SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN TALUD RUAS JALAN KALIPANG –
KARANGREJO KEC. GABUS, PEMBANGUNAN TALUD
RUAS JALAN KARANGREJO – GABUS KEC. GABUS
LOKASI : KECAMATAN GABUS
NILAI PAGU : Rp. 375.572.000,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Ruas jalan Gabus – Karangrejo, Karangrejo - Kalipang Kec. Gabus merupakan salah satu
ruas jalan kabupaten sesuai SK Bupati Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018. Ruas
jalan ini merupakan jalan penghubung lalu lintas dari Jalan Gabus – Karangrejo, Karangrejo
- Kalipang Kec. Gabus dan jalan sekitarnya. Kondisi badan jalan di lokasi ruas jalan tersebut
memerlukan bangunan pelengkap berupa pasangan talud yang berfungsi sebagai pengaman
badan jalan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Pembangunan Talud Ruas Jalan Gabus – Karangrejo Kec. Gabus,
Pembangunan Talud Ruas Jalan Karangrejo – Kalipang Kec. Gabus adalah untuk menjaga
struktur agar tidak tergeser dan tetap stabil, sehingga sarana dan prasarana jalan agar
memiliki kondisi yang mantap dan memadai. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah
memperlancar arus lalu lintas kendaraan sehingga diharapkan kegiatan perekonomian
masyarakat menjadi lancar, efisien dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Pembangunan Talud Ruas Jalan Gabus – Karangrejo Kec. Gabus,
Pembangunan Talud Ruas Jalan Karangrejo - Kalipang Kec. Gabus
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jl. Gabus – Karangrejo, Karangrejo - Kalipang Kec. Gabus.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup Pekerjaan Utama adalah pekerjaan talud dengan konstruksi pasangan batu belah
putih, panjang Talud Gabus – Karangrejo P = 238 M', panjang Talud Karangrejo - Kalipang
P = 128 M'.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 90 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 180 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
dengan kualifikasi kecil bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya ( kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu
Bandara (SI003) / Bangunan Sipil Jalan (BS001)
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personil manajerial sebagai berikut :
Pengalaman
Jabatan dalam pekerjaan Jumlah Sertifikat Kompetensi
No Minimal
yang akan dilaksanakan (Org) Kerja
(Tahun)
1 Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jalan
2 Petugas K3 Konstruksi 1 Sertifikat / Surat -
Keterangan mengikuti
pelatihan/bimbingan
teknis SMK3 Konstruksi
Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Excavator sebanyak 1 buah;
b. Kendaraan angkut (pick up/truk) minimal 2 unit;
c. Concrete mixer sebanyak 3 buah;
d. Pompa air, minimal Ø 3 “ sebanyak 2 buah.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Pembangunan Talud
Ruas Jalan Gabus – Karangrejo Kec. Gabus, Pembangunan Talud Ruas Jalan Karangrejo -
Kalipang dengan panjang Talud Gabus – Karangrejo Kec. Gabus P = 238 M', panjang Talud
Karangrejo - Kalipang P = 128 M'.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.
13. Lain – Lainnya
Pekerjaan ini merupakan paket dengan metode Konsolidasi sehingga Pemasukan Harga
Penawaran tidak boleh melebihi Rincian Pagu per ruas.
Rincian ruas sebagai berikut:
1. Pembangunan Talud Ruas Jalan Gabus – Karangrejo Kec. Gabus : Rp. 197.786.100,00
2. Pembangunan Talud Ruas Jalan Karangrejo – Kalipang Kec. Gabus :
Rp. 177.786.600,00