URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyusunan Rencana, Kebijakan, Dan Strategi Pengembangan
Jaringan Jalan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan
Dan Jembatan
Pekerjaan : Perencanaan Teknis Pinjaman Daerah Infrastruktur Jalan Paket 4
Sumber Dana : APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025
I. PENDAHULUAN
I.1. LATAR BELAKANG
Dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah, membawa konsekuensi semakin meningkatnya aktivitas dan
kegiatan di daerah serta mempengaruhi meningkatnya kebutuhan prasarana dan
sarana pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Mengingat bangunan negara
harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi bangunannya, handal, dan harus direncanakan, dirancang
dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung
Negara. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan
bermaksud melakukan Kegiatan Pembangunan Jalan.
Tahapan pembuatan Dokumen Perencanaan sangat diperlukan dalam proses
sebagai acuan pelaksanaan fisik pekerjaan, pelaksanaan perencanaan jalan
tersebut dilaksanakan melalui penyediaan jasa konsultan perencanaan teknik oleh
Konsultan Perencana. Konsultan Perencana akan melakukan perencanaan
sebagaimana yang dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja Perencanaan (KAK)
dalam bentuk Gambar Kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja
dan Syarat-syarat (RKS) serta data pendukung lainnya apabila diperlukan.
Secara kontraktual Konsultan Perencana bertanggung jawab kepada Pejabat
Penandatanganan Kontrak dan saat kegiatan operasionalnya Konsultan
Perencana akan mendapatkan bantuan bimbingan dalam menentukan arah
pekerjaan perencanaan dari pengelola proyek yang terdiri dari Pengelola
Administrasi dan Keuangan serta Pengelola Teknis yang ditunjuk dan bertanggung
jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
I.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan
Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi
atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam melaksanakan tugas, dengan
penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melakukan tugasnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang dimaksud.
Maksud dari pekerjaan Perencanaan Teknis Pinjaman Daerah Infrastruktur Jalan
Paket 4 ini adalah :
a. Tersedianya Perencanaan Teknis Pinjaman Daerah Infrastruktur Jalan Paket
4 yang dijadikan pedoman untuk pelaksanaan pekerjaan fisik.
b. Merencanakan desain penanganan jalan.
c. Menyediakan desain dan Dokumen Lelang Fisik pekerjaan Jalan.
d. Merencanakan Biaya konstruksi
Tujuan pekerjaan perencanaan jalan ini adalah terwujudnya
pembangunan jalan yang handal, aman dan nyaman bagi pengguna
jalan.
I.3. SASARAN
Dalam pelaksanaan perencanaan jalan ini adalah agar didapatkan sasaran
perencanaan yang meliputi :
Perencanaan jalan di ruas jalan Kabupaten Grobogan yang telah ditetapkan
lokasinya meliputi :
- Peningkatan Ruas Jalan Tambakan - Jatipecaron R.174 Kec. Gubug
- Peningkatan Ruas Jalan Ngombak - Prigi R.217 Kec. Kedungjati
- Peningkatan Ruas Jalan Kedungjati - Deras R.248 Kec. Kedungjati -
Gubug
- Peningkatan Ruas Jalan Kalimaro - Glapan R.188 Kec. Kedungjati - Gubug
- Peningkatan Ruas Jalan Bts. Boyolali - Gunungtumpeng R.239 Kec.
Karangrayung
- Peningkatan Ruas Jalan Welahan - Bts. Boyolali Kec. Karangrayung
- Peningkatan Ruas Jalan Tegowanu - Tanggungharjo R.187 Kec.
Tegowanu – Tanggungharjo
Data pendukung lainnya apa bila diperlukan
I.4. SUMBER PENDANAAN
a. Sumber Dana kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2025;
b. Dana yang dibutuhkan untuk pekerjaan perencanaan jalan ini adalah kurang
lebih Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) termasuk PPN. Dan nilai
Harga Perkiraan sendiri ( HPS ) sebesar Rp. 99.958.000,00 ( Sembilan puluh
sembilan juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu rupiah )| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 February 2024 | Supervisi Rehabilitasi Faspel Dermaga Sapudi (Repeat Order) | Kementerian Perhubungan | Rp 812,000,000 |
| 25 June 2021 | Kegiatan Supervisi Pembangunan Saluran Drainase Dan Outer Road Backup Area Pelabuhan Patimban Segmen I Ta 2021 | Kementerian Perhubungan | Rp 637,224,500 |
| 25 April 2024 | ,Supervisi Pembangunan Pagar Pengamanan Segmen 2 Wilayah Backup Area Pelabuhan Patimban Ta. 2024 | Kementerian Perhubungan | Rp 536,112,000 |
| 20 January 2022 | Supervisi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau | Kementerian Perhubungan | Rp 465,235,000 |
| 21 October 2025 | Perencanaan Teknis Pinjaman Daerah Infrastruktur Jalan Paket 1 | Kab. Grobogan | Rp 101,920,000 |
| 16 March 2018 | Jasa Konsultansi Pengawas Pembangunan Pusat Umkm | Kab. Pekalongan | Rp 100,000,000 |
| 3 May 2017 | Pengadaan Jasa Konsultasi, Perencanaan Ded, Dak Sd 2017 | Kab. Pekalongan | Rp 90,000,000 |
| 14 March 2024 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural | Kab. Batang | Rp 7,000,000 |