URAIAN TEKNIS
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN DRAINASE RUAS JALAN PULOKULON
- TUKO KEC. PULOKULON, PEMBANGUNAN DRAINASE
RUAS JALAN TUKO - BANJARSARI KEC. PULOKULON
LOKASI : KECAMATAN PULOKULON
NILAI PAGU : Rp. 385.596.360,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Ruas jalan Pulokulon – Tuko dan Tuko - Banjarsari merupakan salah satu ruas jalan
kabupaten sesuai SK Bupati Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023. Ruas jalan ini
merupakan jalan penghubung lalu lintas dari Jalan Kabupaten Danyang sampai dengan Kuwu
dan jalan sekitarnya. Kondisi badan jalan di lokasi ruas jalan tersebut memerlukan bangunan
pelengkap berupa saluran drainase yang berfungsi sebagai kelancaran sistem drainase jalan
tersebut.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Pembangunan Drainase Ruas Jalan Pulokulon - Tuko Kec. Pulokulon,
Pembangunan Drainase Ruas Jalan Tuko - Banjarsari Kec. Pulokulon adalah untuk menjaga
struktur agar tidak tergeser dan tetap stabil, sehingga sarana dan prasarana jalan agar
memiliki kondisi yang mantap dan memadai. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah
memperlancar arus lalu lintas kendaraan sehingga diharapkan kegiatan perekonomian
masyarakat menjadi lancar, efisien dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Pembangunan Drainase Ruas Jalan Pulokulon - Tuko Kec. Pulokulon,
Pembangunan Drainase Ruas Jalan Tuko - Banjarsari Kec. Pulokulon.
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jl. Pulokulon - Tuko dan Tuko - Banjarsari.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup Pekerjaan Utama adalah pekerjaan saluran drainase dengan konstruksi pasangan
batu belah putih, Pembangunan Drainase Ruas Jalan Pulokulon - Tuko Kec. Pulokulon
Panjang = 63 m’ dan Pembangunan Drainase Ruas Jalan Tuko - Banjarsari Kec. Pulokulon
panjang Drainase = 127 M'.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 90 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 180 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
dengan kualifikasi kecil bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya ( kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu
Bandara (SI003) atau Bangunan Sipil Jalan (BS001).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personil manajerial sebagai berikut :
Pengalaman
Jabatan dalam pekerjaan Jumlah Sertifikat Kompetensi
No Minimal
yang akan dilaksanakan (Org) Kerja
(Tahun)
1 Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jalan
2 Petugas K3 Konstruksi 1 Sertifikat / Surat -
Keterangan mengikuti
pelatihan/bimbingan
teknis SMK3 Konstruksi
Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Excavator sebanyak 1 buah;
b. Concrete mixer sebanyak 1 buah;
c. Pompa air, minimal Ø 3 “ sebanyak 1 buah.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Pembangunan
Drainase Ruas Jalan Pulokulon - Tuko Kec. Pulokulon Panjang = 63 m’ dan Pembangunan
Drainase Ruas Jalan Tuko - Banjarsari Kec. Pulokulon panjang Drainase = 127 M'.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.