URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PERKUATAN TEBING SUNGAI GODAD
KECAMATAN KARANGRAYUNG
LOKASI : KECAMATAN KARANGRAYUNG
NILAI PAGU : Rp. 197.786.100,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Sungai Godad adalah salah satu avour Kewenangan Kabupaten Grobogan yang tertuang
dalam Keputusan Bupati Grobogan Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati
Grobogan Nomor 610/338/2015 Tentang Penetapan Status Daerah Irigasi Dan Sungai Yang
Pengelolaannya Menjadi Wewenang Dan Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten.
Saat ini kondisi Sungai Godad lerengnya longsor sehingga dibutuhkan Perkuatan /
Pasangan Agar Aliran avour tersebut bisa stabil dan tidak mengalami penurunan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Perkuatan Tebing Sungai Godad Kecamatan Karangrayung adalah
untuk meningkatkan kekuatan lereng avour.
Sedangkan tujuan dari pada kegiatan Perkuatan Tebing Sungai Godad Kecamatan
Karangrayung agar melindungi areal sawah dan pemukiman dari longsoran avour.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Perkuatan Tebing Sungai Godad Kecamatan Karangrayung.
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Grobogan
Tahun Anggaran 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Kec. Karangrayung
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Perkuatan Tebing Sungai Godad Kecamatan
Karangrayung.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 90 hari kalender
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 90 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,
Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) atau Bidang usaha
Konstruksi Bangunan Prasana Sumber Daya Air (BS010).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus mempunyai tenaga minimal sebagai
berikut:
Pengalaman
Jumlah
Jabatan Sertifikat Kompetensi Kerja Minimal
(Org)
(Tahun)
SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jaringan
Irigasi /
Pelaksana Lapangan 1 2
SKT Pelaksana Saluran Irigasi /
SKT Pelaksana Bangunan Irigasi.
Surat keterangan mengikuti
-
Petugas K3 Konstruksi 1 pelatihan/bimbingan teknis SMK3
Konstruksi Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan utama yang disyaratkan adalah sebagai berikut :
a. Tripod ( alat pancang ).
b. Pompa air, minimal Ø 3 “ 1 unit.
Surat dukungan pabrik diperlukan untuk paket pekerjaan dengan item pekerjaan bronjong,
beton pra cetak dan pintu air.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Perkuatan Tebing
Sungai Godad Kecamatan Karangrayung adalah Bronjong Panjang 28 meter .
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.