URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN RUTIN GEDUNG KANTOR
SUB KEGIATAN PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR
ATAU BANGUNAN LAINNYA
1. Proses Pemeliharaan Rutin Rumah Jabatan pada Sekretariat DPRD, yang beralamat di Jl.
Bhayangkara No. 3 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dalam hal ini dilaksanakan oleh
Sekretariat DPRD Kab. Grobogan. Sumber dana yang akan digunakan untuk melaksanakan
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Gedung Kantor pekerjaan tersebut berasal dari Dana Alokasi
umum Sekretariat DPRD Kab. Grobogan Tahun 2025. Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Gedung
Kantor yaitu mengerjakan pekerjaan Pagar, Pintu Gerbang, Pekerjaan beton, Pekerjaan kusen-
kusen, Pekerjaan Atap dan Pengecata.
2. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan ini berasal dari APBD Kab.
Grobogan TA. 2025 dengan pagu anggaran sebesar : Rp. 197.395.000,-(Seratus sembilan puluh
tujuh juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). dan HPS sebesar : Rp. 197.364.685,-
(Seratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh empat ribu enam ratus delapan
puluh lima rupiah).
3. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak
dikeluarkannya SPK.
4. Barang yang diadakan mengutamakan barang yang mempunyai nilai Tingkat Komponen Dalam
Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40% (empat
puluh persen).
5. Memiliki Surat Izin Usaha sesuai Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi yang masih berlaku,
Kualifikasi Usaha kecil BG002 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Perkantoran).
6. Jenis kontrak yang digunakan adalah kontrak harga satuan sarta Jenis penanganan pekerjaan
dan volume pekerjaan sesuai dengan Detail perencanaan teknis dan perhitungan Rencana
Anggaran Biaya untuk paket pekerjaan ini.
Purwodadi, 27 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
NUNUNG DESI ELIANA,SE
NIP. 197812132009012003