PENATAAN GEDUNG KANTOR DISPERINDAG KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Pelaksanaan PENATAAN GEDUNG KANTOR DISPERINDAG Kabupaten Grobogan
dibiayai Melalui Dana APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Sebesar 196.775.000,-
(Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk
PENATAAN GEDUNG KANTOR DISPERINDAG Kabupaten Grobogan tersebut yang terdiri
dari pekerjaan berupa : pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan lantai, pekerjaan
pasangan dan pekerjaan kusen pintu dan jendela.
Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan PENATAAN GEDUNG
KANTOR DISPERINDAG Kabupaten Grobogan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.