URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : REHABILITASI JEMBATAN RUAS JL. JENDRAL
SUDIRMAN
LOKASI : KECAMATAN PURWODADI
NILAI PAGU : Rp. 196.400.000,00
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Ruas jalan JL. JENDRAL SUDIRMAN merupakan salah satu ruas jalan kabupaten sesuai
SK Bupati Nomor 620 / 294 / 2023 tanggal 27 April 2023. Ruas jalan ini merupakan jalan
penghubung lalu lintas dari Jalan Kabupaten JL. JENDRAL SUDIRMAN dan jalan
sekitarnya. Adanya kerusakan di badan jalan pada ruas jalan tersebut, sehingga memerlukan
penanganan untuk pembangunan jalan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan REHABILITASI JEMBATAN RUAS JL. JENDRAL SUDIRMAN
adalah meningkatkan sarana dan prasarana jalan agar memiliki kondisi yang mantap dan
memadai. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah memperlancar arus lalu lintas kendaraan
sehingga diharapkan kegiatan perekonomian masyarakat menjadi lancar, efisien dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : REHABILITASI JEMBATAN RUAS JL. JENDRAL SUDIRMAN
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Perubahan Kabupaten Grobogan TA. 2025.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jalan JL. JENDRAL SUDIRMAN.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup Pekerjaan Utama adalah Pekerjaan Jalan dengan Konstruksi Laston Lapis Aus AC-
WC dan Pengecatan Ulang Rangka Baja Jembatan.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 70 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 180 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
dengan kualifikasi kecil bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu
Bandara (SI003) atau Bangunan Sipil Jalan ( BS001 ).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personil manajerial sebagai berikut :
Pengalaman
Jabatan dalam pekerjaan Jumlah Sertifikat Kompetensi
No Minimal
yang akan dilaksanakan (Org) Kerja
(Tahun)
1 Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jalan
2 Petugas K3 Konstruksi 1 Sertifikat / Surat -
Keterangan mengikuti
pelatihan/bimbingan
teknis SMK3 Konstruksi
Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Memiliki perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP) / Surat perjanjian kerja sama yang
ditandatangani oleh calon penyedia dan perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP)
bermeterai cukup ( Jarak maksimal lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) adalah 60 Km
dari lokasi pekerjaan ); dan
Bahan material yang digunakan dalam produksi aspal hotmix ( Pasir, Agregat Kasar)
menggunakan material dari tambang berijin atau memiliki IUP yang masih berlaku.
b. Tandem Roller sebanyak 1 buah;
c. Tire Roller sebanyak 1 buah;
d. Asphalt Finisher sebanyak 1 buah;
e. Asphalt Sprayer sebanyak 1 buah;
Untuk mencukupi kebutuhan pekerjaan hotmix dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat
menambah jumlah dump truck dan/atau peralatan lain untuk memperlancar penyelesaian
pekerjaan
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan REHABILITASI
JEMBATAN RUAS JL. JENDRAL SUDIRMAN dengan volume Jembatan : 84 X 5,8 M.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangka