| 0019104306514000 | Rp 503,307,702 | |
| 0413433327514000 | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - |
| 0906881065514000 | - | |
PT Konstiti Bangun Mandiri | 06*4**6****21**0 | - |
| 0439018664514000 | - | |
| 0761457654514000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Revitalisasi SMPN 2 Grobogan (DAK 2024)
2. Nilai Total HPS : Rp. 511.183.000,- (Lima ratus sebelas juta seratus
delapan puluh tiga ribu rupiah)
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Pelaksanaan Pembangunan, dengan rincian anggaran
sebagai berikut :
a. Rehabilitasi 1 ruang kelas Rp. 152.868.500,-
(Seratus lima puluh dua juta delapan ratus enam
puluh delapan ribu lima ratus rupiah),
b. Rehabilitasi ruang perpustakaan Rp. 221.578.900,-
(Dua ratus dua puluh satu juta lima ratus tujuh puluh
delapan ribu sembilan ratus rupiah),
c. Pembangunan UKS Rp. 137.815.900,- (Seratus tiga
puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribu
sembilan ratus rupiah),
bertujuan untuk Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
tersebut dengan pembangunan Ruang Pelayanan
Pendidikan beserta sarana pendukungnya.
Jenis Pekerjaan adalah sebagai berikut :
A. PEKERJAAN REHABILITASI RUANG KELAS
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
III. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
IV. PEKERJAAN INSTALASI KELISTRIKAN
V. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
VI. PEKERJAAN ATAP
VII. PEKERJAAN PENGECATAN
B. PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG UKS
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN TANAH
III. PEKERJAAN PONDASI
IV. PEKERJAAN BETON
V. PEKERJAAN PASANGAN DINDING,
PLESTERAN DAN ACIAN
VI. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN
DINDING
VII. PEKERJAAN ATAP
VIII. PEKERJAAN SANITASI GEDUNG
C. PEKERJAAN REHABILITASI RUANG
PERPUSTAKAAN
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN BETON
III. PEKERJAAN PASANGAN DINDING,
PLESTERAN DAN ACIAN
IV. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN
PENUTUP DINDING
V. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
VI. PEKERJAAN INSTALASI KELISTRIKAN
VII. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
VIII. PEKERJAAN ATAP
IX. PEKERJAAN PENGECATAN
Bahwa untuk mencapai bangunan yang baik dan berkualitas, setiap bangunan Negara
harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan
secara optimal fungsi bangunannya, serta dapat dijadikan sebagai teladan bagi
lingkungan sekitar, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan
arsitektur bangunan di Indonesia pada umumnya dan di daerah pada khususnya.
Pelaksanaan pembangunan bangunan gedung tersebut dilakukan melalui proses
perencanaan dan pengawasan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis berupa bangunan yang layak baik dari segi mutu, biaya, maupun kriteria
administrasi