturmemiliki keterkaitan yang
sangat kuat dengan tingkat perkembangan wilayah, yang antara lain dicirikan oleh laju
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari
kenyataan bahwa daerah yang mempunyai kelengkapan sistem infrastruktur yang lebih
baik, mempunyai tingkat laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang
lebih baik pula, dibandingkan dengan daerah yang mempunyai kelengkapan infrastruktur
yang terbatas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penyediaan infrastruktur
merupakan faktor kunci dalam mendukung pembangunan nasional.
Secara sosial, ketersediaaninfrastruktur jalan mutlak merupakan prasyarat
kehidupan masyarakat. Ketersediaan infrastruktur wilayah akan mendukung peran wilayah
sebagai pelayanan jasa distribusi, penggerak kegiatan ekonomi, dan sumber kehidupan
berbagai kelompok masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Grobogan, seperti daerah-daerah lain, bertanggung jawab
terhadap ketersediaan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berada dalam
kewenangan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Dengan banyaknya infrastruktur yang
tersebar pada berbagai satuan kerja, maka diperlukan suatu sistem pencatatan dan
inventarisasi yang baik serta terinci, sehingga proses pemantauan dapat dilakukan secara
efektif dan efisien.
Dengan adanya Survey Kondisi Jalan dan Jembatan di Kabupaten Grobogan, maka
proses penanganan ruas-ruas jalan dan jembatan diharapkan lebih terarah dalam Menyusun
rencana program penanganan jalan dan jembatan disesuai dengan dana yang tersedia.
Dengan demikian diharapkan proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan
pembangunan dan pembinaan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada akan dapat
dilaksanakan secara tepat guna dan sesuai yang diharapkan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud :
Kegiatan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan Kabupaten Grobogan ini dimaksudkan
untuk mendapatkan data jalan dan jembatan kabupaten terupdate. Adanya Survey
Kondisi Jalan dan jembatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah Kabupaten
Grobogan dalam membuat kebijakan penanganan dan pemeliharaan jaringan jalan dan
jembatan sesuai dengan data dan kondisi jalan dan jembatan yang telah terupdate.
Selain itu, sistem yang akan dibangun hendaknya juga dapat memberikan gambaran
kondisi dan kebutuhan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di masa yang akan
datang.
b. Tujuan :
Adapun tujuan dari Survey Kondisi Jalan dan Jembatan ini adalah sebagai berikut:
a. Tersusunnya data jaringan jalan dan Jembatan terupdate dan sebagai dasar
pengusulan dan penetapan status ruas jalan dan kondisi jembatan kabupaten.
b. Tersedianya data kondisi jalan dan jembatan terbaru sesuai dengan kondisi
lapangan saat ini.
c. Pengembangan Sistem Informasi Geografis (SIG) Jalan dan jembatan dalam
mewujudkan sistem pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, dan penyediaan
sarana pendukung jaringan jalan dan jembatan yang efektif dan efisien.
3. SASARAN
Sasaran dari Konsultan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan Kabupaten Grobogan ini
adalah sebagai berikut :
1. Tersusunnya data serta pembaharuan terhadap data dan peta identifikasi jaringan jalan
dan jembatan di Kabupaten Grobogan.
2. Tersedianya Data Base Infrastruktur Jalan dan jembatan;
3. Tersedianya Sistem Informasi PKRMS yang berisi data base jalan dan jembatan yang
selalu up to date (terkini);
4. Untuk menambah pengetahuan tentang teknologi informasi bagi para pelaksana teknis;
5. Media informasi tentang jalan dan jembatan yang dapat diakses oleh masyarakat secara
mudah dan cepat;
6. Mampu berfungsi serta merespon dengan cepat dan tepat keluhan masyarakat pengguna
jalan dan jembatan dari berbagai tingkatan masyarakat;
7. Mampu menyeleksi, membalas, menghapus aduan, mengolah statistik data
8. Sebagai sarana bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan atau penentu kebijakan untuk
melayani masyarakat secara langsung, tentang keluhan masyarakat pengguna jalan
maupun jembatan, sehingga layanan prima (excellent service) terhadap pelayanan
masyarakat akan terwujud;
9. Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu dalam pengoperasionalisasi software
secara kontinuitas dalam rangka mendukung perencanaan jalan, monitoring, kontrol
serta up-dating data;
10. Efisiensi, efektifitas, dan keakuratan data sehingga dapat mengurangi pembiayaan baik
dalam perencanaan maupun pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Grobogan.
4. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan survey kondisi jalan dan jembatan adalah sebagai berikut :
4.1. Pekerjaan Survey Kondisi Jalan
Ruang lingkup pekerjaan survey kondisi jalan adalah sebagai berikut :
Persiapan
Identifikasi awal dan akhir ruas jalan beserta foto dokumentasinya
(geotagging)
Identifikasi geometric jalan (panjang dan lebar jalan), termasuk jika ada
perubahan lebar jalan
Identifikasi jenis permukaan jalan
Inventarisasi kerusakan jalan yang dilakukan pada setiap segmen sepanjang
maksimal 100 m dengan menggunakan metode SDI (Surface Distress Index),
RCI (Road Condition Index) dan selanjutnya hasil Survey direkapitulasi per
km.
Penilaian kondisi jalan yang dilakukan pada setiap segmen dengan panjang
maksimal 100 m atau dibawahnya jika terjadi perubahan lebar maupun tipe
perkerasan jalan.
Pekerjaan inventory bahu jalan, saluran jalan, dan bangunan penunjang
lainnya.
Pekerjaan foto eksisting kondisi jalan setiap kondisi maksimal 100 m
(geotagging).
Metode Survey yang dilakukan adalah menggunakan Teknik Survey SDI dan
RCI untuk Jalan beraspal dengan perhitungan menyesuaikan dengan Panduan
Survey Kondisi Jalan Nomor : SMD-03/RCS.
Analisis dengan menggunakan aplikasi PKRMS (Provincial/Kabupaten Road
Management System).
4.2. Pekerjaan Survey Kondisi Jembatan
Ruang lingkup pekerjaan survey kondisi jembatan adalah sebagai berikut :
Pemeriksaan Inventarisasi Jembatan
Pemeriksaan inventarisasi jembatan dilakukan untuk mengumpulkan data-data
jembatan yang meliputi :
- Identitas jembatan
- Varaibel bangunan atas
- Variabel bangunan bawah
- Variabel keterangan tambahan
- Foto Geotagging jembatan
Pemeriksaan Rutin Jembatan
Pemeriksaan rutin jembatan dilakukan untuk memastikan jembatan dalam
keadaan aman dan stabil serta untuk mengetahui apakah jembatan memerlukan
penanganan darurat.
Pemeriksaan Detail Jembatan
Data-data yang dikumpulkan sebagai berikut :
- Kerusakan pada elemen jembatan
- Kerusakan pada bahan/material jembatan
Pembuatan Peta Jaringan Jembatan skala 1 : 50.000
Pembuatan peta jembatan dalam format shp sesuai dengan Kebijakan Satu Peta
dan Kamus Data Spasial.
Input data jembatan dalam Sistem Informasi Database Jalan berbasis GIS.
5. KELUARAN /OUTPUT
Keluaran atau output pekerjaan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan Kabupaten Grobogan
adalah meliputi :
Kondisi Jalan :
1. Data Titik Referensi ( STR) atau DRP (Data Reference Point),
2. Dokumentasi : Foto, Video (geotagging) Excel dan PDF.
3. Peta kondisi jalan per 100 meter setiap ruas jalan se Kabupaten Grobogan
(menandakan warna hijau : baik, Kuning : Sedang, Orange : Rusak Ringan, Merah
: Rusak Berat).
4. Stripmap Kondisi Jalan Per Ruas Jalan se Kabupaten Grobogan.
5. DD-1 Kondisi Jalan.
6. Data Form Ruas Jalan.
7. Data Kondisi Jalan berbasis PKRMS (Provincial/Kabupaten Road Management
System).
8. Segmentasi Lebar Jalan, Kondisi Jalan dan Tipe Perkerasan Jalan.
9. Data SDI dan RCI setiap ruas jalan dengan format Excel.
10. Stripmap Kondisi Jalan per 100 meter.
11. RCS format Excel yang sinkron dengan aplikasi PKRMS.
12. Tracking GPS dengan format gdb atau txt.
Kondisi Jembatan
1. Formulir pemeriksaan inventarisasi jembatan (hardcopy dan softcopy PDF)
2. Formulir pemeriksaan rutin jembatan (hardcopy dan softcopy PDF)
3. Formulir pemeriksaan detail jembatan (hardcopy dan softcopy PDF)
4. Data Dasar Jembatan (DD-2) (softcopy Ms. Excel)
5. Peta jaringan jembatan skala 1 : 50.000 (softcopy format shp)
6. Template jembatan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Database Jalan Daerah
(SIPDJD) (softcopy excel)
7. Data jembatan dalam Sistem Informasi Database Jalan berbasis GIS.
d. REFERENSI DAN RUJUKAN
Dalam hal melaksanakan pekerjaan, daftar referensi seperti tersebut dibawah ini ditetapkan
dan dipakai sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Referensi dan rujukan yang dimaksud
adalah :
1 Permen PU No 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
2 Permen PUPR Nomor 47/PRT/M/2015 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Bidang Infrastruktur, beserta lampirannya.
3 Permen PU No 15/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Survey Kondisi Jalan Tanah dan
atau Beraspal untuk Jalan Antar Kota.
4 Panduan Survey Kondisi Jalan Nomor: SMD-03/RCS
5 Permen PU No 13 /PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan Dan Penilikan
Jalan.
6 Petunjuk Tata Cara Pelaksanaan Survey Inventarisasi Jalan Dan Jembatan No.
017/T/BNKT/1990
7 Panduan Pemeriksaan Jembatan Bridge Management System ( BMS) 1993
8 Manual Survey Kondisi Jembatan untuk Pemeliharaan Rutin No. 001-
01/M/BM/2011.
9 Pedoman Bidang Jalan dan Jembatan No. 01/ P/ BM/ 2022, Tentang Pemeriksaan
Jembatan
10 Permen PU No 13 /PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan Dan Penilikan
Jembatan.
11 Permen PU No 02/PRT/M/2019 Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana
Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
12 Manual Survey Kondisi Jalan untuk Pemeliharaan Rutin No. 001-01/M/BM/2011.
13 Petunjuk/Tata Cara Standar lainnya yang berhubungan.
14 Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 Tahun 2018 tentang Penetapan
Status Ruas Jalan Kabupaten.
15 Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/923/2022 Tahun 2022 tentang Penetapan
Status Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan
16 Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga No : 22/SE/Db/2021 Tentang Manual
Aplikasi Sistem Program Pemeliharaan Jalan Provinsi/Kabupaten
(Provincial/Kabupaten Road Management System)
e. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 120 (seratus dua puluh) hari /
4 (empat) bulan kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja oleh
Pejabat Pembuat Komitmen.
f. TENAGA AHLI
Untuk melaksanakan Pekerjaan survey kondisi jalan dan jembatan diperlukan tenaga
ahli dilengkapi dengan bukti referensi pengalaman kerja dari pengguna jasa, adapun
kebutuhan tenaga ahlinya, yaitu:
1) Team Leader
1 (Satu) orang Team Leader dengan persyaratan minimal berpendidikan Sarjana
Teknik (S1) Jurusan Teknik Sipil/ Geodesi/ Geomatika/ Geografi/ Geosains, memiliki
sertifikat keahlian Ahli Madya Teknik Jalan, berpengalaman professional dalam
pelaksanaan pekerjaan di bidang Sipil transportasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
serta berpengalaman sebagai Team Leader.
2) Ahli Teknik Jalan
2 (dua) orang, berpendidikan minimal Sarjana Teknik (S1) jurusan Teknik Sipil,
memiliki sertifikat keahlian Ahli Muda Teknik Jalan, berpengalaman professional
dalam pekerjaan bidang jalan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
3) Ahli Teknik Jembatan
2 (dua) orang, berpendidikan minimal Sarjana Teknik (S1) jurusan Teknik Sipil,
memiliki sertifikat keahlian Ahli Muda Teknik Jembatan, berpengalaman professional
dalam pekerjaan bidang Jembatan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
4) Ahli Geodesi/ Geoteknik
1 (Satu) orang, berpendidikan minimal sarjana Teknik (S1) jurusan Geodesi, memiliki
sertifikat keahlian Ahli Muda Geodesi, berpengalaman professional dalam pelaksanaan
pekeriaan di bidang Geodesi sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
5) Ahli Sistem Informasi Geografis
2 (Dua) orang, berpendidikan minimal Sarjana Teknik (Sl) jurusan Geodesi/
Geomatika/ Geografi/ Geosains, berpengalaman professional dalam pelaksanaan
pekerjaan bidang Informasi Geografis sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun yang memiliki
sertifikasi SIG (Sistem Informasi Geografis) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Tenaga Penunjang
1) Surveyor
12 (dua belas) orang, berpendidikan minimal SMA/ SMK/ STM, berpengalaman
professional dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang Survey sekurang-kurangnya 1
(Satu) tahun.
2) Drafter
2 (dua) orang, berpendidikan minimal SMK/ STM, berpengalaman professional
dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai drafter sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun.
3) Operator Komputer
4 (empat) orang, berpendidikan minimal SMA/ SMK/ STM sederajat, berpengalaman
professional dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai tenaga Operator Komputer sekurang-
kurangnya 1 (Satu) tahun.
4) Administrasi
1 (Satu) orang, berpendidikan minimal SMA/ SMK/ STM sederajat, berpengalaman
professional dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai tenaga administrasi sekurang-
kurangnya 1 (Satu) tahun.
g. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan Kabupaten Grobogan yaitu dengan
panjang 942.389 km dengan jumlah 286 ruas jalan berdasarkan Keputusan Bupati
Grobogan Nomor 620/294/2023 Tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas
Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
h. LAPORAN
Laporan yang dimaksud meliputi :
a. Laporan Pendahuluan
Berisikan pemahaman pelaksana pekerjaan terhadap konteks pekerjaan, detail dan
pemantapan metodologi pelaksanaan pekerjaan. Selain itu Laporan Pendahuluan juga
berisikan mengenai gambaran umum wilayah dan rencana kerja yang akan dilakukan
dalam pelaksanaan pekerjaan. Laporan ini dibuat dalam format kertas A4 rangkap 5
(lima) buku, 1 asli dan 4 copy. Diserahkan selambat-lambatnya 14 hari setelah tanggal
SPMK.
b. Laporan Antara
Laporan ini memuat data-data hasil pelaksanaan kegiatan dan hasil Survey pendataan
jalan yang telah dilakukan dan rencana kerja selanjutnya. Laporan ini diserahkan
selambat-lambatnya 45 hari kalender sejak SPMK, dibuat dalam format A4 rangkap
rangkap 5 (lima) buku, 1 asli dan 4 copy.
c. Laporan Akhir
Laporan ini berisi kondisi jalan dan jembatan, analisis dan kesimpulan yang sudah
dimutakhirkan sesuai hasil Survey kondisi jalan disertai dengan Peta Jaringan jalan.
Disajikan dalam format A4 rangkap 5 (lima), 1 asli dan 4 copy diserahkan selambat-
lambatnya sebelum kontrak pekerjaan berakhir.
d. Lembar Data Jalan dan Jembatan
Disajikan dalam format A4 rangkap 5 (lima), 1 asli dan 4 copy diserahkan selambat-
lambatnya sebelum kontrak pekerjaan berakhir.
e. Peta Jaringan Jalan dan Jembatan
Peta Jaringan Jalan dan Jembatan dengan format file Shapefile (SHP).
f. Lembar Kerja Survey dan foto
Disajikan dalam format A4 rangkap 5 (lima), 1 asli dan 4 copy diserahkan selambat-
lambatnya sebelum kontrak pekerjaan berakhir.
g. Cetak Dokumentasi Jalan dan Jembatan
Disajikan dalam format A4 rangkap 5 (lima), 1 asli dan 4 copy diserahkan selambat-
lambatnya sebelum kontrak pekerjaan berakhir
h. Softcopy (hardisk)
Semua hasil pekerjaan baik berupa laporan dan data-data primer dilampirkan dan
disimpan pada hardisk 1 (satu) TeraBite.
i. Pengadaan Barang / Jasa
Kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai Kualifikasi Kecil dengan
Subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE104)
atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003).
j. PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja ini adalah pedoman secara umum dalam pelaksanaan pekerjaan.
Hal – hal teknis yang dibutuhkan hendaknya dipersiapkan secara matang agar hasil
pekerjaan dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal – hal yang tidak atau
belum tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini akan ditentukan lebih lanjut
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bilamana perlu diadakan perbaikan dalam
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku.
Purwodadi, Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Hari Budi Prasetyo, ST. MT
NIP. 197903071999031004