SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN GEDUNG / BANGUNAN
KANTOR KEC. PENAWANGAN
LOKASI
NILAI PAGU : Rp. 35.114.000,-
TAHUN ANGGARAN : 2024
URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Gedung Atau Bangunan Kantor Kecamatan Saat ini kondisi bangunannya mulai rusak
sehingga dibutuhkan Pemeliharaan / Perawatan Agar Pelayanan, Kenyamanan dan
Kemanan Masyarakat Kecamatan Penawangan maupun pegawai Kecamatan Penawangan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Pemeliharaan gedung atau bangunan adalah untuk merawat dan
Melelihara kondisi gedung dan bangunan Kantor Kecamatan Penawangan.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor Kec. Penawangan
Organisasi Pengelola Kegiatan : Kecamatan Penawangan Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Grobogan
Tahun Anggaran 2024.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Kec. Penawangan
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor Kec.
Penawangan
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 45 hari kalender
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 120 hari kalender terhitung sejak
tanggal penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Kualifikasi Penyedia
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU Belanja
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung
Kantor.
9. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Pemeliharaan Gedung
/ Bangunan Kantor di Kecamatan Penawangan
10. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.