URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN ARSITEKTUR – JASA ARSITEKTUR LAINNYA PEKERJAAN
INTERIOR BANGUNAN GEDUNG KANTOR DPRD
SUB KEGIATAN PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR
ATAU BANGUNAN LAINNYA
1. Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawas Konstruksi Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung
Kantor DPRD dan Interior Gedung Kantor DPRD Sub Kegiatan Pemeliharaan Rehabilitasi
Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya pada Sekretariat DPRD, yang beralamat di Jl.
Bhayangkara No. 3 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dalam hal ini dilaksanakan oleh
Sekretariat DPRD Kab. Grobogan. Sumber dana yang akan digunakan untuk melaksanakan
Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawas Konstruksi Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan
Gedung Kantor DPRD dan Interior Gedung Kantor DPRD pekerjaan tersebut berasal dari Dana
Alokasi umum Sekretariat DPRD Kab. Grobogan Tahun 2025. Pekerjaan Jasa Konsultansi
Pengawasan memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa (Pengguna
Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen) bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia
Jasa pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum
dalam dokumen kontrak.
2. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan ini berasal dari APBD Kab.
Grobogan TA. 2025 dengan pagu anggaran sebesar : Rp77.200.000,-(Tujuh puluh tuju juta dua
ratus ribu rupiah). dan HPS sebesar : Rp77.034.000,-( Tujuh puluh tujuh juta tiga puluh empat
ribu rupiah)
3. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 100 (seratus) hari kalender terhitung sejak
dikeluarkannya SPK.
4. Barang yang diadakan adalah bahan untuk kegiatan kantor yang mempunyai nilai Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling
rendah 40% (empat puluh persen).
5. Memiliki Surat Izin Usaha sesuai Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi yang masih berlaku,
dengan Memiliki Sertifikat Klasifikasi – sub klasifikasi usaha, Kode KBLI RK001 atau RE201
Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis, atau KBLI 71102 atau 71101 Jasa Rekayasa
Konstruksi Gedung Hunian dan Non Hunian.
6. Jenis kontrak yang digunakan adalah kontrak harga satuan sarta Jenis penanganan pekerjaan
dan volume pekerjaan sesuai dengan Detail perencanaan teknis dan perhitungan Rencana
Anggaran Biaya untuk paket pekerjaan ini.
Purwodadi, 4 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
NUNUNG DESI ELIANA,SE
NIP. 197812132009012003